Cirebon
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Oktober 2026

Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan



CIREBON, -- Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB, didampingi Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Cirebon, jajaran Polsek, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan Dishub.

Sebanyak 85 personel diterjunkan dalam patroli gabungan tingkat Polresta, sementara 155 personel lainnya melaksanakan patroli serentak di seluruh Polsek jajaran yang terbagi dalam Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat.

Patroli menyasar pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), geng motor, aksi kebut-kebutan, serta peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Petugas juga menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan, personel memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis, menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, serta mengajak kelompok pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri secara humanis apabila berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Gempol, petugas memberikan 20 lembar tilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat serta lima knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga mengamankan enam lembar STNK.

Sementara itu, hasil KRYD jajaran Polsek Polresta Cirebon mencatat 99 kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Petugas turut mengamankan 112 botol minuman keras berbagai merek, 64 botol ciu, enam liter tuak, serta 19 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli gabungan dan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
(Nurhasanah)

Kamis, 08 Oktober 2026

Kejuaraan Futsal Se- Indonesia Al Azhar Cup XXVTahun2026 Di Cirebon Pacu Prestasi Bentuk Karakter Dan Junjung Tinggi Sportivitas



KotaCirebon, "-- Kota Cirebon kembali menjadi ruang pertemuan bagi generasi muda dari berbagai daerah. Kali ini, melalui gelaran Al Azhar Cup XXV Futsal Se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di SD Islam Al Azhar 3 Cirebon, Kamis (8/10/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir sekaligus membuka turnamen futsal yang mempertemukan para pelajar dari berbagai sekolah Al Azhar di Indonesia tersebut.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada YPI Al Azhar, Yayasan Siti Chodidjah Cirebon, SD Islam Al Azhar 3 Cirebon, serta seluruh panitia yang telah menjaga konsistensi penyelenggaraan Al Azhar Cup hingga memasuki edisi ke-25.

“Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada YPI Al Azhar, Yayasan Siti Chodidjah, dan seluruh jajaran panitia. Bisa menyelenggarakan turnamen futsal berskala nasional hingga 25 kali tentu bukan sesuatu yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kerja keras, dan dedikasi yang tinggi,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, penyelenggaraan turnamen tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi para pelajar untuk menunjukkan kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter.

Wali Kota menilai olahraga memiliki nilai pendidikan yang kuat. Melalui futsal, anak-anak belajar mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, kepatuhan terhadap aturan, sekaligus membangun mental untuk menghadapi kemenangan maupun kekalahan.

“Turnamen futsal ini adalah wadah edukasi yang sangat nyata. Anak-anak dilatih untuk disiplin, menaati aturan, dan yang paling penting belajar bekerja sama dalam sebuah tim. Untuk mencapai kesuksesan, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan orang lain dan harus mampu saling membantu,” katanya.

Karena itu, Wali Kota berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan Al Azhar Cup bukan semata-mata sebagai ajang mengejar kemenangan, tetapi juga kesempatan untuk membangun persahabatan dan pengalaman.

Ia meminta para pemain tampil maksimal, bermain dengan gembira, pantang menyerah, serta tetap menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

“Hal yang paling berharga dari olahraga bukan hanya siapa yang mengangkat piala paling besar atau mencetak gol paling banyak. Yang jauh lebih penting adalah siapa yang mampu bermain dengan jujur dan sportif. Hormati keputusan wasit, patuhi aturan, dan hargai teman-teman dari tim lawan,” tuturnya.

Wali Kota juga mengajak para pelatih dan orang tua untuk memberikan dukungan yang positif dari pinggir lapangan. Menurutnya, dukungan orang dewasa sangat penting agar anak-anak dapat menikmati pertandingan dalam suasana yang aman, sehat, dan menyenangkan.

“Kalah atau menang adalah hal yang biasa. Tetapi tetap tersenyum dan mau bersalaman setelah pertandingan selesai, itu baru mental juara yang luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Siti Chodidjah Cirebon, Emirzal Hamdani, menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Al Azhar Cup XXV merupakan sebuah kehormatan bagi Kota Cirebon dan keluarga besar Yayasan Siti Chodidjah.

