Rokan Hulu
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juli 2025

Kades Tandun Barat Andestanta ,Nyambi ,Jadi PUK F SPTI K SPSI di RAM Sawit milik CV Akbar Pratama, Gawat !!!

ROKAN HULU
Media Patroliunit1.com
Kepala Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau Andestanta dinilai 'kangkangi' Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa .

Sebab selaku Kepala Desa, Andestanta diketahui juga merangkap jabatan sebagai Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di sebuah RAM Sawit atau Peron milik CV Akbar Pratama yang berada di Dusun Sei Rambutan Desa Tandun Barat.

Informasi mengenai Kades Tandun Barat 'nyambi' sebagai Ketua PUK SPTI diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Indra S Pasaribu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepadaWartawan PATROLI MEDIA UNIT 1 Rabu (23/7/2025) menyebutkan dirinya pun langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Tandun Barat.

Dikatakan Indra Pasaribu jika mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 29 huruf i tertulis jelas larangan Kepala Desa 
 merangkap dua instansi pemerintah dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

"Hal ini karena jabatan Kepala Desa dan Ketua PUK SPTI memiliki potensi benturan kepentingan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan," katanya.

Sebagai masyarakat di Tandun Barat ini, Indra Pasaribu berharap kepada Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton untuk segera memanggil Kades Tandun Barat karena dinilai telah melakukan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sebagai Ketua PUK SPTI.

"Saya berharap Pak Bupati Rohul, Anton segera memanggil Kades Tandun Barat ini," harapnya.

Sementara Andestanta yang dikomfirmasi wartawan Senin (21/7/2025) mengaku bahwa dirinya saat ini merupakan Ketua PUK SPTI di RAM Sawit milik CV Akbar Pratama.

Meski demikian dirinya menyebut bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua PUK SPTI merupakan hasil kesepakatan Kelompok Kerja Bersama (KKB) di RAM CV Akbar Pratama.

Dan menurutnya, bahwa rangkap jabatan yang dilakukannya saat ini bukan mengatasnamakan organisasi SPTI. 

"Saya diangkat jadi Ketua PUK SPTI di RAM Sawit CV Akbar Pratama berdasarkan KKB. Bukan yang ditantangani oleh DPC SPTI Kabupaten Rohul. Jadi, saya merasa tidak melanggar aturan itu (UU Nomor 6 tahun 2014)," pungkasnya.

 WAGIRAN

Diduga Kades Desa Tandun Barat Menjadi Ketua PUK F. SPTI K SPSI Di Ram CV Akhbar Pratama


ROKAN HULU
Patroliunit-1.com
Dalam pantauan kami awak media
Ram CV Akbar Pratama yang berada di Desa Tandun Barat Rt. 09 Re. 06 dusun Sei Rambutan Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, selalu Ramai di datangi mobil buah yang akan menjual buah nya, 
Di Ram tersebut juga ada Anggota bongkar muat dari PUK SPTI , Namun yang terlihat aneh Di Duga ketua PUK SPTI Seorang Kepala Desa Tandun Barat

Andestanta Kepala Desa Tandun Barat saat di konfirmasi
awak media sekaligus sebagai masyarakat Indra S Pasaribu langsung di rungan kepala Desa, lalu kepala Desa mengakui bahwa di Ram CV Akbar Pratama sebagai ketua SPTI, beliau berkilah sah sah aja bahwasanya banyak kebutuhan terhadap warga nya,kata Indra yang kita Tahu ini disebut Pungli, yg tidak beralasan"jelas Indra S Pasaribu

Larangan Rangkap Jabatan untuk kepala desa dan Perangkat Desa adalah berdasarkan UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya.

Pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan kepala desa dan Perangkat Desa 

Salah satunya berbunyi
Jika rangkap jabatan, kepala desa dan perangkat desa terancam bisa diberhentikan dari jabatannya. Sebagaimana kita ketahui, kepala desa dan Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian" ungkap indra
Setahu saya selama ini ketua PUK SPTI CV Akbar Prtama adalah Agus Saor Harianja dan uang yang selalu di ambil kepala desa dalam dugaan saya uang tersebut untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat"ujarnya


Indra sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah agar kepala desa yang menjabat dua jabatan agar bisa di tindakan tegas karena akan menggangu kinerja beliau sebagai kepala desa " Harapnya

 Wagiran

Minggu, 11 Mei 2025

Limbah cair PMKS PT SKA Terus mencemari lingkungan dan bocor melalui land aplication ke anak sungai siabu sumbek

 
ROHUL - "Pabrik Minyak kelapa sawit PT Sumatra Karya Agro ( PMKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei kuning, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) Masih terus  membuang limbah cair ke sungai Siabu Sumbek.
minggu 11/5/2025.

