Cirebon
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Agustus 2026

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian



Cirebon, 
Polresta Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat Kasat Polair Polresta Cirebon Kompol Akmadi, S.H., M.M., dan Komandan Upacara dijabat Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polresta Cirebon AKP Wahyu Kurniawan Suprapto, S.H.

Upacara tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Cirebon dari berbagai satuan fungsi. Pasukan upacara terdiri dari peleton Pama, gabungan staf Bag, Sat dan Sie, Polwan, Sat Samapta, Sat Lantas, gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Tahti, Sat Intelkam, serta ASN Polresta Cirebon.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Momentum tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan pengabdian dalam menjalankan tugas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pengabdian dan kerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi momentum bagi kita untuk terus meningkatkan semangat pengabdian. Sebagai anggota Polri, kita harus mampu mengisi kemerdekaan dengan menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta hadir di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis.

“Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan harus kita jaga bersama. Mari kita perkuat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif.
(Nurhasanah)

Rabu, 12 Agustus 2026

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani



CIREBON, 
 Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke rumah duka sesepuh Pondok Buntet Pesantren, almarhum KH. Hasanuddin Kriyani, di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026) malam.

Kegiatan takziah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Kapolresta Cirebon hadir didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta sejumlah perwira dan personel Polresta Cirebon.

Kehadiran Kapolresta Cirebon beserta jajaran merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga besar almarhum yang tengah berduka. Selain itu, takziah tersebut menjadi wujud penghormatan Polresta Cirebon atas jasa, dedikasi, keteladanan, serta kontribusi almarhum dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, khususnya di lingkungan Pondok Buntet Pesantren dan masyarakat Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mendoakan agar Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, seluruh amal ibadah, kebaikan, dan pengabdian beliau diterima oleh Allah SWT serta menjadi amal jariyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menambahkan, sosok almarhum merupakan salah satu tokoh yang memiliki keteladanan dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kepergian beliau menjadi duka bagi keluarga besar, para santri, serta masyarakat yang selama ini mengenal dan menghormati almarhum.

Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani rencananya akan dimakamkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Cirebon berharap seluruh rangkaian prosesi pemakaman dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polresta Cirebon juga siap memberikan pelayanan serta
 pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.
(Nurhasanah)

Selasa, 11 Agustus 2026

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal



Cirebon, --
Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi maraton dan pengembangan kilat yang dilancarkan pada Senin, (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar obat keras ilegal (OK) di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, serta menyita total 6.964 butir OK.

Penindakan diawali dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, pada pukul 13.30 WIB. Petugas membekuk tersangka T (35), Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan puluhan Tramadol, dan Trihexyphenidyl, serta uang sisa hasil penjualan, HP dan tas selempang Dari hasil pemeriksaan,(T ) diperoleh keterangan pasokan obat tersebut dari seorang berinisial ( S ) yang kini Masih Dalam Pengejaran

Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB petugas bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan kembali menyita puluhan barang bukti Tramadol sisa penjualan, uang tunai , dompet, serta HP.

Saat diinterogasi, ( MF ) menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok besar di wilayah Susukan berinisial ( A ). Merespons keterangan ( MF ) , petugas melancarkan pengembangan kilat ke lokasi sasaran. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari penggeledahan di rumah A, petugas membongkar gudang penyimpanan obat berkapasitas besar dan menyita barang bukti fantastis sebanyak 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam dua buah tas ransel. Tersangka A membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang kini tengah diburu petugas Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan rantai peredaran obat keras ilegal ini merupakan komitmen nyata Polresta Cirebon dalam memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar masyarakat dan generasi muda. 

