Cirebon Kota - Persiapan menghadapi arus mudik Lebaran terus dilakukan dengan berbagai langkah strategis, salah satunya melalui penutupan sejumlah titik putar balik kendaraan atau U-Turn di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari kesiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB (10/03/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan masyarakat.
Penutupan sejumlah U-Turn tersebut dilakukan pada beberapa titik strategis yang berada di jalur lalu lintas utama yang selama ini kerap digunakan kendaraan untuk berputar arah sehingga berpotensi menimbulkan perlambatan arus kendaraan terutama saat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR menjelaskan bahwa langkah penutupan U-Turn tersebut merupakan bagian dari upaya rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Beberapa titik U-Turn yang menjadi fokus penutupan berada di sejumlah ruas jalan strategis di antaranya di depan pintu keluar Makorem, depan pintu masuk Bima, bawah Tugu Selamat Datang, depan gerbang Perum Harjamulya, depan Auto 2000, samping pintu masuk Hotel Aston, depan dealer Yamaha Bahana, depan ACC Motor, depan Toko Inti Baja, depan UPTD Provinsi, pintu keluar Patra serta depan gang Hotel Octo.
Penutupan titik putar balik kendaraan tersebut dilakukan dengan memasang beton barrier sebagai pembatas fisik sehingga kendaraan tidak dapat lagi melakukan putar balik di lokasi tersebut selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas yang dilakukan untuk mengurangi potensi konflik kendaraan yang terjadi di titik putar balik sehingga arus kendaraan di jalur utama dapat bergerak lebih teratur.
Dengan adanya penutupan U-Turn tersebut diharapkan arus kendaraan yang melintas di jalur utama Kota Cirebon dapat mengalir lebih baik terutama saat meningkatnya volume kendaraan pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Selain itu langkah rekayasa lalu lintas ini juga diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik putar balik kendaraan yang berada di ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mematuhi rambu dan rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110, apabila menemukan adanya gangguan di jalan raya sehingga dapat segera ditangani oleh petugas kepolisian.
((Red.))




