Patroli Unit 1

Senin, 22 Juni 2026

Drainase Lemahmekar Direhabilitasi, Pemkab Indramayu Gelontorkan Anggaran Rp196 Juta



INDRAMAYU, Patroli unit 1. com– Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) mulai merealisasikan program peningkatan sistem drainase perkotaan dengan melaksanakan pekerjaan rehabilitasi drainase di wilayah Lemahmekar.

Pantauan awak media Sinarpagijaya. com -Senin (22/06/2026) Pekerjaan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 00.3.2/2154/SPK/Rehab.Drains.Lmmkr/Diskimrum/2026 tertanggal 26 Mei 2026, sebagai bagian dari Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase.

Rehabilitasi drainase lingkungan Lemahmekar merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam wilayah kabupaten/kota. Kegiatan ini berada pada sub kegiatan peningkatan sistem drainase perkotaan yang diharapkan mampu mengurangi potensi genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Pekerjaan rehabilitasi tersebut berlokasi di Kabupaten Indramayu dengan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp196.472.000 untuk pelaksanaan proyek tersebut.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Putra Jatiagung, yang beralamat di Blok Desa RT 018/RW 004, Desa Jatibarang Baru, Kabupaten Indramayu. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 26 Mei 2026 hingga 23 Agustus 2026.
Dengan adanya rehabilitasi drainase ini, diharapkan sistem pembuangan air di kawasan Lemahmekar dapat berfungsi lebih optimal, sehingga mampu meminimalisir terjadinya genangan saat musim hujan serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, nyaman, dan tertata. (Atin Supriatin)