"Operasi serentak dan pengembangan terukur ini membuktikan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa ilegal. Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sebanyak 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta peralatan komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(Nurhasanah)

Jumat, 07 Agustus 2026

Meriahkan Final Piala Presiden 2026, Polresta Cirebon Gelar Nobar Persib vs Persebaya dan Bagi-Bagi Motor Listrik

Uploaded Image

Cirebon, 
Polresta Cirebon menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) laga final Piala Presiden 2026 yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Kamis (6/8/2026) malam. Acara yang berlangsung meriah, hangat, dan sarat jiwa sportivitas tersebut dipusatkan di Point Break Cafe & Resto, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan nobar akbar ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, Kapolsek Talun, jajaran perwira, dan personel Polresta Cirebon. Suasana kebersamaan semakin terasa kental dengan hadirnya ratusan suporter dari komunitas Bobotoh, Viking, serta warga masyarakat sekitar yang memadati lokasi acara.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa nobar ini digelar sebagai wadah untuk merawat kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta mengokohkan sinergitas antara institusi Polri dan masyarakat melalui momentum pesta olahraga sepak bola. Untuk menambah kemeriahan acara, Polresta Cirebon juga menyediakan puluhan doorprize menarik dengan Grand Prize utama berupa satu unit motor listrik.

"Melalui nobar ini, kami ingin menciptakan ruang kebersamaan yang hangat antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pencinta sepak bola di Cirebon. Kita buktikan bahwa menikmati pertandingan besar seperti Persib melawan Persebaya dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan, aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas," ujarnya.

Guna memelihara kondusivitas wilayah sebelum, saat, hingga seusai pertandingan, Polresta Cirebon menerjunkan pengamanan secara menyeluruh. Sebanyak 378 personel gabungan yang terdiri dari satuan fungsi operasional dan seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon dikerahkan serta disiagakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Langkah antisipatif ini diambil guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan di lapangan diinstruksikan untuk bertindak secara humanis, profesional, dan responsif sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik. 

Berkat kesadaran bersama dan pengamanan yang terstruktur, seluruh rangkaian kegiatan nobar hingga euforia seusai pertandingan final Piala Presiden 2026 di wilayah Kabupaten Cirebon berlangsung dengan sangat lancar, aman, dan kondusif.
(Nurhasanah)

Selasa, 04 Agustus 2026

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari



Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.

Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel. 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan

Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan. 

Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. 

Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).

Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

(Nurhasanah)

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus

Cirebon, - 
Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.

Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. 
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.

Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS
"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Nurhasanah)

Minggu, 02 Agustus 2026

Kapolda Jabar Hadiri Haul Pondok Buntet, Ajak Ulama dan Polri Bersinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat



CIREBON, -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 di Halaman Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut berlangsung khidmat. Hadir pula Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. H. Abdul Hakim, M.H.I., jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh agama, santri, alumni, dan masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sholawat, tahlil dan doa, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan para tokoh, mauidzah hasanah, hingga doa penutup sebagai puncak kegiatan haul.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Pondok Buntet Pesantren merupakan salah satu pesantren yang konsisten menjaga tradisi keilmuan, membina akhlak, serta menanamkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi dan lingkungan.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu diperlukan peran orang tua, pemerintah, guru, kiai, dan lingkungan dalam membentuk karakter mereka. Polda Jawa Barat berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama para ulama," ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan ulama merupakan kemitraan strategis dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan kehadiran Polri pada kegiatan keagamaan merupakan bentuk penghormatan kepada para ulama sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

"Melalui momentum haul ini kami ingin memperkuat sinergi dengan para ulama dan seluruh elemen masyarakat. Kebersamaan ini menjadi kekuatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol. Imara Utama.

Selain menghadiri kegiatan, Kapolda Jawa Barat juga menyempatkan diri menyapa masyarakat dan para santri dengan penuh kehangatan. Suasana akrab yang terjalin mendapat sambutan positif dari para jamaah yang hadir.

Untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian acara, Polresta Cirebon menerjunkan 166 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon didampingi Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H. Pengamanan melibatkan personel Polresta Cirebon bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan Polri dalam menjaga persatuan serta menciptakan keamanan di tengah masyarakat.
(Nurhasanah)

Sabtu, 01 Agustus 2026

Polresta Cirebon Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam



CIREBON,.-- Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia Gabungan Fungsi juga bersama Denpom III / 3 Cirebon serta Sat Pol PP Kab Cirebon, ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya. Sasaran operasi kali ini adalah New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. " ujar Imara

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melebihi ketentuan Golongan A.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif, namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif," katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Cirebon bersama Instansi Terkait akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi bersama anatara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
(Nurhasanah)

Jumat, 31 Juli 2026

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Dukung Penataan Kali Sukalola Untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga


Cirebon, .--
 Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menegaskan dukungannya terhadap program penataan kawasan Kali Sukalila yang menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Cirebon. Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi Wali Kota Cirebon Effendi Edo meninjau progres pembangunan kawasan Kali Sukalila, Kamis (30/7/2026), usai kegiatan silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hingga akhir Juli 2026, progres pembangunan Segmen 1 telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan selesai pada penghujung tahun sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.

AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota siap mendukung setiap program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan kawasan publik harus diiringi dengan penguatan aspek keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Ia menilai penataan Kali Sukalila tidak hanya mempercantik wajah Kota Cirebon, tetapi juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, pariwisata, serta interaksi sosial masyarakat. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres menegaskan bahwa dukungan kepolisian terhadap pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui pengamanan kegiatan, tetapi juga dengan membangun koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah agar setiap tahapan proyek dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan masyarakat.

Menurut AKBP Bimantoro Kurniawan, keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, Polres Cirebon Kota berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kawasan Kali Sukalila direncanakan menjadi ruang publik terpadu yang dilengkapi jalur pedestrian, jogging track, taman, serta penataan lingkungan sungai. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan menjadi salah satu ikon baru Kota Cirebon.

Sinergi antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Polres Cirebon Kota mendukung penuh program pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang aman, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.
(Nurhasanah)

Kamis, 30 Juli 2026

Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional



Kabupaten Cirebon, .-- Komitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polresta Cirebon melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani binaan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gudang PU, Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, dan perwakilan kelompok tani binaan.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan unit alsintan, yakni tiga unit traktor roda empat dan lima unit traktor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Pertanian kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani yang telah terpilih. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian kepada masyarakat, khususnya para petani, dan diberikan secara cuma-cuma untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia berpesan agar seluruh alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta diamankan setelah digunakan agar memiliki usia pakai yang panjang dan memberikan manfaat bagi banyak petani.

"Rawat alat ini dengan baik, lakukan servis secara berkala, jangan dibiarkan rusak. Setelah digunakan jangan ditinggalkan di lahan, tetapi simpan di tempat yang aman. Gunakan sesuai peruntukannya untuk mengolah lahan jagung, dan apabila sudah selesai dipakai, silakan dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan agar manfaatnya semakin luas," katanya.

Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengusulkan tambahan bantuan alsintan kepada pemerintah pusat agar semakin banyak petani di Kabupaten Cirebon yang memperoleh dukungan sarana pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah menjembatani aspirasi para petani hingga bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian dapat direalisasikan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon, khususnya Bapak Kapolresta, yang telah memfasilitasi usulan bantuan alsintan bagi petani Kabupaten Cirebon. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung komoditas jagung sebagai salah satu program swasembada pangan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia pun berharap usulan bantuan alsintan ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak kelompok tani yang merasakan manfaatnya.

Melalui penyerahan bantuan tersebut, Polresta Cirebon berharap mekanisasi pertanian di wilayah Kabupaten Cirebon semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan tanam, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
(Nurhasanah)

Rabu, 29 Juli 2026

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto


Cirebon, 
​Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acara resmi yang diselimuti suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan tersebut dipusatkan di halaman lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

​Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara dikomandoi oleh Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., sebagai Komandan Upacara serta Kabag SDM Polresta Cirebon Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, gabungan staf, Polwan, Satpolair, Dalmas, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, ASN, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon.
​Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan jabatan secara formal dan dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan. Momen pelepasan ini menjadi wujud penghormatan serta ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dari keluarga besar Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan AKBP Eko Munarianto selama mengemban amanah sebagai Wakapolresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karir di tubuh Polri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan oleh AKBP Eko Munarianto dalam mengawal kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