Ia menyambut kedatangan seluruh kontingen dari berbagai daerah sekaligus mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Cirebon dan berbagai pihak yang ikut menyukseskan kegiatan tersebut.

“Merupakan sebuah kehormatan luar biasa bagi kami dipercaya menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar edisi perak yang ke-25 ini. Kehadiran tim-tim dari berbagai penjuru Indonesia menjadi bukti eratnya tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di antara keluarga besar Al Azhar se-Indonesia,” kata Emirzal.

Emirzal menekankan bahwa Al Azhar Cup tidak hanya berbicara mengenai pertandingan dan prestasi. Lebih dari itu, turnamen tersebut menjadi momentum untuk menanamkan nilai sportivitas dan membangun karakter anak.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadi anak yang sportif, menjauhi perundungan atau bullying, serta mampu menunjukkan sikap saling menghormati di dalam maupun di luar lapangan.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan tiga nilai utama olahraga Olimpiade, yakni excellence, friendship, dan respect.

“Berikan kemampuan terbaik kalian. Jadikan olahraga sebagai jembatan untuk saling memahami dan mempererat persahabatan. Dan yang tidak kalah penting, hormati diri sendiri, rekan satu tim, lawan, perangkat pertandingan, serta aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi bagian dari kebiasaan para peserta, sehingga mereka tidak hanya tumbuh menjadi atlet yang berprestasi, tetapi juga menjadi pribadi yang memiliki karakter kuat dan mampu menghargai orang lain.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah YPI Al Azhar Jakarta, Dra. Hj. Ai Kiki Rokiba, menyampaikan salam dari Ketua Umum YPI Al Azhar beserta jajaran kepada seluruh peserta dan tamu undangan.

Ai Kiki menjelaskan, YPI Al Azhar yang telah memasuki usia 74 tahun terus berkontribusi dalam pembangunan umat dan bangsa, khususnya melalui bidang dakwah, sosial, dan pendidikan.

Saat ini, kata dia, YPI Al Azhar menaungi 236 sekolah mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA dengan lebih dari 64 ribu peserta didik dan 7.000 guru yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.

Menurut Ai Kiki, Al Azhar Cup menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar melalui pengalaman di luar kelas.

“Turnamen futsal bukan hanya sekadar pertandingan di lapangan. Ini adalah lapangan pembelajaran yang sarat dengan nilai. Anak-anak belajar tanggung jawab, kemandirian, sportivitas, kejujuran, sekaligus nilai-nilai adab,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan tetap menempatkan adab dan nilai keagamaan sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya. Jika waktu pertandingan bertepatan dengan azan, panitia diharapkan memberikan kesempatan kepada peserta dan official untuk melaksanakan ibadah.

Ai Kiki juga berpesan kepada tim yang berhasil meraih juara agar tetap rendah hati. Sementara bagi tim yang belum berhasil menjadi juara, ia meminta agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan.

“Mudah-mudahan kegiatan dari awal sampai akhir berjalan lancar, baik, sukses, dan berkah. Sesuai dengan tema Al Azhar Cup 2026, sukses dan berkah,” ujarnya.(Nurhasanah).

Selasa, 06 Oktober 2026

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat



CIREBON, .-- Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian bukan sekadar rotasi organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cirebon saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pengukuhan Kasat Binmas, serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Ciwaringin di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Senin (5/10/2026).

Dalam upacara tersebut, Kompol Sudarman, S.Sos., menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol menjadi AKBP. Saat ini, AKBP Sudarman menjabat sebagai Kapolsek Weru Polresta Cirebon.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Ciwaringin diserahterimakan dari AKP Sri Nuryati, S.H., kepada AKP Suheryana, S.H. Selanjutnya, AKP Sri Nuryati, S.H., dikukuhkan sebagai Kasat Binmas Polresta Cirebon.

Rangkaian kegiatan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Pakta Integritas, serta Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.

Kapolresta Cirebon mengatakan, setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pejabat yang mendapatkan kepercayaan baru dituntut mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Laksanakan dengan penuh integritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia juga meminta pejabat yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, tantangan tugas Kepolisian semakin kompleks sehingga dibutuhkan personel yang responsif, humanis dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis serta jangan pernah mengabaikan setiap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi,” tegasnya.

