Rokan Hulu
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Desember 2024

OMP-LK24-Apel Pelepasan Personil BKO Satuan Brimob Batalyon A Polda Riau Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Di Kabupaten Rokan Hulu


ROKAN HULU – Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 (OMP-LK24), Kegiatan apel pelepasan personil BKO Satuan Brimob Batalyon A Polda Riau dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Rokan Hulu telah dilaksanakan pada Kamis pagi, (4/12/2024), pukul 08.15 WIB. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Jalan Lingkar KM 4, Pasir Pengaraian.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK,MH, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu, antara lain, Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, SIK, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutahuruk, SH, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Akp Bunyamin, SH, Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Akp Tatit Rizkiyan Hanafi, STk.,SIK, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu Akp Repelita Ginting, SH, Kasiwas Polres Rokan Hulu Akp Jon Heri, SH, Kasat Binmas Polres Rokan Hulu Iptu Sintong Panjaitan, dan para Perwira Polres Rokan Hulu, serta seluruh personil BKO Satuan Brimob Batalyon A dan Batalyon B Polda Riau.

Acara dimulai dengan masuknya Komandan Apel ke lapangan apel, disusul oleh Kapolres Rokan Hulu sebagai pimpinan apel. Setelah penghormatan pasukan dan laporan Komandan Apel, Kapolres menyampaikan amanat yang berisi, "Rasa syukur kepada Allah SWT atas kelancaran pelaksanaan apel pelepasan. Apresiasi tinggi kepada personil BKO Satuan Brimob Batalyon A atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan Pilkada di Rokan Hulu," ujar Kapolres.

Penjelasan bahwa personil "BKO Batalyon A akan kembali ke Pekanbaru, sedangkan personil Batalyon B tetap bertugas di Polres Rokan Hulu. Laporan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Rokan Hulu telah berlangsung aman, damai, dan kondusif, berkat kerja keras semua pihak," tambah Kapolres.

Sementara itu juga, Kapolres berikan Penekanan agar personil tetap melaksanakan patroli, deteksi dini, dan pengamanan simbol-simbol penting, meskipun situasi saat ini terkendali," ucap Budi tegas 
Arahan kepada tim intelijen untuk terus melakukan penggalangan dengan tokoh pemuda, agama, dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan. Pesan agar seluruh personil memastikan kelengkapan tim sebelum meninggalkan wilayah Polres Rokan Hulu. Doa dan harapan agar personil dapat kembali ke satuan masing-masing dengan selamat dan siap melanjutkan tugas berikutnya

Apel selesai pada pukul 08.30 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Kapolres Rokan Hulu menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar.

(Humas Polres Rohul)

Wakil Bupati Rohul Rohul H.Indra Gunawan Hadiri Pengukuhan DPC Persaudaraan Pemuda Seriwijaya Rohul


Rohul ....

Persaudaraan Pemuda Sriwijaya Kabupaten Rokan Hulu, telah resmi dikukuhkan keberadaannya oleh pengurus DPP Persaudaraan Pemuda Sriwijaya Riau pada Rabu 04/12/2024.

Pengukuhuan dilaksanakan di Ballroom Netra Hotel Ujungbatu, dihadiri langsung Ketua dpp PRS Riau, juga digadiri para undangan, diantaranya wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, Kapolres Rohul yang diwakili Kapolsek Ujungbatu dan Kapolsek Kuntodarusalam, yang mewakili Kesbangpol Rohul, Tokoh Adat Ujungbatu yang diwakili Dt. Bendahara dan tokoh tokoh masyarakat yang ada di Ujungbatu. 

Selain tokoh masyarakat, hadir juga para pengurus Paguyuban dan Ikatan Ikatan kekeluargaan Suku yang ada di Rokan Hulu, seperti Paguyuban Keluarga Jawa Nasiona Riau (PKJN-R) Ikatan Keluarga Nias rohul (IKNR), Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR), dan Persatuan Batak Bersatu (PBB) Rohul. 

Acara Pengukuhan PSR DPC Rohul dibuka dengan pembacaan ayat suci Alqur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dibawakan oleh Ibu-ibu yang tergabung dalam Persaudaraan Pemuda Sriwijaya, dilanjutkan dengan tari persembahan yang dibawakan oleh Putri - putri dari sanggar tari PSR Ujungbatu. 

Pada kesempatan memberikan kata sambutan wakil bupati Rohul H.Indra Gunawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan pengurus PSR DPC Rohul yang telah mengundangnya dalam pengukuhan tersebut, " Saya sangat berterima kasih kepada panitia maupun pengurus DPC Persaudaraan Pemuda Sriwijaya yang baru saja dikukuhkan, kita tau bahwa di Rohul ini penduduknya sangatlah hetrogen, terdiri dari bermacam macam suku, namun kita harus tahu bahwa kita adalah masyarakat Rohul, jadi kita harus berpegang pada kata pepatah dimana bumi dipijak disitu langit kita junjung " kata Indra Gunawan. 

