Patroli Unit 1

Minggu, 28 Juni 2026

Jalan Lingkungan di Kelurahan Lemahmekar Direhabilitasi, Pemkab Indramayu Gelontorkan Anggaran Hampir Rp198 Juta


INDRAMAYU ,Patroliunit 1.com– Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman. Salah satunya dengan melaksanakan rehabilitasi Jalan Lingkungan Jalan Doyok RT 001 RW 008, Kelurahan Lemahmekar.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), melalui kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan sub kegiatan Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan.

Proyek rehabilitasi jalan lingkungan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp197.738.000.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 29 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 27 Juli 2026, dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV. Kamajaya Raya, yang beralamat di Griya Romo Blok D No. 7, Kabupaten Indramayu.

Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kondisi jalan lingkungan di Kelurahan Lemahmekar menjadi lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta memperlancar aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
Rehabilitasi jalan lingkungan juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

(Atin Supriatin Kabiro)