INDRAMAYU, Patroli unit 1.com– Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat secara tegas menolak kebijakan penambahan jumlah peserta didik hingga 45 siswa per kelas di sekolah negeri. BMPS menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan sekaligus mengancam keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat.
Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Situation Room Gedung A Lantai 2 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Gubernur Jawa Barat, jajaran Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, BBPMP Pusat, serta pengurus BMPS Jawa Barat.
Ketua Umum BMPS Jawa Barat, Dr. H.R. Agus Sriyanta, M.Pd, didampingi Sekretaris Umum Drs. H. Wawan Mulyawan, mengungkapkan bahwa dari sekitar 2,1 juta peserta didik jenjang SMA, SMK, dan MA di Jawa Barat, sebanyak 53 persen di antaranya menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Menurut BMPS, kontribusi sekolah swasta selama ini sangat besar dalam menjamin keberlangsungan pendidikan menengah di Jawa Barat. Bahkan, hingga saat ini masih tersedia lebih dari 150 ribu kursi kosong di SMA dan SMK swasta.
"Data tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah agar tidak menambah rombongan belajar (rombel) maupun membangun Unit Sekolah Baru (USB) negeri tanpa pemetaan yang komprehensif," tegas Agus.
BMPS juga menepis anggapan bahwa sekolah swasta identik dengan praktik komersialisasi pendidikan. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa keberadaan sekolah swasta telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan lahir sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan ketika kemampuan pemerintah masih terbatas.
"Sebagian besar sekolah swasta hadir sebagai solusi atas keterbatasan negara dalam menyediakan layanan pendidikan, bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis," ujar Agus.
Selain itu, BMPS menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi juga harus menjaga mutu pembelajaran. Penambahan jumlah siswa dalam satu kelas dinilai dapat mengurangi efektivitas proses belajar mengajar.
BMPS menyoroti keberadaan Sekolah Swasta Kemitraan (SSK) yang memperoleh bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta pada tahun pertama dan subsidi SPP Rp100 ribu per bulan. Menurut BMPS, bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan operasional sekolah, terlebih dana BOS dari APBN membatasi penggunaan maksimal 40 persen untuk honorarium tenaga pendidik.
Dalam forum tersebut, BMPS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menolak penambahan siswa hingga 45 orang per kelas di sekolah negeri, meminta pembangunan USB negeri dilakukan berdasarkan pemetaan bersama, serta mendesak agar seluruh kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) disusun dan dievaluasi dengan melibatkan BMPS.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM memaparkan lima strategi untuk menekan angka putus sekolah tingkat menengah atas di Jawa Barat. Kelima strategi tersebut meliputi Program Sekolah Maung, sekolah reguler, sekolah penyangga dengan relaksasi kapasitas 40–46 siswa per kelas, Sekolah Swasta Kemitraan (SSK), dan SMA Terbuka.
Adapun Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyimpulkan bahwa Jawa Barat diberikan kebijakan relaksasi khusus mengingat tingginya jumlah penduduk serta keterbatasan alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat.
Wamendikdasmen juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus berkoordinasi dengan BMPS dalam melakukan pemetaan kebutuhan peserta didik, serta mengevaluasi pembiayaan program SSK sesuai kemampuan fiskal daerah.
BMPS berharap polemik pelaksanaan SPMB 2026 dapat segera diselesaikan melalui dialog konstruktif antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya mampu meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menjaga keberlangsungan sekolah swasta dan pemerataan mutu pendidikan di Jawa Barat. ( Atin Supriatin )




