INDRAMAYU, Patroliunit1.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan terobosan baru dalam pengadaan kendaraan dinas dengan mengganti sistem kepemilikan menjadi sistem sewa. Sejak 2024 hingga 2025, mobil dinas yang sebelumnya menggunakan pelat merah kini beralih ke pelat hitam.
Pemkab Indramayu menyewa 70 unit mobil dinas dari dua merek, yakni Suzuki XL7 dan Hyundai Creta, dengan total anggaran mencapai Rp7,7 miliar per tahun.
Kebijakan ini dijalankan oleh Pemkab Indramayu melalui Bidang Aset Daerah. Kepala Bidang Aset Daerah, Jajat Sudrajat, menjelaskan langsung alasan kebijakan tersebut.
Program sewa kendaraan dinas ini telah berlangsung sejak 2024 dan berlanjut pada tahun 2025.
Pengadaan dilakukan di lingkungan Pemkab Indramayu, bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Cirebon Renault Indonesia yang berlokasi di Cirebon.
Menurut Jajat, sistem sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan efektif. Pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan seperti servis, penggantian oli, ban, serta biaya pemeliharaan lainnya. Selain itu, kendaraan tidak tercatat sebagai aset daerah.
> “Dengan sistem sewa ini, kami tidak perlu memikirkan biaya perawatan. Ini lebih efisien,” ujar Jajat.
Pengadaan dilakukan melalui sistem e-Katalog dengan menggandeng pihak ketiga. Meski menggunakan pelat hitam, kendaraan tetap digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.
Namun, dalam hal bahan bakar, aturan penggunaan BBM non-subsidi tidak diberlakukan secara ketat pada kendaraan sewaan. Pengguna diberikan keleluasaan dalam memilih bahan bakar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari inovasi Pemkab Indramayu dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan agar penggunaan kendaraan dinas tidak menyimpang dari fungsi utamanya, yakni menunjang kinerja aparatur negara.(Atin Supriatin)




