INDRAMAYU, Patroliunit 1.com — Upaya memperkuat akurasi dan keterpaduan data penerima manfaat program perlindungan sosial terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi mekanisme digitalisasi data perlindungan sosial kepada Bhabinkamtibmas Polres Indramayu.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para Bhabinkamtibmas mengenai mekanisme pendataan dan pemanfaatan data sosial secara digital di wilayah tugas masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas diberikan pemahaman mengenai pentingnya data yang akurat, tepat sasaran, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Kamis, (01/10/2026) bertempat Gedung PGRI Jalan Wirapati Sindang -Indramayu propinsi Jawabarat.
Peran Bhabinkamtibmas dinilai penting karena personel kepolisian yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut memungkinkan adanya komunikasi serta koordinasi dalam membantu menyampaikan informasi terkait pendataan sosial kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Digitalisasi data diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengumpulan, pemutakhiran, dan penyampaian informasi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme digitalisasi juga membutuhkan sinergi antara petugas di lapangan, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar data yang dihimpun dapat menjadi informasi yang lebih akurat dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial.
Bagi masyarakat, keberadaan data sosial yang akurat memiliki arti penting karena berkaitan dengan ketepatan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial. Karena itu, pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata sesuai kondisi sebenarnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, para Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memahami mekanisme digitalisasi data perlindungan sosial serta mampu membantu komunikasi dan koordinasi di tingkat masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola data sosial berbasis digital, sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran.
(Atin Supriatin)