- Mendapat informasi tersebut Tim Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) turun ke lokasi land aplication (LA) PT SKA 
Ketua akpersi DPC Rokan hulu DRS Yudi pranoto Mempertanyakan Sudah brapa lama  PKS PT SKA Beroperasi,salah seorang warga yang terdampak pencemaran udara Riki  menjelaskan, PKS PT SKA ini berdiri sudah 1 tahun lebih dan ber operasi dan informasinya hanya uji coba,

 'Selama uji coba satu tahun ini sangat menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat, dan di samping itu pabrik kelapa sawit PT Sumatra Karya Agro ini tidak mempunyai lahan perkebunan untuk menyalurkan land aplikasi, dan hanya mengandalkan lahan masyarakat untuk di salurkan berupa bujuk rayu dari pihak perusahaan dan tidak  mempertimbangkan dampak penyaluran land aplikasi limbah cair tersebut,

"Tim DPC akpersi Rokan hulu langsung meninjau lokasi Land Application yang di duga bocor, sebenarnya Land Application itu harus standart Karena limbah cair olahan pabrik sesuai baku mutu yang sudah di tentukan  tidak boleh bocor atau meluap sampai menggenangi aliran sungai  karena apabila nantinya bocor atau di sengaja dibocorkan akan merusak lingkungan dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya dan akan merusak ekosistem yang aturan nya terlampir dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup 
Nomor : 28 Tahun 2003 
Tanggal : 25 Maret 2003  tentang:
Pedoman 
Teknis Pengkajian
Pemanfaatan Air Limbah Industri Minyak Sawit.
"Kita menyayangkan terkait kondisi dilapangan terutama terhadap sistem pengelolaan pembuangan limbah sawit pabrik PT SKA karena kebocoran ini adalah kejadian yang berulang yang di lakukan oleh pihak perusahaan, selain di duga bocor juga  land aplication  tidak tertata rapi pipa saluran limbah cair yang mengalir ke land aplication sehingga  mengakibatkan limbah dari LA akan menggenangi parit di sekitanya kemudian berkumpul di satu parit dan akan sampai ke muara saluran parit besar.

"perihal kejadian ini diharap kepada dinas DLHK provinsi Riau dan DLH Rohul meninjau terkait adanya indikasi kebocoran limbah yang menggenangi aliran sungai dan juga limbah LA ( land aplikation ) yang berada di lahan warga serta diduga limbah cair PT SKA diangkut ke suatu tempat menggunakan mobil tangki setiap hari nya.

"Artinya pengenceran air limbah yang di manfaatkan oleh suatu perusahaan atau pengelola tidak dibenarkan secara aturan apabila sampai airnya tercecer  pada tempat lain, itu tertuang dalam pasal 5 KEPMEN LH no 28 dan 29 Tahun 2003," Ujarnya.

" kita selaku awak media juga sebagai masyarakat Rokan Hulu  juga mempunyai hak peran serta dalam mengawasi Fungsi sosial sesuai dengan pasal 70 UUD 32 tahun 2009 terkait pengawasan sosial sebesar 50% terhadap perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

" Menanggapi penyampaian warga desa Sei kuning tersebut, ketua DPD Propinsi Riau Irfan Nafrilindo Siregar CBJ Bersama ketua DPC AKPERSI Rohul DRS Yudi pranoto Beserta jajarannya menanggapi Kalau memang seperti itu Sudah patut dicurigai instansi yang terkait kalau kejadian ini diduga sudah Tutup mata.

"Keberadaan organisasi akpersi di Rokan hulu ada untuk masyarakat semoga dengan keluhan masyarakat ini bisa kami bawa ke Pemerintah pusat nantinya dan mudah mudahan PKS PT SKA ini ditutup pemerintah secara permanen sehingga tidak ada lagi keresahan masyarakat desa Sei Kuning terkait pencemaran limbah cair yang terus menerus sebutnya mengakhirinya.

Editor:  Wagiran
/ ( TIM AKPERSI DPC ROHUL)

Kamis, 24 April 2025

Wabup H. Syafaruddin Poti Pimpin Apel Pelepasan Peserta Jambore Karhutla di Polres Rohul

 ROHUL 

Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syaffaruddin Poti, S.H,M.M pimpin Apel pelepasan peserta Jambore Karhutla Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka menyukseskan Pelaksanaan Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau Tahun 2025. Kamis pagi, 24/04/2025 di lapangan apel Mako Polres Rokan Hulu. 

Diketahui, 35 peserta jambore ini akan berangkat menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.



Giat ini dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., S.H., M.Si beserta jajaran polres Rohul, turut hadir juga unsur Forkompinda Rohul, serta 35 Peserta Kontingen Jambore Karhutla Rohul yang akan diberangkatkan hari ini.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyebut bahwa Jambore bukan hanya sekadar kegiatan, tetapi juga merupakan sarana untuk belajar, berkolaborasi, dan mengasah keterampilan serta kepemimpinan kita sebagai generasi muda.



"Ketika kalian bertolak ke Jambore, ingatlah bahwa kalian membawa nama baik organisasi kita. Tunjukkan sikap yang baik, hormati semua peserta, dan jadilah duta yang membanggakan" Pesan Wabup, H. Syaffaruddin Poti.

Wabup H. Syafaruddin Poti juga berpesan kepada peserta Jambore untuk memanfaatkan setiap sesi, workshop, atau kegiatan yang ada untuk meningkatkan keterampilan, baik dalam bidang kepemudaan, keorganisasian, maupun keterampilan lainnya. Katanya, "Ini adalah kesempatan berharga bagi kalian". 