Kapolresta Cirebon menambahkan, penguatan soliditas internal juga menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika kamtibmas. Setiap personel harus mampu bekerja secara profesional, menjaga marwah institusi, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata.

“Jaga nama baik institusi, perkuat soliditas dan terus tingkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Dengan adanya kenaikan pangkat, pengukuhan jabatan dan serah terima jabatan tersebut, Polresta Cirebon berharap lahir semangat baru dalam pelaksanaan tugas, sekaligus semakin optimal dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
(Nurhasanah)

Senin, 05 Oktober 2026

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI



CIREBON,  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (5/10/2026).

Upacara tersebut dipimpin Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf. Galih Bramantyo, S.E., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi, M.Ag., jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Cirebon, para pimpinan satuan TNI-Polri, kepala SKPD, purnawirawan TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema “Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan gotong royong dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, soliditas dan sinergitas TNI-Polri merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran strategis dalam memberikan rasa aman sekaligus mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan, persatuan, serta keutuhan NKRI,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menambahkan, sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui kehadiran bersama di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang.

“Polresta Cirebon akan terus menjaga dan memperkuat kolaborasi dengan jajaran TNI serta seluruh stakeholder. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kondusivitas wilayah, dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya.

Upacara HUT ke-81 TNI tersebut berlangsung khidmat dan diikuti berbagai unsur pasukan TNI, Polri, serta ASN TNI. Kehadiran jajaran TNI-Polri dalam satu barisan menjadi simbol kuatnya persatuan dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.

Melalui momentum HUT ke-81 TNI, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan TNI dan seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, tertib, dan kondusif serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Nurhasanah)

Jumat, 02 Oktober 2026

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Dibacok dengan Celurit



CIREBON – Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MTM (23), A (23), dan Z (18). Ketiganya diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon yang dipimpin Ipda Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Toto Casriyanto, S.H.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi kekerasan terhadap korban RAF (21).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan menuju Desa Astanalanggar-Barisan, termasuk wilayah Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan data pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam.

MTM diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang menggunakan celurit panjang berwarna biru. Sementara A diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian kaki menggunakan celurit berwarna merah.

Sedangkan Z diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian punggung menggunakan celurit pendek berwarna cokelat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan lebam pada sejumlah bagian tubuh, termasuk punggung, tangan dan pantat. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Waled.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut, di antaranya dua unit sepeda motor, tiga bilah celurit serta dua bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang melibatkan kelompok maupun kalangan pelajar dan pemuda.

"Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Losari Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

(Nurhasanah)

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP



CIREBON KOTA, .-- Sungguh miris, Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah diduga membobol sebuah konter handphone di Jalan Tuparev, Kota Cirebon.

Dalam aksinya, pelajar tersebut diduga masuk ke dalam ruko dengan cara menjebol bagian plafon belakang. Ia kemudian mengambil tiga unit handphone yang tersimpan di dalam etalase.

Untuk menyamarkan identitasnya, pelajar tersebut menutupi bagian kepala dan wajah menggunakan celana saat menjalankan aksinya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi seorang diri.

“Pelaku merusak plafon belakang kemudian masuk ke dalam ruko tersebut dan mengambil tiga buah handphone yang berada di etalase,” kata Bimantoro saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (01/10/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit iPhone. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan barang hasil pencurian.

Sementara satu unit iPhone lainnya telah dijual oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp10 juta.

“Pelaku merupakan warga Cirebon dan masih berstatus sebagai pelajar,” ujar Bimantoro, didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ari Nugroho dan Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah.

Karena masih berusia 14 tahun, pelajar tersebut diproses sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Atas dugaan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Terhadap perbuatannya kami kenakan Pasal 477 ayat 1 KUHP Baru terkait curat,” ujar Bimantoro.

Bimantoro juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dari keluarga maupun lingkungan sekolah. Pengawasan dinilai perlu diperkuat, terutama ketika anak berada di luar rumah pada waktu-waktu rawan.

“Kami ajak seluruh pihak agar sama-sama menjaga anak kita sehingga mereka tidak salah pergaulan,” ungkap AKBP Bimantoro Kurniawan.