Sementara ketua DPP PSR dalam kata sambutannya, mengingatkan kapada pengurus DPC PSR Rohul yang baru dilantik, agar pengurus dan jajarannya untuk dapat bersenergi dengan segenap Persaudaraan, Paguyuban dan Ikatan Suku yang ada di Rohul serta harus bisa bersenergi dengan Pemerintah kabupaten Rokan Hulu. 

Dalam Struktur DPC Persatuan Pemuda Sriwijaya Rohul priode 2024 - 2029 diketuai oleh Dedi Junianto dan Sekretaris Ade Abdur Rosad, dan dilengkapi dengan bidang-bidang. 
Terkait pengukuhan DPC PSR Rohul salah seorang undangan yang hadir yaitunya pengurus Paguyuban Keluarga Jawa Nasional Riau (PKJN) H. Parlan, ketika diwawancarai awak Media mengatakan, " dengan dikukuhkannya Persaudaraan Pemuda Sriwijaya ini, berarti ini adalah satu bukti bahwa kabupaten Rokan Hulu ini sangat terbuka kepada siapapun masyarakat yang ada, yang terpenting bisa saling menghargai dan menghormati satu sesama lainnya dan bukan menjadikan pengkotak-kotakan antar suku, apa lagi sampai menimbulkan perpecahan antar suku " pungkasnya. 

Acara ditutup dengan sesi berpoto bersama antar pengurus yang baru dikukuhkan dengan para undangan dan makan bersama.
Dalam pantauan awak media acara berjalan tertib dan aman. 

Penulis : Wagiran

Dengan Pengungkapan Ini, Polres Rokan Hulu Kembali Menegaskan Komitmennya Dalam Memberantas Kejahatan Narkotika

Dibawah Komando Kapolres Rokan Hulu Sat Narkoba Amankan 33,79 Gram Sabu Dan 2 (Dua) Tersangka.

ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,79 (tiga puluh tiga koma tujuh puluh sembilan) gram dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) di sebuah rumah di Jln. Pelita VIII, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (1/12/2024) tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah Desa Tapung Jaya. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah melakukan pemantauan, tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman, S.H., berhasil mengidentifikasi lokasi dan waktu yang diduga menjadi tempat transaksi. Pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Jln. Pelita VIII dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni NS alias NN (31) dan ZS alias YN (30),

Adapun NS Alias NN, lahir di Desa Dayo, Kabupaten Rokan Hulu, 9 Desember 1992, Pekerjaan Karyawan Swasta dan Alamat Jl. Pelita VIII, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun sementara ZS Alias YN lahir Temanggung, Jawa Tengah, 28 November 1993, alamat Jl. Pelita V, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip putih bening, 2 (dua) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah bola lampu warna putih, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) unit handphone Vivo (warna biru dan hijau) dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial "AG." Polisi segera melakukan upaya pengejaran terhadap AG, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika ini masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujar AKP Repelita Ginting.


(Humas Polres Rohul)

Selasa, 03 Desember 2024

Lagi, Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangarayan di Geledah

Pasir Pangarayan-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan terus lakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan.Pada Senin (2/12/2024) Lapas Pasir Pangarayan menggandeng Personel TNI dari Koramil 02 Rambah untuk melakukan Inspeksi Mendadak.


Menurut Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, bahwa Inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan guna menjaga situasi selalu aman dan kondusif.


"Kita terus lakukan giat ini, sebagai bukti bahwa kita ingin Lapas Pasir Pangarayan ini selalu kondusif".Jelas Kalapas Efendi
Dalam Giat Penggeledahan ini, seluruh temuan barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban langsung dimusnahkan.

Hadir langsung dalam penggeledahan Ka.KPLP Veazanol Kosuma, Kasi Adm Kamtib Anton fernando dan Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh.

(Wagiran)

Sabtu, 16 November 2024

Polsek Tambusai berhasil mengungkap peredaran sabu, tiga Tersangka Diamankan

 ROHUL TAMBUSAI, Tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dibawah Pimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok yang terletak di Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai pada Rabu, 13 November 2024. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut," pungkas Kapolsek.

Pada malam hari tersebut, Unit Reskrim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang masing-masing berinisial E (38), I (40), dan P (34) berhasil diamankan. Mereka mengaku sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah satu paket sabu seberat 5 (lima) gram, bong untuk menghisap sabu, serta beberapa alat bukti lainnya berupa handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu (satu) bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sabu, satu kaca pirex, serta beberapa plastik berisi paket-paket sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone berbagai merek dan dua dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 553.000.

Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.



Kapolsek, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika," tutup Eks Kanit Regident Polres Rohul akhiri.

*** Wagiran ***

Kamis, 14 November 2024

Dukung Program Asta Cita, Kejari Rohul Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Ratusan Siswa SDN 028 Rambah Hilir

 ROHUL
Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 150 Paket untuk siswa-siswi SDN 028 Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kamis, (14/11/2024) Siang.

Program yang dimulai sekitar pukul 10:30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH,MH, Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 porsi makan siang gratis disalurkan kepada para siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 di sekolah tersebut.

Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan "Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Propinsi Riau dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Rokan Hulu membagikan 150 paket makanan siang bergizi yakni 4 sehat 5 sempurna secara gratis kepada pelajar tingkat SD, Kegiatan ini dalam rangka mendukung program makan bergizi yang diinisiasi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka."Katanya ketika di Konfirmasi Via Canal Selulernya, Kamis (14/11/2024) Siang

Orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Rohul itu menjelaskan "Ini merupakan kegiatan pertama kali  kami sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, terutama di 100 hari kerja presiden Prabowo, kami dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan paket makan siang sehat gratis di SD 028 Rambah Hilir sebanyak 150 paket dan Kami  berharap pelaksanaan pemberian makan siang sehat gratis ini dapat berkesinambungan dan dalam skala yang lebih besar" Ujarnya

Fajar Menjelaskan Pemberian makan siang gratis kepada siswa Sekolah Dasar ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk mendukung Asta Cita dari Presiden Prabowo dalam mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak anak khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.

"Pemberian makan siang gratis 4 sehat 5 sempurna ini diharapkankan dapat memberikan dampak positif terhadap Kesehatan dan perkembangan anak serta membantu mengurangi masalah stunting yang masih menjadi tantangan khususnya di Kabupaten Rokan Hulu

"Selain memberikan 150 paket makan siang gratis untuk anak Sekolah Dasar Kejaksaan Negeri Rohul juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Rokan Hulu juga memberikan tablet vitamin C dan B Komplek dengan tujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak anak menjelang musim hujan tiba dan Menu makanan yang disajikan telah dipastikan memenuhi standar Gizi Seimbang, dengan komposisi karbohidrat, protein, sayuran, buah, dan susu," Pungkasnya




Sementara itu, Kepala Sekolah SD 028 Rambah Hilir Rokiah, S.Pd dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan pengahargaan yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang telah mengadakan pemberian makan gratis bagi 150 anak murid kami dari kelas 1 sampai dengan kelas 6, "Semoga kegiatan itu berkesinambungan karena sangat membantu orang tua murid kami yang Sebagian besar hanya petani sawit.
"Katanya dengan wajah yang sumringah

"Kegiatan pemberian makan siang gratis tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga diwakili Sekretaris Dinas, Para Kasi, Kasubag dan Anggota Ikatan Adyaksa Darma Karini Daerah Rokan Hulu.

***Wagiran***

Sabtu, 09 November 2024

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba

 Rokan Hulu - Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan, menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.

Tindak lanjuti dampak buruk bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di indonesia Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Gencar menumpas Narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, Narkotika di Veron Milik Masyarakat Dusun Limau manis Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Jum'at (8/11/2024 sekitar jam 18.30 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH MH menjelaskan Terungkapnya kasus ini berawal ketika Dia dan kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam AIPDA Syarifuddin Rambe dari tempat kejadian pencurian TRAVO milik PLN di sei Lilin Desa Muara Dilam, tepatnya di simpang Planduk

Saat itu Kanit melihat PTR yang menjadi target berhenti dan menggunakan ponsel merk OPPO warna hitam sedang berada di atas sepeda motor N.Max warna merah dengan Nomor polisi belum terpasang ketika itu melaju kencang ke arah kota lama kemudian di ikuti namun kehilangan jejak " Kata Buyung 



Tak sampai disitu lalu kanit beserta team mencari keberadaan Putra tak lama Dia
ditemukan di veron milik masyarakat, Team langsung menangkap dan menggeledah Pelaku dan di temukan dalam saku celana warna putih bagian depan sebelah kanan satu paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening di plastic rokok DUTA,

Saat di introgasi,Putra (29) warga Sei. Beringin Dusun LImau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam mengakui Narkotika jenis shabu tersebut milik mereka berdua dengan JS (37) yang juga warga Kelurahan Kota Lama Rokan Hulu
yang mereka Beli dari Tona seharga Rp. 300.000,- (Tiga ratus Ribu rupiah) lalu Team memburu JS dan berhasil menangkap setelah digeledah ditemukan 1 buah Kaca pirex dan 1 buah mancis warna hijau di celana warna kuning bagian saku depan sebelah kanan

"Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,34 Gram (kotor) di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk Proses lebih lanjut , Keduanya akan di jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika." Kata AKP Buyung

*** Wagiran ***

Setahun Buron, Pencuri Kambing Pakai Mobil Mewah di Rohul Akhirnya Ditangkap Polsek Bonai Darussalam




Rokan Hulu -BUSER POLKRIM- Seorang Pria Penangguran berinisial RP alias Rendi (40) Warga Jalan Karang Anyar RT 004 RW 003 Desa Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, jadi tersangka maling Kambing di jemput Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di Kota Dumai,Jumat (08/11/2024) Sore 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kasubsi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P menjelaskan 
Kejadian berawal pada hari Ahad
(29/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib,Ketika Korban bernama Gunawan (39) sedang mengarit rumput untuk makanan kambing jenis Crosbor di Perkebunan Kelapa Sawit Milik Piniran di Dusun I Kampung Lama RT. 005 RW. 002 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darusalam Rokan Hulu

"Setelah memberi makan Kambingnya Lalu Korban menutup kandang dan menghidupkan lampu waktu itu kondisi cuaca sedang hujan deras, namun keesokan harinya ketika Dia mau memberi makan ternak kambingnya sudah tidak ada lagi di kandang Kambing jenis Crosbor dengan ciri-ciri tanduk panjang warna hitam putih itu sudah hilang Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000. (Enam Juta Rupiah)