"Penyerahan jabatan dan pelepasan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kami atas kinerja serta dedikasi luar biasa yang telah didharmabaktikan oleh AKBP Eko Munarianto selama bertugas di Polresta Cirebon. Kebersamaan yang terjalin menjadi cerminan soliditas internal kita, dan kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keberkahan di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

​Segenap Personel Polresta Cirebon dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon turut melepaskan AKBP Eko Munarianto dengan doa dan harapan terbaik agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Seluruh rangkaian upacara penyerahan jabatan dan acara pelepasan tersebut berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, aman, dan tertib.
(Nurhasanah)

Rabu, 22 Juli 2026

Polresta Cirebon isi Kegiatan TMMD Edukasi Warga Susukan Bentengi Desa dari Narkoba



Cirebon, .-- 
Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD) ke-121, isi materi sosialisasi bahaya penyalahguaan narkoba untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Melalui kegiatan sasaran non-fisik, .
Pada kesempatan tersebut laksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ditujukan bagi warga pedesaan. 

Penyuluhan edukatif ini dipusatkan di lokasi TMMD Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H. 

Sinergitas tiga pilar, tercermin kuat dalam acara ini dengan hadirnya Danramil Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, serta jajaran perangkat desa. Sebanyak 30 orang perwakilan warga Desa Luwung Kencana tampak antusias memenuhi ruangan untuk menyimak pematerian bahaya zat terlarang tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto menyampaikan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya laten narkoba, baik dari sudut pandang kesehatan, dampak sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Pihaknya menerangkan bahwa masyarakat desa perlu dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali ragam jenis narkotika yang beredar saat ini agar dapat melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga masing-masing.

"Integrasi program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis Polri dan TNI untuk memastikan bahwa pembangunan di pedesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan mental dan ketahanan sosial warga. Kami ingin memastikan Desa Luwung Kencana menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman peredaran gelap narkoba demi melindungi masa depan generasi muda," ujarnya.

Melalui pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi diajak untuk memahami batasan serta risiko hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 

Selain memberikan materi edukasi medis dan hukum, tim dari Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan cepat melalui layanan Call Center 110. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian apabila mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka.
(Nurhasanah)

Sabtu, 18 Juli 2026

Melongok Kantor Baru Partai Kebangkitan Bangsa DPC Kota Cirebon

Kota cirebon,  
H.handoyo pengusaha sukses sekaligus suami dari siti farida,S.Pd.i.wakil wali kota cirebon ini melakukan peninjauan dan persiapan kantor baru,sekretariat partai kebangkitan bangsa DPC kota cirebon.

H.handoyo berharap dengan adanya kantor baru yang berada di tengah jantung kota cirebon ini hendaknya dapat meningkatkan kinerja dan semangat para anggota dewan PKB terpilih dan kader PKB se kota cirebon untuk berbuat yang terbaik buat masyarakat dan sekretariat DPC PKB kota cirebon bisa sebagai sarana komunikasi langsung warga kota cirebon dengan ketua DPC PKB yang baru,siti farida,S.Pd.i. sekaligus sebagai wakil wali kota cirebon terpilih di pilkada kota cirebon tahun 2024 yang lalu mendampingi efendi edo,S.A.P.,M.Si.
yang di usung oleh PKB,GOLKAR,DEMOKRAT,PPP Dan PSI.

H.Handoyo berkomitmen dengan kantor DPC PKB Kota Cirebon yang baru ini sekiranya masyarakat tidak sungkan dan ragu lagi menyampaikan aspirasinya baik dengan ketua DPC PKB maupun dengan anggota dewan PKB kota cirebon.-pungkasnya.


Pada kesempatan yang sama H.handoyo mengutarakan keinginanya agar partai kebangkitan bangsa kota cirebon dengan kantor baru ini dapat menyerap aspirasi langsung dan lebih peka terhadap permasalahan yang ada di lingkungan warga masyarakat kota cirebon, dari semua lapisan masyarakat,tanpa adanya sekat dan terbuka untuk semua warga kota cirebon.-pintanya.