(Nurhasanah)

KEMENDAGRI GELAR RAKOR STRATEGI KEBIJAKAN DAERAH DI CIREBON, DORONG PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN


 
CIREBON, .--Pagi Jumat yang penuh harapan menjadi saksi langkah strategis memperkokoh fondasi pembangunan daerah. Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Strategi Kebijakan Daerah dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di The Luxton Cirebon Hotel and Convention, Jalan RA. Kartini, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, 2 Oktober 2026.
 
Pertemuan tingkat nasional ini memilih Cirebon sebagai salah satu pusat penyelenggaraan, mengingat posisi strategis wilayah ini sebagai simpul pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan wilayah Jawa Barat bagian timur dengan daerah sekitarnya. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah pemikiran mendalam untuk menyelaraskan arah kebijakan pusat dengan potensi serta tantangan nyata yang dihadapi di daerah.
 
Pertumbuhan ekonomi yang kokoh tidak dapat dibangun hanya dari satu sisi saja; ia memerlukan kebijakan yang berpijak pada kenyataan lapangan, mampu mengangkat potensi unggulan daerah, serta memastikan manfaatnya dirasakan secara merata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Melalui rapat koordinasi ini, Kemendagri berupaya merumuskan langkah-langkah konkret yang menjembatani kesenjangan antarwilayah, memperkuat sinergi antarinstansi, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
 
Dalam proses pembahasan, para peserta diajak untuk tidak sekadar melihat angka pertumbuhan semata, melainkan memaknai pembangunan sebagai upaya berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, keadilan sosial, serta kelestarian lingkungan. Kebijakan yang lahir dari pertemuan ini diharapkan menjadi panduan yang adaptif, responsif, dan solutif — mampu menjawab dinamika zaman sekaligus memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri bangsa.
 
Kehadiran para pemimpin daerah, perencana pembangunan, dan para pemangku kepentingan di Cirebon ini membawa pesan yang mendalam: bahwa kemajuan bangsa lahir dari kemajuan daerah, dan kebijakan yang bijak adalah kunci agar setiap langkah pertumbuhan senantiasa membawa kebaikan bersama. Semoga hasil dari pertemuan ini menjadi benih yang tumbuh menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat, khususnya di tanah Cirebon dan wilayah Jawa Barat pada umumnya.
 
(Nurhasanah)

Rabu, 30 September 2026

Sat Samapta Polres Cirebon Kota Patroli Sore Cegah Tawuran Pelajar



Cirebon Kota,.--
   Sat Samapta Polres Cirebon Kota meningkatkan patroli sore di wilayah hukum Cirebon Kota sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar dan berbagai potensi gangguan keamanan, Selasa (29/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut menyasar sejumlah wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan pelajar pada sore hari. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota dengan mengedepankan tindakan preventif dan pemantauan situasi di lapangan.

Waktu sore menjadi salah satu periode yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut, khususnya untuk mengantisipasi berkumpulnya pelajar atau kelompok remaja yang berpotensi terlibat aksi tawuran.

Selain tawuran pelajar, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas secara umum. Patroli dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H., mengatakan patroli merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian secara berkelanjutan.

“Patroli sore ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi tawuran pelajar. Kami mengajak para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif,” ujar AKP Joni.

Kepolisian juga mengajak orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar. Apabila menemukan adanya indikasi tawuran atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kehadiran personel Sat Samapta di sejumlah wilayah diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat. Patroli juga menjadi sarana untuk memonitor perkembangan situasi kamtibmas secara langsung.

Sat Samapta Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pelajar.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota terpantau aman dan tertib. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran pelajar demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
(Nurhasanah)

Selasa, 29 September 2026

Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan

CIREBON,- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9/2026) sore.

Respon cepat tersebut dilakukan setelah Tim Raimas menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan tawuran di sekitar depan Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20.

Kasat Samapta Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Raimas Macan Kumbang 852 dan Unit Patroli Polsek. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga ke area jalan persawahan arah Desa Winong.

Meski kelompok pemuda sebelumnya telah membubarkan diri, petugas kembali menemukan lima orang pemuda yang diduga sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit kecil yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut kemudian berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruhnya.

Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15). Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sejumlah sekolah menengah di wilayah Cirebon.

Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, satu jaket warna merah bertuliskan "PERJUANGAN WNG", serta dua bilah celurit kecil.

Selanjutnya, kelima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif dan respons cepat Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan serta mencegah aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tawuran sebelum terjadi dan memastikan masyarakat tetap merasa aman," ujar Imara.

Ia juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya para pelajar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi aksi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Polresta Cirebon memastikan patroli preventif akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polri, yang siap menerima laporan dan merespons kebutuhan masyarakat.
(Nurhasanah)

Senin, 28 September 2026

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber



Cirebon Kota, .-- Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Cirebon, Senin (28/9/2026), sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.10 WIB di Aula Seni Budaya SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kejaksan, tersebut diikuti sekitar 83 siswa dari berbagai SMA dan SMK di Kota Cirebon. Program ini tidak hanya mengenalkan pemanfaatan AI secara positif dalam pembelajaran, tetapi juga membekali pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan sikap bijak dalam penggunaannya, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, para pelajar perlu memahami cara memanfaatkannya secara positif, sekaligus mengetahui risiko dan ancaman yang dapat muncul apabila teknologi tersebut disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Paur Subag Binkar Bag SDM Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., turut memberikan arahan kepada para peserta. Ia mengapresiasi antusiasme para siswa dan mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius, termasuk mengerjakan modul pada aplikasi atau website yang telah disiapkan.

Materi kemudian disampaikan oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mendasar mengenai kecerdasan buatan sekaligus pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan belajar. Edukasi juga diarahkan pada pengenalan sejumlah risiko digital, seperti hoaks berbasis AI, deepfake, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah perkembangan teknologi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, literasi digital penting agar pelajar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dan keamanan dalam ruang digital.

“Generasi muda harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui Program Paham AI ini, kami ingin mendorong para pelajar agar dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk hal-hal yang positif, sekaligus mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi,” kata AKP M. Aris Hermanto.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari SMAN 1 hingga SMAN 9 Kota Cirebon, SMA Edu Global, SMA Santa Maria, SMKN 1 Cirebon, SMA BPK Penabur, SMK Al-Hidayah, SMK Wahidin, SMA Presiden, SMK Al-Irsyad, serta SMK Bina Insan Mandiri. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.
(Nurhasanah)

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita



CIREBON, - Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar serangkaian penindakan secara terukur dan berkelanjutan. Hasilnya, tiga pelaku peredaran OKT di tiga wilayah kecamatan berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari 1.000 butir tablet ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 260 butir pil Tramadol, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Gunungjati. Kali ini, tersangka TAP (31) diamankan di halaman kediamannya.

Petugas menemukan 550 butir Tramadol, 110 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat. Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciledug. Petugas mengamankan tersangka S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko.

Dari hasil pengembangan hingga penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl serta uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3, kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).

Menurutnya, pola peredaran obat keras terus berkembang, termasuk memanfaatkan media sosial. Karena itu, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku.

“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk kasus peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam DPO.

Selain penindakan terhadap peredaran OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal dan menyita 655 botol minuman beralkohol serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sementara para pemilik barang menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap OKT dan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat. 
(Nurhasanah)

Kamis, 24 September 2026

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang



CIREBON, - Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.
(Nurhasanah)

Pelantikan Penjabat Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar



CIREBON- .-- 
Tongkat kepemimpinan Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi berganti. Wahyu Suheryanto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Setu Kulon menggantikan Plt Kuwu sebelumnya, Tanto Taufik Hidayat di kantor Desa Setu Kulon, Kamis (24/9/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.534-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Setu Kulon.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, Dadi Achmadi, membacakan petikan SK Bupati Cirebon di hadapan para tamu undangan.

“Memutuskan dan menetapkan, mengangkat Saudara Wahyu Suheryanto sebagai Penjabat Kuwu Setu Kulon,” ujar Dadi saat membacakan keputusan tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Weru, Abdul Roup. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, tetapi menjadi landasan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

Abdul Roup kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Suheryanto sekaligus meminta Pj Kuwu yang baru segera menyusun langkah strategis untuk melakukan pembenahan di Desa Setu Kulon.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.