Lalu Korban datangi Kerumah Afriadi untuk memberitahu bahwa kambing miliknya sudah tidak ada di kandang telah hilang di curi, kemudian Afriadi menghubungi temannya untuk meminta bantuan dan mencari informasi tentang kambing tersebut melalui media sosial bahkan WhatsApp tak berapa lama teman Afriadi melihat ada orang yang telah memposting menjual ternak kambing yang diduga kambing itu milik Gunawan Berdasarkan Postingan tersebut lalu Korban membuat laporan ke Polsek Bonai Darussalam untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku

Tindak lanjuti Laporan warga di wilayah hukumnya Kapolsek Bonai Darusaalam IPTU Romi Yendri SH, MH Pada Jumat 08 November 2024 sekira pukul 16.00 Wib 
mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku Pencurian ternak Kambing berada di daerah Kota Dumai
 
Atas Informasi tersebut Kapolsek Bonai Darussalam dan Kanit Reskrim BRIPKA M.Yamin S.H. beserta Anggota langsung mekuncur ke TKP dan sesampainya di Kota Dumai Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta Anggota di Back up Personil Polsek Dumai Timur Polres Dumai untuk melakukan penangkapan Terhadap RP alias Rendi yang merupakan salah satu Pelaku Pencurian hewan ternak kambing.

"Yang bersangkutan Sempat Lari ke Lampung beberapa bulan dan kembali lagi ke Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan Kemudian bekerja di Dumai smpai di Tangkap Kemaren " Kata Romi saat di hubungi Via Selulernya, Sabtu (9/11/2024) malam

"Kini Tersangka dan barang bukti berupa
satu ekor Kambing dan satu unit mobil merek Daihatsu Terios serta satu buah terpal warna Biru, empat buah karung.
dan dua buah pisau cater di bawa Ke Polsek Bonai Darussalam untuk Proses lebih lanjut." Tutupnya
*Penulis : Wagiran*
*Sumber: Humas Polres Rohul*

Kamis, 07 November 2024

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu


 ROKAN HULU- Seorang Pria berinsial RIN (37 Tahun), Warga Kabupaten Padang Lawas-Sumut, terpaksa berurusan dengan Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

"Pria tersebut, dimanakan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 21.00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH.

AKP Efendi Lupino menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango.

Maka, Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma SH membentuk Tim, kemudian melakukan penyelidikan, Kanit membentuk Tim, kemudian melakukan penggerebekan di dalam Rumah ada Dua Laki-laki yang sedang mengkonsumsi Narkotika.

"Tetapi hanya Seorang yang berhasil diamankan, setelah ditanya, Orang tersebut mengaku berinsial RIN," ujar Kapolsek, Kamis (7/11/2024).

Masih Kapolsek menerangkan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran Sedang, Satu Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A11 Wama Putih dengan Nomor SIM Card 0852×××××, Satu Bungkus Rokok Merk Union, Satu Bungkus Rokok Merk Sampoerna, Satu Bungkus Rokok Merk Coffee, Satu Bong, dimodifikasi dari Botol Agua sebagai Alat Hisap, Kaca firex, Pipet Bengok, Satu Mancis wama Kuning untuk Kompor, Satu Mancis warna Hijau, Satu Mancis warna Biru dan Satu Pipet.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidik menemukan Dua Alat Bukti yang syah serta didukung dengan Barang Bukti, maka Penyidik melakukan penahanan terhadap RIN di Rutan Polsek Tambusai," pungkasnya.

"Atas perbuatan Tersangka RIN, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup AKP Efendi.

*** Wagiran ***

Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Polsek Ujung Gencar Berantas Judi


 Rokan Hulu - Dalam upaya mendukung Program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Polda Riau berhasil mengamankan pelaku judi Toto Gelap (Togel) dan Judi online beserta barang bukti di Wilayah tugasnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH didampingi Kapolsek Ujung Batu
AKP Robby Hidayat SE, melalui Kasi Humas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P mengungkapkan, kasus itu terungkap bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian bahkan sering terjadi transaksi jual beli "togel" di perumahan warga RT 01 RW 01 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh pelaku DM (43) Atas Informasi itu Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Ujung Batu.

Tanpa membuang waktu AKP Robby Hidayat yang Pernah menjabat sebagai Ps Kanit 2 Subdi 3 Ditreskrimsus Polda Riau itu langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra SH untuk memimpin langsung anggotanya guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut sekaligus untuk menangkap seorang pria berinisial DM yang sedang asyik bermain judi online," Kata Jhonrefly
Kepada wartawan Kamis (7/11/2024) Sore

Jhonrefly menjelaskan,DM alias Dherly diketahui warga RT 002 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,Rohul
"Saat digerebek, pelaku yang di curigai sedang duduk di depan rumah salah seorang warga dengan memegang HP miliknya dan sedang membuka aplikasi judi dengan situs "Iklan 4Dgacor.XYZ"