Sekretariat DPC PKB Kota cirebon yang di sediakan H.handoyo ini adalah aset pribadi yang di peruntukan untuk kepentingan partai dan sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih pada PKB yang sudah mengusung istrinya maju sebagai calon wakil wali kota cirebon pada pilkada kota cirebon tahun 2024.- imbuhnya

H.handoyo menyampaikan terima kasih pada PKB dan seluruh warga masyarakat kota cirebon yang sudah memberikan amanat dan kepercayaan pada istrinya.


[Nurhasanah]

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung



Cirebon, .-- 
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026). Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon. 

Razia berkala ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., dengan didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo. Selain itu, razia juga turut melibatkan unsur Polisi Militer yang dihadiri oleh Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Ujang Dahlan serta Danunit Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Sutarno, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, razia kali ini dilaksanakan dalam rangka operasi penanggulangan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, obat keras terbatas (OKT), serta minuman keras (miras) oplosan. 

Dalam razia di Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village tersebut, petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemeriksaan izin edar minuman beralkohol, menyisir seluruh ruangan karaoke secara detail, serta melakukan pemeriksaan fisik berupa tes urine secara mendadak. 

"Pemeriksaan urine ini diwajibkan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan zat psikotropika di ruang hiburan. Kegiatan ini demi menegakkan aturan hukum serta mempersempit ruang gerak peredaran zat adiktif berbahaya di tempat hiburan," katanya, Minggu (18/7/2026).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihaknya ingin memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon bebas dari praktik peredaran gelap narkoba dan penjualan minuman beralkohol ilegal yang tidak berizin.

Dari hasil operasi di lokasi pertama, yakni Coffee Djadoel Karaoke Family, petugas menemukan fakta bahwa manajemen tempat hiburan tersebut tidak mengantongi surat izin penjualan minuman beralkohol yang sah. Di tempat ini, polisi menyita sedikitnya 4 botol minuman beralkohol jenis Asoka. 

Sementara di Apita Village, petugas mendapati manajemen telah memiliki kelengkapan surat izin minuman beralkohol untuk Golongan A, B, dan C, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran peredaran miras di luar batas izin operasional tersebut.

Pihaknya menerangkan bahwa tim Dokkes Polresta Cirebon telah melakukan skrining tes urine di tempat terhadap 18 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu dari kedua lokasi. Setelah dilakukan pengujian sampel secara ketat, seluruhnya dinyatakan negatif atau bersih dari konsumsi zat narkoba. 

"Penindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin ini akan terus digencarkan demi meminimalisir potensi kriminalitas dari hulu. Keselamatan masyarakat dari bahaya laten narkotika dan miras ilegal tetap menjadi prioritas paling utama dalam setiap razia cipta kondisi yang kami lakukan," ujarnya.
(Nurhasanah)

Jumat, 17 Juli 2026

Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

CIREBON, .-- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami' Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, S.I.K., Dir Polairud Polda Jabar Kombes Pol. Edward Indharmawan E.C., S.I.K., M.H., Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polresta Cirebon, serta Kapolsek Sumber AKP Afandi, S.H., M.H.

Kehadiran Kapolda Jawa Barat beserta rombongan disambut hangat oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon, Alhabib Miqdad bin Gasim Baharun dan Habib Alwi bin Abdurrahman Al-Habsy. Setelah melaksanakan Sholat Jumat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Sholat Jumat Keliling merupakan salah satu upaya mempererat hubungan emosional antara Polri dengan para ulama, tokoh agama, pondok pesantren, dan masyarakat.

"Ulama dan pondok pesantren adalah mitra strategis Polri dalam menjaga persatuan dan membangun kesejukan di tengah masyarakat. Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin terus memperkuat kolaborasi untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta merawat persatuan melalui semangat Jaga Rawat Jawa Barat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama," ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan ulama dan masyarakat serta menjadi penguat sinergitas dalam menjaga kondusivitas wilayah.

