Pelaku Pencabulan Siswi di Jalur Sapuran–Kalibawang Berhasil Diamankan Polisi dalam Lima Jam

Jumat, 21 Agustus 2026

Pelaku Pencabulan Siswi di Jalur Sapuran–Kalibawang Berhasil Diamankan Polisi dalam Lima Jam


WONOSOBO – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sapuran dan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sapuran. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah laporan diterima.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami seorang siswi berusia 16 tahun pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Korban, yang dalam pemberitaan ini disebut Mawar, saat itu pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya, yang disebut Melati. Keduanya melintas di jalur Sapuran–Kalibawang.

Saat berada di lokasi yang relatif sepi, korban diduga dipepet oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R 3650 DAD. Pelaku disebut mengenakan jaket serta helm full face yang menutupi wajah.

Pelaku kemudian menghentikan kendaraan korban. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang terkejut langsung berteriak, sementara Melati yang berada di kendaraan tersebut juga ikut menjerit.
Mendengar teriakan korban dan saksi, pelaku kemudian melarikan diri dengan memacu sepeda motornya.

Korban bersama orang tua dan didampingi kepala desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapuran. Laporan diterima oleh petugas pelayanan kepolisian untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, SH langsung melakukan analisis terhadap informasi yang diberikan korban serta kondisi tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Unit Reskrim bersama unsur terkait diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Berbekal keterangan korban, saksi, ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan serta hasil analisis di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kalikarung, Kecamatan Kalibawang.

Tidak membutuhkan waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Sapuran berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Sawangan, Kecamatan Leksono, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dengan demikian, terduga pelaku berhasil diamankan sekitar lima jam setelah laporan masyarakat diterima kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali di wilayah Sapuran dan Kalibawang. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, SH, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan terduga pelaku.
“Setelah menerima laporan masyarakat pada Jumat siang terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah kami, kami langsung melakukan analisis data dan kondisi TKP. Kami kemudian memerintahkan unit reserse dan intel untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku dapat kami amankan di daerah Sawangan, Leksono, sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap AKP Suryanto.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak tiga kali.

Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang melintas menggunakan kendaraan seorang diri, agar meningkatkan kewaspadaan ketika melewati jalur yang sepi.

“Kami mengimbau para pengendara perempuan, terutama saat melalui jalan antara Sapuran dan Kalibawang yang terdapat sejumlah titik sepi, agar lebih berhati-hati. Jika memungkinkan, bepergian secara berkelompok dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mencurigakan,” imbaunya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyambut lega keberhasilan polisi mengamankan terduga pelaku. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Afif, kakak korban, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sapuran yang bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami merasa lega karena pelaku yang selama ini membuat warga resah dan was-was, khususnya ketika melintas di jalur Kalibawang–Sapuran, akhirnya berhasil diamankan. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Sapuran yang telah bergerak cepat,” ujarnya.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami dugaan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan pengakuan terduga pelaku.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image