Tangerang
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Desember 2024

Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Pasar Kemis




Kab. Tangerang - Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Aipda Ahmad Agus Hafiudin bersama Babinsa Serma Sabar Santoso dan Serka Sakip disambut hangat oleh tokoh masyarakat Bapak Wahiyo, saat sambangi Kelurahan Kuta baru, Kamis 12 Desember 2024.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pasar Kemis Akp Syamsul Bahri, S.TK, S.IK menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kunjungan tersebut sekaligus bertujuan untuk saling meningkatkan sinergitas TNI-Polri, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.


"Nantinya akan bermanfaat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami, " ujar Kapolsek Pasar. 


Selain itu, apa yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Agus Hafiudin bersama Serma Sabar Santoso dan Serka Sakio, merupakan wujud sinergitas TNI-Polri yang harus terus dijaga satu sama lain


"Semoga sinergitas dan kekompakan ini, terus terjaga sampai kedepannya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, " pungkasnya.

Toher Aswi

Sabtu, 23 November 2024

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam dan Patroli Gabungan Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024



TANGERANG – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Tangerang menggelar apel malam yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih, S.H. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan personel gabungan untuk memastikan kesiapan patroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam apel tersebut Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. (Kapolresta Tangerang), Kompol Kosasih, S.H. (Kabagops), 
Mayor. Inf. Heru (Danramil Teluknaga) serta pejabat utama serta Personel Polresta Tangerang.

Apel yang berlangsung di lapangan Gedung Presisi Polresta Tangerang dimulai pukul 21.30 WIB. Kasipropam Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, bersama anggota Sipropam melaksanakan pengecekan dan absensi personel yang terlibat dalam kegiatan patroli gabungan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan semua unsur yang terlibat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang hari pencoblosan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjaga keamanan wilayah. "Patroli gabungan ini merupakan wujud komitmen kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa tenang Pilkada," ujar Kapolresta.

Untuk memperkuat pengamanan, patroli gabungan melibatkan 60 personel Polresta Tangerang, 15 personel Kodim 0510 Tigaraksa, 4 personel Dinas Perhubungan, dan 7 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.


Adapun rute patroli dimulai dari Mapolresta Tangerang menuju Cikasungka, wilayah hukum (wilkum) Polsek Cisoka, dilanjutkan ke wilkum Polsek Balaraja, dan melingkar ke wilkum Polsek Tigaraksa. Sepanjang rute tersebut, personel melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan, termasuk pusat keramaian dan kawasan permukiman.

"Kami ingin memastikan seluruh wilayah tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman dalam menyambut Pilkada 2024. Semua pihak diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah," tambah Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin hingga hari pencoblosan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Red/Toher

Rabu, 20 November 2024

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024



Tangerang - Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., M.H. memimpin jalannya Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 bertempat di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para PJU, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang bertugas sebagai    petugas pengamanan TPS Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten sebanyak 642 personel.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan apel ini merupakan wujud kesiapan dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, terkendali, damai dan tenang tanpa adanya gangguan.



"Kabupaten Tangerang memiliki geografis dan karakteristik masyarakat yang multicultural, oleh karena itu kita harus selalu waspada dan siap menghadapi setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Seperti konflik antar pendukung pasangan calon, penyebaran berita bohong, bahkan upaya intimidasi atau gangguan lainnya di tempat pemungutan suara," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang juga mengapresiasi seluruh personel yang telah menunjukkan kesiapa dan dedikasi dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan para personel selama pengamanan TPS mendatang.

Jumat, 15 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara



TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.

"Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban."

Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.



"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.

Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Red/Toher