INDRAMAYU, Patroliunit 1.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan masyarakat.
Aksi demonstrasi menuntut keadilan atas kasus pembunuhan satu keluarga dengan lima korban jiwa.
Ratusan massa dari Front Solidaritas Indramayu (FSI), dipimpin Koordinator Umum Bengbeng Sugiono.Di depan Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, 4 Mei 2026.
Massa menilai kasus tersebut merupakan kejahatan keji yang merenggut hak hidup korban, sehingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Mereka juga khawatir adanya upaya pengaburan fakta dan intervensi dalam proses hukum.
Aksi dilakukan melalui orasi dan pembacaan pernyataan sikap yang memuat enam tuntutan utama. Dalam orasinya, Bengbeng Sugiono menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
Di hadapan gedung pengadilan, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak dramatisasi di luar persidangan, mendesak integritas lembaga peradilan, serta meminta semua pihak tidak menyebarkan hoaks atau menggiring opini publik.
FSI juga mengingatkan agar pelaku maupun tim kuasa hukum tidak memutarbalikkan fakta demi kepentingan tertentu. Massa menegaskan bahwa proses persidangan harus berlangsung terbuka agar dapat diawasi publik.
Dalam aksi tersebut, FSI turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya lima korban dalam peristiwa tragis tersebut. Mereka menilai keadilan bagi korban hanya dapat terwujud jika aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini dan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(Atin Supriatin)