“Ayo kita kompak dan guyub warga Setu Kulon. Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Masih ada masa pengabdian tiga tahun ke depan hingga 2029,” kata Abdul Roup.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan Desa Setu Kulon.

Salah satunya adalah penataan kembali manajemen dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, setiap keputusan terkait pemanfaatan aset desa juga diminta dilakukan melalui mekanisme musyawarah.

“Pengelolaan aset desa harus melalui mekanisme musyawarah. Jangan sampai ada keputusan yang dilakukan secara sepihak,” tegasnya.


Selain tata kelola keuangan dan aset, Abdul Roup juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat desa meningkatkan kinerja dan memastikan kantor desa dapat memberikan pelayanan kepada warga sebagaimana mestinya.

“Perangkat desa kerja yang benar, kalau tidak mau, silakan mundur. Tunjukkan kinerja yang baik. Jangan sampai ada pengaduan kantor desa tutup. Anda sekalian adalah pelayan masyarakat,” tegas Abdul Roup.

Menurutnya, keberadaan pemerintahan desa harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pj Kuwu Desa Setu Kulon, Wahyu Suheryanto, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan melalui SK Bupati Cirebon tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan program dan langkah pemerintahan desa dengan arahan pemerintah kecamatan sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kita ke depan sama dengan apa yang disampaikan oleh Pak Camat. Intinya, kami siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Setu Kulon sesuai amanah SK Bupati Cirebon ini,” ujar Wahyu.

Pelantikan Pj Kuwu Desa Setu Kulon berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Weru, di antaranya Camat Weru beserta staf, Danramil Weru, Kapolsek Weru, unsur Pemerintah Desa Setu Kulon, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
(Nurhasanah)

Polsek Kedawung Bersama Warga Amankan Pelaku Penusukan Dua Perempuan di Sutawinangun



CIREBON KOTA,  Warga bersama anggota Polsek Kedawung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga melakukan penusukan terhadap dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam. Kedua korban mengalami luka tusuk dan mendapat perawatan medis di RS Permata Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban, R, 52 tahun, dan A, 65 tahun, menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut. R mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri, sementara A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan.

Kejadian bermula ketika R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri.

Pelaku kemudian menusuk A sebanyak satu kali. Anak A, N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan mengamankan kedua korban ke dalam rumah.

Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Simega.

Personel Polsek Kedawung selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga penanganan awal dilakukan, A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR Polsek Kedawung melakukan langkah penanganan perkara, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.

Dari keterangan awal yang dihimpun, dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban. Motif tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Nurhasanah)

Selasa, 22 September 2026

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan



CiREBON KOTA, .-- Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. 

Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. 

Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. 

Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. 

Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. 

Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. 

Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. 

Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”
(Nurhasanah)

Jumat, 18 September 2026

Kapolres Cirebon Kota Gelar Jumat Keliling di Masjid Agung Keramat Benda Kerep

Cirebon Kota,  Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat keliling di Masjid Agung Keramat Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolres Cirebon Kota untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan Jumat keliling merupakan salah satu bentuk kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan yang sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, silaturahmi secara langsung dengan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Cirebon Kota, di antaranya Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta Kasi Propam Iptu Agus Budiarto, S.H. Turut hadir Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., Kanit Sabhara Polsek Cirebon Selatan Timur Iptu Agus Suryadi, S.H., serta personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Selatan Timur.

Pelaksanaan Sholat Jumat keliling berlangsung di Masjid Agung Keramat Benda Kerep yang berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dalam suasana keagamaan yang penuh kekeluargaan.

Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, Kapolres Cirebon Kota melanjutkan kegiatan dengan tatap muka dan silaturahmi bersama tokoh agama di lingkungan Benda Kerep. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kegiatan Jumat keliling juga menjadi sarana bagi jajaran Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang dilakukan secara berkesinambungan, kepolisian dapat menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan bingkisan dan cendera mata kepada Pengasuh Ponpes Benda Kerep KH. Miftah sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat tali silaturahmi. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menuturkan bahwa kegiatan Sholat Jumat keliling akan terus menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan komunikasi langsung. “Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran akan terus membangun silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat, menyerap aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Cirebon. Semangat ini sejalan dengan komitmen kami untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
(Nurhasanah)

Minggu, 13 September 2026

Polresta Cirebon Rotasi Sejumlah Pejabat, Kapolresta Cirebon: Jabatan Adalah Amanah

CIREBON,.-- Polresta Cirebon melakukan penyegaran organisasi melalui serah terima jabatan (sertijab) dan pengukuhan sejumlah pejabat utama serta Kapolsek jajaran, Sabtu (12/9/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, personel, ASN Polresta Cirebon dan Bhayangkari.

Pergantian sejumlah pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus momentum untuk meningkatkan kinerja jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama dalam amanatnya menegaskan bahwa setiap jabatan yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan hanya melihat jabatan sebagai posisi, tetapi sebagai tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pejabat yang mendapatkan kepercayaan baru harus mampu segera beradaptasi dengan lingkungan tugas serta memahami karakteristik wilayah dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kapolresta juga meminta seluruh pejabat baru untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi, baik secara internal maupun dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, membangun komunikasi yang baik dengan anggota dan masyarakat, serta mampu menjawab setiap tantangan kamtibmas dengan langkah yang cepat, tepat dan humanis,” ujar Imara.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Intelkam Polresta Cirebon diserahterimakan dari Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H. kepada Kompol Erwanshyah Putra Rambe, S.H., M.M.

Kemudian jabatan Kasat Reskrim beralih dari Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., M.A. kepada Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K., M.I.K.

Sementara jabatan Kasat Resnarkoba diserahterimakan dari Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H. kepada AKP Imamudin, S.H., M.H.

Selain itu, dilakukan pula pengukuhan Iptu Zupri Aryanto, S.H. sebagai Kasat Tahti, AKP Nuryana sebagai Kapolsek Lemahabang, Iptu Kelani, S.H. sebagai Kapolsek Pabuaran, serta AKP Moch Fadholi, S.H. sebagai Kapolsek Susukan Lebak.

Sejumlah Kapolsek jajaran juga mengalami pergantian, yakni Kapolsek Karang Sembung dari AKP Agus Hermawan, S.H. kepada AKP Wahyu Kurniawan, S.H.; Kapolsek Gebang dari AKP Wawan Hermawan, S.H. kepada AKP Rusdwianto, S.H.; serta Kapolsek Pabedilan dari AKP Mulyadi, S.H. kepada Iptu Dika, S.W., S.H.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Waled diserahterimakan dari AKP Moch Fadholi, S.H. kepada AKP Agus Hermawan, S.H.; Kapolsek Susukan dari Iptu Kelani, S.H. kepada AKP Mulyadi, S.H.; serta Kapolsek Dukupuntang dari AKP Nuryana kepada AKP Wawan Hermawan, S.H.

Rangkaian sertijab juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pakta integritas dan berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Kapolresta Cirebon menambahkan, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu pejabat, tetapi juga soliditas seluruh personel.

“Kita harus bekerja sebagai satu tim. Perkuat soliditas, tingkatkan profesionalisme dan hadirkan Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kita,” katanya.

Dengan adanya penyegaran tersebut, Polresta Cirebon berharap para pejabat yang baru dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Mari kita jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian. Bekerja dengan hati, bekerja dengan integritas dan terus berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Nurhasanah)

Jumat, 11 September 2026

Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Jannah



CIREBON KOTA,..– Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan Jumat Keliling dengan menunaikan ibadah Shalat Jumat di Masjid Nurul Jannah, Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.35 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolres Cirebon Kota untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi di tengah kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan Jumat Keliling tersebut turut diikuti Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota, Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., serta unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran jajaran Polres Cirebon Kota bersama masyarakat di Masjid Nurul Jannah berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa kegiatan Jumat Keliling menjadi salah satu sarana bagi Kapolres Cirebon Kota untuk membangun kedekatan secara langsung dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan. Menurutnya, kehadiran Kapolres di masjid bersama masyarakat juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan Jumat Keliling tidak hanya menjadi kesempatan untuk melaksanakan ibadah bersama masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi jajaran kepolisian untuk membangun komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat di lingkungan sekitar masjid. Melalui pertemuan tersebut, hubungan kemitraan yang telah terjalin antara Polri dengan masyarakat diharapkan semakin kuat dan dapat terus dikembangkan dalam berbagai kegiatan positif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota juga bersilaturahmi dengan tokoh agama dan pengurus Masjid Nurul Jannah setelah pelaksanaan Shalat Jumat. Silaturahmi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan tokoh agama dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai.