Sementara itu Kapolres kabupaten Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si mengatakan dengan dilepasnya secara resmi kontingen Jambore Karhutla Rohul hari ini, menandakan sinyal bahwa peserta dari Rokan Hulu siap untuk berpartisipasi dalam Jambore Karhutla Riau yang akan dibuka secara Resmi hari besok.

"Kami warga Rokan Hulu mendukung kegiatan Jambore Karhutla Riau 2025 yang di inisiasi oleh bapak Kapolda Riau" Kata Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si.

"Keikutsertaan kami mendukung kegiatan ini tentu sebagai upaya menanamkan nilai cinta lingkungan kepada generasi muda dalam rangka mengkampanyekan pencegahan dini Karhutla" Imbuhnya.

Apel hari ini tentu berfungsi sebagai momen untuk mempersiapkan mental dan fisik peserta sebelum menghadapi berbagai tantangan dan kegiatan dalam jambore, sekaligus kesempatan untuk memantau kesiapan peserta dan melakukan evaluasi awal mengenai apa yang perlu diperhatikan selama jambore berlangsung.

Dengan adanya arahan dan amanat, peserta diharapkan dapat lebih siap menghadapi berbagai workshop dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan mereka. 

***Wagiilran ***

Selasa, 22 April 2025

Gugus Tugas Indonesia Raya siap bersinergi dengan TNI/POLRI dan Pemkab Rohul


ROHUL- Dewan Pimpinan Cabang Gugus Tugas Indonesia Raya -08 (DPC Getar-08) Kabupaten Rokan Hulu, laksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Anggotanya dan Pengurus, Senin(21/4/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan di Sekretariat DPC Getar-08 yang beralamat di Dusun II Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu yang dihadiri juga oleh Ketua DPD Getar-08 Provinsi Riau M.Iriansyah.

Dalam kesempatan itu Irianyah selaku Ketua DPD Getar-08 Provinsi Riau menyampaikan Getar-08 adalah tim Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran yang telah di SK kan pada Desember tahun 2023 lalu dan telah berkiprah membantu Masyarakat Riau.

Selain itu katanya, Getar-08 mendukung penuh program Presiden Prabowo-Gibran dalam membantu pembangunan dan program pemerintah Pusat dan Daerah dalam membantu Masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Efendi Ketua DPC Getar-08 Kabupaten Rokan Hulu kepada Wartawan. ia dan seluruh tim pemenangan Prabowo-Gibran yang menyatu dalam Getar-08 yang telah dengan No SK No:09/DPN GETAR-DPC/XI/23 siap bersinergi dengan Pemerintah.



"DPC GETAR-08 Kabupaten Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan mendongkrak percepatan pembangunan dan ketahanan Pangan yang dicanangkan Pemerintah Pusat,"ungkap Efendi.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta TNI/POLRI dapat bersinergi dengan GETAR-08 Rokan Hulu untuk mendukung Program Pemerintah Pusat yaitu Program Presiden Prabowo-Gibran menuju Indonesi Indonesi Emas yang telah terdaftar di Berita Negara No.064 , tambahan berita Negara RI No.000322, 11 Januari 2023.

(Wagiran)

Selasa, 15 April 2025

Silaturahmi Awak Media Ke Sekolah SMPN 6 Kunto Darussalam di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam Rokan Hulu Riau

Rokan Hulu Kuntodarusalam(Riau) 
 Dalam rangka silaturahmi awak media ke Sekolah SMPN 6 Kunto Darussalam di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam
  Kabupaten Rokan Hulu,di sambut baik dan ramah oleh Bapak Zainudin selaku kepala sekolah dan para guru diruangan nya.pada hari selasa 15/04/2025

Wagiran selaku sosial kontrol dari awak media Fokuskabar. Com dan Kompas86tv berbincang langsung dengan Bapak Zainudin selaku kepala sekolah mengatakan,
dengan adanya media kegiatan yang dilaksanakan di sekolah bisa terpantau dan menjadi acuan untuk motivasi hidup yang lebih baik lagi.dan beliau berharap untuk terus menjalin silaturahmi dengan awak media.

“Kami berharap kepada awak media agar tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi,untuk memberikan informasi terkait keluhan masyarakat maupun sekolah,”ujarnya.


“Masih kata beliau kepada awak media, dengan bermitra bersama media,pihak sekolah akan terbantu dalam hal penyampaian pesan kepada sekolah, melalui kerjasama publikasi dari berbagai kegiatan yang di laksanakan di sekolah.

“Kami selalu terbuka dan menerima para awak media sebagai sosial kontrol,dan memupuk persatuan dan kesatuan serta sinergi antara jurnalis dengan sekolah atau masyarakat.dan saya berharap nantinya informasi yang sampai ke masrakat bisa di mengerti,”ujarnya.
Zainudin kepala Sekolah SMPN 06 Kunto Darussalam menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang sudah bersilaturahmi semoga jalinan silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk bekerja sama dan bermitra sehingga sinergi tas kedepan bisa lebih baik,”tutup nya.


Penulis : Wagiran