Saat itu juga Anggota Reskrim langsung mengamankan orang yang di curigai tersebut pada Rabu (06/11/2024) sekitar Jam 20.30 WIB ketika di geledah ditemukan Satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru, uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah), 1 (Satu) buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××× Ketika di introgasi pelaku mengakui bahwa Dia hanya seorang yang menjadi perantara / tempat pembeli memasang togel dengan menggunakan HP dan akun judi itu benar miliknya

"Dihadapan Penyidik pelaku mengaku mendapatkan keuntungan secara pribadi yaitu berupa uang yang apabila di widraw maka uang tersebut akan masuk ke rekening pribadinya

Selain mengamankan Pelaku DM, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru,dan uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah) serta satu buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××××

Dengan bukti tersebut, DM langsung digiring ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Pelaku di jerat dengan pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) 
Jhon Refly menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung Program 100 hari kerja Presiden. 

*** Wagiran ***

Selasa, 05 November 2024

Cawabup nomor urut 5 gelar kampanye dialogis

Rokan Hulu - H.T,e Rusli, S.Sos Calon Wakil Bupati Rokan Hulu nomor urut 5 gelar Kampanye Dialogis di Rt 03, Rw 03, Desa Suligi, Kecamatan Pendalian IV Koto. Selasa,(5/11/2024).

Dalam kesempatan kampanye Dialogis saat ini H.T, Rusli menyampaikan beberapa visi misi dari pasangan calon Bupati Rokan Hulu nomor urut 5 serta memaparkan yang akan dilaksanakan nantinya.

"Kami ada program bermalam di desa, setelah jadi nanti kami akan bergilir tidur di rumah masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan situasi Desa pada malam hari," kata Rusli.
Disambut Yel-yell, Oke Gas Oke Gas oleh peserta kampanye yang hadir dia juga menambahkan nantinya bantuan modal kerja untuk usaha perorang sebesar lima juta rupiah dan bantuan alat kerja.

"Infrastruktur, pengaspalan jalan yang belum selesai dan sampai ke Kecamatan merupakan hal yang prioritas karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, " jelasnya.

Dari Tuan Rumah yang sekaligus ketua Forum kesetiakawanan memberikan sambutan dan megajukan permintaan kepada Rusli selain juga memberikan dukungan kepada pasangan Erizal - Rusli agar menang di Pilkada 2024 ini.

Selain H.T, Rusli, S.Sosial hadir juga tokoh masyarakat Desa Suligi, ketua Forum Kesetiakawanan Sarbaini Yatni dan ratusan masyarakat Desa Suligi. (Wagiran)

Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

 ROHUL
ROKAN HULU- Respon cepat terhadap informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Lof Lasri Nosa SH, berhasil meringkus Dua Pria, dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) dugaan Narkotika jenis Sabu.

"Ya, dari Personil Polsek Tandun mendapatkan Informasi dari Masyarakat di Desa Bono Tapung, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Lof Lasri Nosa SH, Rabu (6/11/2024)

Komitmen terhadap pemberantasan Narkoba, Kapolsek Tandun, langsung turun Tangan, memimpin penyelidikan dan penangkapan terhada Dua Tersangka FAH (40) dan RA (30), dengan perannya 
sebagai Pengguna dan Kurir.

Lanjut, Iptu Lof Lasri, Dua Pelaku diamankan di Sebuah Rumah RT 011 RW 05 di Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun, tepatnya Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Tapi Sayangnya, saat dilakukan pengeledahan Badan, tidak ditemukan Barang Bukti, Kami cek Sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa para Pelaku, di Kantongnya ditemukan Sebungkus Rokok Luffman, di dalamnya ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Satu Kaca Pirex dan lainnya," ungkap Iptu Lof Lasri.

Personil Polsek Tandun pun melakukan interogasi, para Pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari TK di Ujung Batu, rencananya Narkotika itu akan digunakan di Desa Bono Tapung.




 "Saat dilakukan pengembangan terhadap TK akan tetapi Sayang yang bersangkutan tidak ditemukan," urainya.

"Saat ini para Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu dan dibawa ke polsek Tandun guna proses Hukum selanjutnya," jelasnya.

Untuk lebih jelasnya, sambung Iptu Lof Lasri, Total Barang Bukti keseluruhan 0,20 Gram dengan rincian, Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Kotak Rokok Luffman, Satu Unit HP OPPO warna Merah dan Satu Unit SPM Honda Beat warna Biru Hitam BM 3396 NB.

'Dari hasil pemeriksaan Positive Methapetamin, akhirnya, Dua Tersangka dihukum Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Lasri Nosa 

***Wagiran***

(Humas Polres Rohul)

Rabu, 30 Oktober 2024

Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rokan Hulu Ajak Media Perkuat Sinergi


Patroliunit-1.com - ROHUL
– Dalam rangka memperingati hari jadi Humas Polri ke-73, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK, menggelar acara syukuran di Gazebo Sahabat Kapolsek Rambah Samo, Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh insan pers se-Kabupaten Rokan Hulu dan bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan media dalam mengedepankan komunikasi positif dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Budi Setiyono menekankan bahwa peran Humas Polri kini telah berevolusi, seiring pesatnya perkembangan teknologi dan era digital yang menuntut inovasi dalam penyampaian informasi.

