DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna , Bahas Perubahan APBD 2026, Bupati Dijadwalkan Sampaikan Nota Penjelasan

Rabu, 09 September 2026

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna , Bahas Perubahan APBD 2026, Bupati Dijadwalkan Sampaikan Nota Penjelasan



INDRAMAYU, Patroliunit 1.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026. DPRD Indramayu Gelar Paripurna , Bahas Perubahan APBD 2026, Bupati Dijadwalkan Sampaikan Nota Penjelasan

Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Agenda tersebut berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar pada 28 Agustus 2026. Undangan rapat dituangkan dalam surat DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 100.1.7/1675/Persid, tertanggal 3 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Indramayu dijadwalkan menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. Penyampaian nota penjelasan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.

Rapat Paripurna ini akan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, jajaran pimpinan eksekutif, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta unsur organisasi sesuai ketentuan undangan.

Untuk ketentuan pakaian, anggota DPRD dan pimpinan eksekutif mengenakan PSR, pegawai negeri sipil mengenakan PSR, sementara TNI/Polri menggunakan PDU. Adapun organisasi yang hadir menyesuaikan ketentuan masing-masing.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penyesuaian kebijakan anggaran pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Melalui rapat paripurna tersebut, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 diharapkan berjalan transparan, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu. (Atin Supriatin Kabiro)