Jumat Keliling juga menjadi wujud pendekatan humanis Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, dengan menempatkan komunikasi dan silaturahmi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Kehadiran pimpinan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih dekat, terbuka, dan penuh kebersamaan.

Kasi Humas menambahkan bahwa masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang berkumpulnya masyarakat memiliki peran penting dalam membangun komunikasi sosial dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Karena itu, kegiatan Jumat Keliling diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi spiritual, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurul Jannah kemudian ditutup dengan pemberian bantuan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Jannah dan foto bersama. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari bentuk kepedulian serta perhatian Kapolres Cirebon Kota terhadap keberadaan rumah ibadah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa Jumat Keliling akan terus menjadi bagian dari pendekatan Polri untuk memperkuat silaturahmi dengan masyarakat dan tokoh agama. “Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama dan masyarakat, serta menghadirkan Polri secara langsung di tengah masyarakat, sehingga hubungan kemitraan dan kepercayaan dapat semakin kuat,” ujarnya.
(Nurhasanah)

Siaran Pers Kapolres Cirebon Kota Tentang Laga Persib vs Persija



POLRES CIREBON KOTA.-- Menjelang pertandingan Persib vs Persija Pada Sabtu 12 September 2026, Polres Cirebon Kota telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP BIMANTORO KURNIAWAN telah menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli dan monitoring pada titik-titik rawan serta mengantisipasi pergerakan maupun potensi gesekan antar suporter.

Hal itu dilakukan selaras dengan himbauan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Umuh Muchtar. 

"Kami mengimbau masyarakat dan para pendukung untuk menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing. Kegiatan nobar juga dihimbau untuk tidak dilaksanakan," ujarnya.

Kapolres mengajak kepada seluruh Masyarakat Kota Cirebon untuk menikmati pertandingan dengan tertib, tanpa konvoi dan provokasi.

"Menang kalah adalah bagian dari pertandingan, kondusivitas Cirebon Kota adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (*/)

Kapolres Cirebon Kota
AKBP BIMANTORO KURNIAWAN
(Nurhasanah)

Kamis, 10 September 2026

Polresta Cirebon Raih Juara 2 PPID Satwil dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Polda Jabar 2026



CIREBON,.-- Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi di bidang kehumasan dengan meraih Juara 2 PPID Satwil kategori Keaktifan Website Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Polda Jawa Barat Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Polda Jabar Tahun 2026 yang digelar di Aula Herman Polda Jabar, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Karo PPID Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso, M.I.Kom. beserta Tim Monev. Kegiatan dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. diwakili Kasi Humas Polresta Cirebon Ipda Toga Marolop, S.Sos., CPHR. Turut hadir para Kasi Humas Polres jajaran serta perwakilan operator dari Polres jajaran se-Polda Jawa Barat.

Capaian Juara 2 PPID Satwil kategori Keaktifan Website KIP menjadi bukti komitmen Polresta Cirebon dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan website dan kanal informasi yang aktif, informatif, serta mudah diakses masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, jajaran Polresta Cirebon akan terus mendorong pengelolaan informasi publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas publikasi, pengelolaan media, dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel, khususnya jajaran Seksi Humas dan para operator yang secara konsisten mengelola serta menyajikan informasi kegiatan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang edukatif, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi terkait pelayanan maupun kegiatan Polresta Cirebon,” tuturnya.

Polresta Cirebon juga menjadikan evaluasi dan asistensi KIP sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, baik dalam aspek publikasi, pengelolaan media digital, maupun pelayanan informasi publik.

Melalui capaian tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang transparan dan responsif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang semakin dekat, terbuka, dan dipercaya masyarakat.
(Nurhasanah)