"Kami harus mampu beradaptasi dan terus berinovasi agar informasi yang kami sampaikan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," ungkapnya. Ia mengapresiasi kerja sama dengan media yang dianggapnya memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara akurat dan terpercaya.

Kapolres juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024, terutama dalam menghadapi tantangan penyebaran berita hoax. "Kita harus bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif dengan menghindari politik uang dan berita yang dapat memecah belah," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rambah Samo, Totok Nurdianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, mendukung penuh pernyataan Kapolres. Totok menyampaikan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme demi menciptakan pemberitaan yang membangun dan positif.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi antara kepolisian dan awak media, menciptakan suasana yang akrab serta komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. 

*** Wagiran ***

Sabtu, 19 Oktober 2024

Masyarakat UPT 3,4,5 Exs Transmigrasi Di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul Mengharap Desa Mereka Segera Definitif

ROHUL - Masyarakat Exs Transmigrasi, sangat mengharapkan desa mereka segera di Definitifkan.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa tokoh masyarakat kepada awak media Kamis 17/10/2024.

Salah seorang tokoh masyarakat yang bertempat tinggal di Exs Trans UPT 3 (SC) mengatakatan bahwa daerah mereka sejak tahun 2008 sudah bukan lagi wilayah Transmigrasi, " Daerah kami ini sejak tahun 2008, bukan lagi UPT, karna sejak saat itu sudah dikembalikan kepemerintah daerah,sebagai mana dulunya masuk kedalam kabupaten Kampar, namun sekarang sudah diwilayah kabupaten Rokan Hulu, tapi sudah sekian lama daerah kami ini tidak kunjung menjadi sebuah desa yang Definitif " ungkapnya.

Masih ditempat yang sama salah seorang tokoh pemuda, yang iden titasnya tidak mau disebutkan, menambahkan apa yang telah disampaikan tokoh masyarakat tadi bahwa pihaknya sangat merasa heran " Saya jadi heran juga pak, daerah kami ini sudah ada nama desanya, yaitu desa Kepenuhan Sejati, pasilitas desa sudah ada, tapi kenapa Identitas kami seperti KTP/KK masih ercantum atas nama desa lain, lebih herannya lagi Identitas kami tidak berlaku untuk dipergunakan sebagai keperluan pribadi, pada KTP kami tercantum RT/RW nya, tapi di desa yang sama RT/RW ini ada ditempat lainnya " katanya penuh keheranan.

Sementara tokoh masyarakat lainnya (AG) mengatakan, bahwa semua pasilitas desa yang ada sekarang adalah hasil swadaya masyarakat untuk membangunnya, " Ini semua pasilitas yang ada ini adalah dibangun dengan Swadaya masyarakat disini pak !, kami membangun kantor, membangun sekolah, mbangun Puskesmas, membangun Masjid dan lainnya, semua dari Swadaya masyarakat, tanpa ada sedikitpun bantuan dari Pemerintah manapun juga, kami ini seperti Anak Ayam kehilangan Induk, kami disini dilihat bila ada perlunya saja " pungkasnya.
Selanjutnya para Tokoh masyarakat
tersebut sangat mengharapkan kepada para pemangku kebijakan dinegri ini agar dapat secepat mengabulkan harapan mereka, untuk menjadikan desa mereka menjadi desa yang benar benar diakui di pemerintahan baik ditingkat Pusat maupun Daerah.

Terkait hal ini awak media mencoba menghubungi Pejabat Sekretaris Desa Kepenuhan Sejati melalui Ponselnya untuk mengkonfirmasi, namun Ponselnya tidak aktif. 

Penulis ( wagiran).**

Senin, 14 Oktober 2024

Dua Hari Diguyur Hujan, Ratusan Rumah Warga di 7 Desa Kecamatan Tambusai Terendam Banjir


Rokan Hulu -Patroliunit1.com - Hujan deras yang melanda Kabupaten Rokan Hulu sejak Sabtu (12/10) hingga Minggu (13/10/2024) Akibat intensitas curah hujan yang tinggi dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya sungai Batang Sosa dan banjir yang menyebabkan ratusan rumah kebanjiran. Ketinggian banjir bervariasi hingga ada yang setinggi lutut orang dewasa di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Tambusai.

Camat Tambusai Muammer Ghadafi S.Sos, jetika dikonfirmasi menyebutkan wilayah yang terdampak banjir itu yakni, Kelurahan Tambusai Tengah, Desa Sei Kumango, Batang Kumu, Talikumain, Lubuk. Soting, Rantau Panjang dan Batas.

Menurutnya "Curah hujan dengan intensitas tinggi sejak 3 hari lalu hingga meluapnya sungai batang sosah yang menyebabkan banjir melanda 7 Desa akibatnya warga yang terdampak banjir sekitar 456 KK dan sekitar 600 rumah warga terendam luapan air sungai



Ghadafi menyebutkan pihaknya bersama dinas sosial PPA, BPBD Rohul dan pihak Kepolisian serta TNI, dan pihak terkait lainnya terus turun memantau situasi banjir.

