Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, FGD Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 22 Juli 2026

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, FGD Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif



KUNINGAN,.-- Upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus dilakukan Polres Kuningan melalui pendekatan kolaboratif. Pada Rabu (23/7/2026), Polres Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Polri dan Penyelenggara Travel Haji dan Umrah dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Kuningan" yang berlangsung di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Supian, S.Sos., didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, S.H., CPHR., serta Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si. Hadir pula sekitar 30 peserta yang terdiri atas para penyelenggara dan pengelola travel haji dan umrah dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, AKP Supian menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan penyelenggara perjalanan ibadah merupakan langkah strategis untuk mencegah munculnya praktik travel ilegal maupun berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat agar mampu memilih penyelenggara haji dan umrah yang memiliki legalitas resmi serta memenuhi seluruh ketentuan pemerintah.

Pada sesi materi, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, S.H., CPHR., yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, mengingatkan seluruh penyelenggara agar senantiasa menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan haji dan umrah akan terus diperkuat guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Diskusi yang dipandu Aiptu M. Khafid, S.Pd.I., M.Pd. berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari para peserta. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Mendorong sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan Aplikasi SATU HAJI untuk memastikan legalitas penyelenggara haji dan umrah.

Memperkuat komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara travel, Kementerian Haji dan Umrah, serta Polres Kuningan dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara cepat dan tepat.
Mengajak seluruh pihak segera melaporkan apabila ditemukan praktik umrah mandiri yang berkembang menjadi kegiatan perekrutan jamaah tanpa izin resmi.

Membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, kepolisian, dan penyelenggara travel dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang aman, legal, dan terpercaya.

Melalui FGD ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan kolaboratif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran, mencegah munculnya travel ilegal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang profesional.

FGD tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Polres Kuningan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, serta seluruh penyelenggara travel agar pelayanan kepada calon jamaah semakin berkualitas, aman, dan memberikan kepastian hukum, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan terpercaya di Kabupaten Kuningan.
(Nurhasanah)