CIREBON, - Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya bersama Bikers Journalist Indonesia (BJI) dampingi Korban Kekerasan Seksual yang diduga di lakukan oleh Ayah tiri pada Kamis, (4/6) di Mapolresta Cirebon.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk tugas Komnas PA dan kepedulian dari BJI terhadap korban.
Ditemui di Gedung Unit PPA Polresta Cirebon, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani, S.Pd., atau yang akrab disapa Bunda Yani didampingi Vani Meyliani, SH., menyampaikan bahwa giat hari ini merupakan pendampingan pemanggilan BAP pertama korban.
Yani mengungkapkan kalau kondisi korban saat ini tengah mengalami trauma hebat atas kejadian yang dialaminya.
"Alhamdulillah hari ini kita Komnas Perlindungan Anak bisa mendampingi BAP pertama korban, kondisi korban saat ini masih memiliki trauma hebat, jadi kami dari Komnas PA akan selalu mendampingi," tutur Yani, (4/6/2026).
Dijelaskan Yani, tindakan asusila yang dialami korban sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku sekolah, kata Yani. Korban juga saat itu tertekan oleh keadaan dimana Ibu Kandungnya diketahui kerap membela perilaku ayah tiri korban.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila yang dialaminya ini sudah berlangsung sejak ia masih duduk di bangku SMA. Diman eaktu itu korban sempat menolak dengan perlawanan, tapi karena kalah tenaga ya akhirnya kejadian tersebut tidak bisa dihindari.
"Yang bikin korban ini semakin tertekan, ibu kandung yang seharusnya bisa menjadi pelindung bagi anak-anaknya ini justru malah terkesan membela ayah tirinya ini, itulah yang bikin korban ini trauma berat," jelas Yani.
Sementara itu, Ketua Harian Bikers Journalist Indonesia Arsy Al Banzary memastikan jika pihaknya selaku mitra dari Kepolisian dan Komnas PA akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.
"Sebagai mitra Kepolisian dan Komnas PA, kami pastikan BJI akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan," tegas Arsy yang juga menjabat sebagai Redaktur di media Kontroversi News.
Arsy berharap agar pihak Kepolisian dapat se-segera mungkin melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini. BJI akan menghormati seluruh proses kasus ini dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Terang kami minta agar pihak kepolisian segera melakukan tindak lanjut atas kasus ini supaya korban benar-benar mendapatkan keadilan. Kami juga akan menghormati seluruh prosesnya dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polresta Cirebon." pungkasnya.
(Nurhasanah)