"Sikon terkini air banjir di pemukiman warga sudah surut, namun warga diminta berhati hati karena curah hujan susulan diperkirakan masih akan terjadi," Katanya, Senin (14/10/2024) Sore

Sementara itu, bantuan bahan makanan mulai terkumpul dan segera disalurkan.
"Tercatat bantuan yang sudah disalurkan berupa beras dari Dinas Sosial 246 paket dan dari BPBD 100 paket," Pungkasnya
(Wagiran)

Selasa, 13 Agustus 2024

Ketua DPC LSM PENJARA Rohul Bistok Sihombing Meminta Kapolres Rohul Tertibkan Galian C di Wilkum Rohul

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC-LSM PENJARA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Bistok Sihombing, Meminta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK.,M.H., Agar menertibkan Seluruh Galian C di wilayah hukum Kabupaten Rohul yang tidak berizin (Ilegal).

Pasalnya, Aktivitas penambangan Galian C di Kabupaten Rohul semakin marak, dan
Ironisnya Pelaku usaha semakin bernyali meski diduga tidak mengantongi izin Penambangan resmi.

Demikian disampaikan Ketua DPC LSM PENJARA Rohul, Bistok Sihombing saat di wawancarai oleh Awak Media di Kantor Sekretariat DPCLSM PENJARA Jalan Jlutung Gg. Horas, Kecamatan Ujung Batu. Selasa (13/08/2024).

"Penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman banjir dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara.

Lebih lanjut, "Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita di masa depan tentu harus kita pertimbangkan dampaknya. "Tegas Bistok Sihombing yang di kenal sosoknya yang lugas.

Ia berharap Pemda Kabupaten Rohul maupun Pemrov Riau tidak boleh membiarkan dan tutup mata dengan pengusaha penambangan ilegal. Semua pelaku usaha pertambangan harus melengkapi izinnya terlebih dahulu sebelum mulai beroperasi.

"Tidak boleh lagi ada pihak tutup mata dengan cukong-cukong yang memanfaatkan dan memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,”Pungkasnya.

Seperti diketahui, Aktivitas penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 menyebutkan : “Bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar."

(Wagiran)

Selasa, 06 Agustus 2024

Tersangka Kasus Pencuri Genset Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam

ROKAN HULU- Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pria, dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Mesin Genset Merk Shark.

Hal tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (6/8/2024).

Masih, AKP Buyung menjelaskan, untuk Pelapor berinisial NO (34) dan Terlapor dengan inisial RR (38), untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Dusun III Sei Murai Desa Muara Dilam, Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib. 

Kapolsek, menjelaskan, kronologi kejadian, Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 11.48 Wib, Seorang Pria melaporkan Tindak Pidana pencurian Mesin Genset merk Shark.

 Pada saat itu IP dan ES pergi makan di rumahnya yang berada di Dusun Sei Murai Desa Muara Dilam.

Pada saat itu, Mesin Genset merk Shark masih berada di tempatnya yaitu Gubuk Tempat Mesin diletakkan, setelah IP dan ES selesai makan merekapun kembali ke Gubuk tersebut.

 Pada saat itu, tidak ada lagi melihat Mesin Genset di tempatnya, kemudian IP dan ES memberitahu Pemilik Mesin Genset berinisial NO.

Atas informasi ini, NO datang ke Gubuk tersebut, pada saat itu tidak melihat Mesin Genset merk Shark miliknya sudah tidak ada (Hilang).

Atas kejadian tersebut NO melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek AKP Buyung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam melakukan penyelidikan.
Pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Aipda Syahrifuddin Rambe dibantu Personil lainnya melakukan penyelidikan dan didapat Pelaku pencurian Mesin Genset merk Shark RR.

 Kemudian, dilakukan pencarian RR, pada saat itu di dapat informasi sedang minum di Warung Tuak di Dusun Sei Murai Desa Muara Dilam.

 Team, menuju Warung Tuak tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku RR. 

Pada saat itu RR mengakui telah melakukan pencurian Mesin Genset merk Shark milik NO.

 "Pelaku dibawa ke Kantor Polsek Kuntodarussalam untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Buyung.

"Dari kejadian itu, Kami mengamankan Satu Unit mesin Genset merk Shark, Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana," tutup AKP Buyung mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

(Wagiran)

Sabtu, 27 Juli 2024

Kades GUMONO Adakan Acara Kirab Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Desa Rambah Jaya Ke-30


Rokan Hulu, patroli unit 1- Festival budaya atau sering kita dengar kirab budaya atau 
karnaval merupakan istilah umum yang merujuk kepada berjalan bersama-sama, beriring-iringan secara teratur atau perarakan dalam suatu rangkaian acara, dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 Kades GUMONO adakan acara kirab budaya. Sabtu, (27/7/2024).

Acara yang sangat meriah tersebut dihadiri oleh kurang lebih dari 450 peserta, tampak terlihat beberapa peserta sangat menikmati acara tersebut, selain daripada itu dengan adanya door prize kepada peserta yang mengikuti membuat acara semakin menarik.

