INDRAMAYU, Patroliunit 1.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengakselerasi transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilakukan secara simultan agar kinerja Diskominfo semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Suwenda, S.Sos., M.Si., saat menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) bersama perangkat daerah terkait, kelompok masyarakat, serta para stakeholder di lingkungan Pemkab Indramayu.
Suwenda menjelaskan, fokus utama tahun 2026 meliputi penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejalan dengan visi Indramayu Reang.
"Alhamdulillah, Indeks SPBE Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 3,93 dengan predikat 'Sangat Baik'," ungkapnya.
Ia menambahkan, Diskominfo juga tengah mengembangkan ekosistem digital melalui Super Apps, yakni Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS untuk internal ASN.
"Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat dalam satu pintu berbasis Single Sign On," jelas Suwenda.
Menurutnya, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas ekosistem data.
"Kecepatan pemenuhan informasi publik dan keakuratan data statistik sektoral sangat bergantung pada kesiapan serta komitmen seluruh perangkat daerah. Kami berperan sebagai walidata untuk memastikan setiap informasi pada portal Open Data memenuhi prinsip Satu Data Indonesia," tegasnya.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, program Wong Reang Wadul kini menjadi garda terdepan. Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 109 aduan masyarakat berhasil diselesaikan melalui kanal SP4N-LAPOR.
Tak hanya itu, Diskominfo juga memperluas jangkauan informasi hingga tingkat nasional melalui kerja sama dengan kementerian terkait serta kemitraan strategis dengan media massa.
Dari sisi keamanan informasi, Diskominfo membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Indramayu-CSIRT. Selain melakukan audit keamanan sistem secara berkala, Diskominfo juga memfasilitasi penggunaan Sertifikat Elektronik untuk mendukung Tanda Tangan Elektronik (TTE) di berbagai instansi.
Hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 2,6 juta transaksi TTE telah dilakukan untuk menjamin keaslian dan keutuhan dokumen pemerintah.
Di bidang komunikasi publik, Diskominfo terus menggencarkan diseminasi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari publikasi pimpinan daerah, perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga instansi pendidikan.
Bahkan, instansi pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti MTsN dan MAN, serta SMA dan SMK di bawah pemerintah provinsi, turut berkolaborasi melalui akun Instagram Diskominfo. Langkah ini menegaskan bahwa publikasi Diskominfo bersifat inklusif selama bertujuan untuk kemajuan daerah.
Melalui integrasi layanan pada Bidang IKP, TIK, serta Statistik dan Persandian, Diskominfo Kabupaten Indramayu optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan terukur.
Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi yang rumit melalui penyempurnaan aplikasi yang saling terintegrasi demi kenyamanan seluruh warga Indramayu.
(Atin Supriatin)