"Kunjungan dan silaturahmi Bapak Kapolda Jawa Barat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas antara Polri, ulama, pondok pesantren, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menambahkan, Polresta Cirebon akan terus mendukung kebijakan dan program Polda Jawa Barat dengan memperkuat kemitraan bersama seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan Presisi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat bersama Polresta Cirebon dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan pondok pesantren sebagai mitra strategis untuk mewujudkan Jawa Barat yang aman, damai, dan semakin solid.
(Nurhasanah)

Selasa, 14 Juli 2026

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Cirebon, l.--
Dalam upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antarinstansi, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon dan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat bersama jajaran TNI demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kunjungan diawali ke Markas Lanal Cirebon yang berlokasi di Jalan Kesunean Nomor 33, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Rombongan Kapolresta Cirebon disambut langsung oleh Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, hangat, dan kekeluargaan yang mencerminkan eratnya hubungan antara Polri dan TNI.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Markas Denpom III/3 Cirebon di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan Kapolresta Cirebon beserta rombongan diterima langsung oleh Dandenpom III/3 Cirebon Letkol CPM Dwi Anto Saputra, S.H., beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektoral dalam menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Kabag Log Kompol Yanto Risdiyanto, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nur Cahyo, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Polairud Kompol Akmadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, Kasi Humas Ipda Toga Marolop, S.Sos., CPHR., serta personel Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghormatan antarpimpinan institusi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan kerja yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Polresta Cirebon, Lanal Cirebon, dan Denpom III/3 Cirebon.

"Sinergitas TNI–Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui silaturahmi ini kami ingin semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan soliditas sehingga setiap pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan saling mendukung. Kami berkomitmen terus menjaga kebersamaan demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Menurutnya, tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat. Hal tersebut juga menjadi implementasi semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan keamanan.

Ia menambahkan, hubungan harmonis antara Polri dan TNI yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam pelaksanaan tugas operasional, pengamanan agenda nasional dan daerah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, sinergitas tersebut akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga persatuan, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan soliditas antarinstansi. Melalui sinergi yang kuat, Polresta Cirebon bersama Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon optimistis mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah, foto bersama, serta komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin mempererat hubungan TNI–Polri sehingga mampu menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Nurhasanah)

Senin, 13 Juli 2026

Koperasi Karyawan PLN Sektor Cirebon "Pelita Sejahtera" Menghadiri Acara Hari Ulang Tahun Koperasi Nasional di Balai Kota Cirebon


Cirebon, .--
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun koperasi yang ke 79 yang dilaksanakan tgl 13 Juli 2026 Koperasi Karyawan PLN Sektor Cirebon "Pelita Sejahtera" yang beralamat di jalan Brigjen Dharsono by pass kota Cirebon menghadiri acara ulang tahun koperasi di Balai Kota Cirebon
Turut hadir di acara itu ketua koperasi karyawan PLN "Pelita Sejahtera" Ibu Angela Leonara Samosir. Sekertaris Bpk Wiranto, Bendahara Bpk Khaerudin yang akrab di sapa Bro Yayoen di dalam keseharianya juga turut hadir Ketua Badan Pemeriksa Bpk Tolib Hadi. 
Didalam acara itu Wali kota Cirebon Bpk Effendi Edo, S. A. P.,M.Si. yang di dampingi sekda Bpk Dr. H. Iing Daiman, S.IP., M. Si.
Dalam diskudi itu yang di hadiri seluruh koperasi yang berada di kota Cirebon. 
Wali kota Cirebon membahas permasalahan koperasi yang ada di kota Cirebon
Di akhir acara Wali kota Cirebon menekankan kepada semua koperasi agar bisa meningkatkan ekonomi nasional, tutupnya. -
(Nurhasanah)

Selasa, 07 Juli 2026

Jenazah Nahkoda KM Berkah Abadi Dievakuasi ke RSUD Gunung Jati untuk Pemeriksaan Penyebab Kematian



Cirebon Kota – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bersama unsur Polairud, Lanal Cirebon, Tim INAFIS Polres Cirebon Kota, dan tenaga kesehatan melaksanakan evakuasi jenazah nahkoda KM Berkah Abadi yang meninggal dunia saat kapal berlayar di perairan Kalimantan Selatan. Evakuasi dilakukan setelah kapal sandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon AKP Asep Sunaryo, S.H. bersama personel gabungan. Evakuasi dilaksanakan sesuai prosedur guna mendukung proses pemeriksaan medis terhadap jenazah.