GUMONO selaku kepala desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat senang sekali bisa mengadakan kirab budaya ini dengan sukses.
"Saya senang sekali melihat warga terhibur dengan adanya acara kirab budaya ini, paling tidak dengan kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga dan dapat menjalin persatuan dan kesatuan diantaranya", ujarnya kepada awak media.

"Selain acara kirab budaya dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 disini memberikan door prize kepada peserta yang mengikutinya loh", imbuhnya.

Wanto yang merupakan salah satu warga menyampaikan kepada awak media bahwa acara ini sangat meriah sekali dan "alhamdulillah di sini kita kondusif mas, karena memang kita di sini sepakat untuk saling mendukung dalam bentuk persatuan dan kesatuan diantaranya.


(Wagiran)

Selasa, 23 Juli 2024

Musyawarah Terkait Penanganan Tipiring di Kantor Camat Kunto Darussalam Dihadiri Oleh Kapolres


Rokan Hulu - Penanganan kasus tipiring yang dilaksanakan musyawarah, di Kantor Camat Kunto Darussalam, dengan konsisi kondusif, selasa, 23 juli 2024.

Dalam musyawarah tersebut dihadiri, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK,MH, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal,S.H, Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra,SE,MM, perwakilan dari perusahaan PT.EDI, tokoh adat ninik mamak Kunto Darussalam Martawi bersama masyarakat Kota Lama.

Pada kasus tipiring khususnya Kapolres berharap agar dapat diupayakan masing-masing pihak untuk tidak sampai naik ke ranah hukum, dan bisa diselesaikan ditingkat bawah, minimal selesai permasalahan tipiring pada tingkat 3 pilar seperti bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, mampu menyelesaikan tindak pidana ringan ini atau yang sering kita dengar Tipiring.

Kasus Tipiring selesai ditingkat bawah tersebut bisa diterima oleh semua masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam konflik di bawah dan tidak sampai ke ranah hukum.
"Saya berharap adanya peran serta dari tokoh adat, tokoh ulama, dan masyarakat dapat membantu mengkondusifkan wilayahnya masing-masing dalam penanganan kasus pencurian brondolan itu tidak terjadi lagi", ujar AKBP Budi Setiyono SIK,MH kepada awak media.

"Selain dari pada itu perusahaan juga diharapkan dapat memberdayakan atau memperkerjakan kaum lemah, ibu-ibu, Janda-janda tua, yang nanti ke depannya bisa membuat kehidupan masyarakat sekitar perusahaan", imbuhnya.

(Wagiran)

Sabtu, 15 Juni 2024

Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Dan Bhayangkari Cabang Rohul Berbagi Asih Dengan Korban kebakaran Di Langkitin

ROKAN HULU--Momentum Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, berbagai asih dengan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) di Posko Pengungsian Korban terdampak kebakaran Rumah di Pasar Langkitin Desa Langkitin, Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 10.20 Wib.  

Tampak ikut dalam giat itu, Ketua Bhayangkari Cabang Rohul Ny Ina Budi, Waka Polres Kompol Rahmat Hidayat SIK, Kabag SDM Kompol S Sinaga SH, Kasi Humas Ipda Suwamra Jon Refli SAP, Pengurus Bhayangkari Cabang Rohul

Terlihat, di lokasi kebakaran, Rombongan Kapolres bersama Kapolsek Rambah Samo Iptu Totok Nurdianto SH MH, Camat H Amri Ahmad S Sos, Ketua MUI H Khaidir Lubis, Kepala Desa Langkitin Refli Nasution, Ketua Bhayangkari Ranting Ny Siti Totok, Personil Polsek dan Pengurus Bhayangkari Ranting Rambah Samo.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memberikan Tali Asih, berupa Bansos secara langsung kepada korban terdampak kebakaran rumah tersebut.

"Adapun Bantuan Sosial yang diberikan adalah perlengkapan Sekolah sebanyak 13 Paket dan Sembako sebanyak Lima Paket," kata AKBP Budi.

Lanjutnya, rincian Bansos perlengkapan Sekolah Dasar sebanyak Tiga Paket dengan penerima, Nadia (6 SD), Zamer (2 SD) dan Habib (4 SD)

"Perlengkapan Sekolah Tingkat SMP Satu Paket dengan penerima, Akbar, Perlengkapan Sekolah Tingkat SMA Empat Paket dengan penerima Mulia, Felisa, Riski 
dan Najah, Perlengkapan Sekolah Tingkat Perguruan Tinggi tinggi / Mahasiswa Lima Paket dengan penerima Lieky Antonio, Doni, Alwi, Sonia dan Restiara," rincinya.

"Sedangkan untuk Sembako, sebanyak Lima Paket yang diterima oleh Kepala Keluarga Korban terdampak kebakaran," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Langkitin Refli Nasution dan Warga korban terdampak kebakaran rumah tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polres Rohul 

"Kami mendoakan, semoga Seluruh Anggota Polri diberikan Kesehatan dan semakin dicintai masyarakat kedepannya," kata Refli 

Terlihat, kegiatan pemberian Bansos dari Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Rohul berakhir pukul 12.00 Wib, dalam keadaan aman dan kondusif.

(Wagiran)