Korban diketahui berinisial Z.A. (58), laki-laki, nahkoda KM Berkah Abadi, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan keterangan awak kapal, korban meninggal dunia pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB saat KM Berkah Abadi berada di perairan Muara Batulicin, Kalimantan Selatan.

Sebelum meninggal dunia, korban dilaporkan mengalami sesak napas disertai kejang-kejang. Rekan-rekan korban di atas kapal sempat memberikan pertolongan pertama, namun korban tidak dapat diselamatkan.

Keterangan awal diperoleh dari dua orang saksi, yakni Nanang (32), laki-laki, Kepala Kamar Mesin (KKM), warga Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, serta Iskandar Ilyas (43), laki-laki, anak buah kapal (ABK), warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Setelah KM Berkah Abadi tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, petugas segera mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RSUD Gunung Jati Cirebon.

Evakuasi ke rumah sakit dilakukan untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan medis dan otopsi oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses evakuasi, petugas juga berkoordinasi dengan awak kapal, pihak rumah sakit, dan keluarga korban guna memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa jenazah dibawa ke RSUD Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis dan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Nurhasanah)

Respons Cepat dan Penuh Empati, Bhabinkamtibmas Kejaksan Selamatkan Dua Anak yang Terlantar di Rumah Kontrakan



Cirebon Kota – Respons cepat, tegas, dan penuh empati ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Aipda Pendy T. saat menerima laporan adanya dua anak yang berada di dalam sebuah rumah kontrakan dengan kondisi pintu terkunci dari luar di RT 01 RW 04, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Laporan awal disampaikan oleh Sdr. Akbar, warga yang merasa curiga terhadap kondisi dua anak berinisial A (9) dan B (6) yang diketahui berada di dalam rumah kontrakan tanpa pengawasan orang dewasa. Berdasarkan informasi warga, kedua anak tersebut ditinggalkan oleh ibu kandungnya yang berinisial V.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Pendy T. segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Lurah Kejaksan, Ketua LPM, Ketua RW 04 Ibu Etin, serta Ketua RT 05 RW 05 Sdri. Ghari, yang diketahui merupakan wilayah domisili keluarga kedua anak tersebut, yakni di RT 05 RW 05 Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Setelah dilakukan pengecekan bersama dan mempertimbangkan keselamatan kedua anak, petugas bersama perangkat kelurahan mengambil langkah cepat dengan melakukan pembongkaran paksa terhadap kunci pintu rumah kontrakan untuk memastikan kondisi kedua anak.

Selanjutnya, Tim PSC 119 melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua anak. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi keduanya dinyatakan dapat dievakuasi dengan aman untuk selanjutnya mendapatkan perlindungan dari keluarga.

Diketahui, kedua anak tersebut telah menjadi yatim sejak sekitar dua bulan lalu setelah ayah mereka meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius petugas sehingga penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.

Sebagai langkah lanjutan, kedua anak diserahkan kepada nenek dari pihak ibu untuk mendapatkan pengasuhan dan pendampingan keluarga, sementara pihak terkait terus melakukan koordinasi guna memastikan hak dan perlindungan kedua anak tetap terpenuhi.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Respons cepat dari warga yang melapor serta sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, dan tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam penanganan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak-anak yang membutuhkan pertolongan, melalui langkah yang cepat, humanis, dan berorientasi pada keselamatan korban.

(Wak Dinding)

Minggu, 05 Juli 2026

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80



Bandung, .-- Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan Juara II Satwil Terbersih di lingkungan Polda Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan penataan lingkungan mako sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polresta Cirebon beserta jajaran yang secara konsisten menjaga lingkungan kerja tetap bersih, tertata, dan nyaman sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel atas penghargaan yang berhasil diraih.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kepedulian dalam menjaga lingkungan kerja. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polresta Cirebon untuk terus mempertahankan budaya kerja yang bersih, tertib, dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi serta tema Hari Bhayangkara ke-80, "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat."
(Nurhasanah)