INDRAMAYU, Patroliunit 1.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi melantik Abdul Fitri sebagai Kuwu (Kepala Desa) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, untuk masa jabatan 2026–2029.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman, bertempat di aula Balai Desa Jatibarang Baru, Kamis (26/03/2026). Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan dari pejabat kuwu sebelumnya kepada Abdul Fitri.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimcam Jatibarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Apdesi, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Aep Surahman, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi kepada BPD dan panitia yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan kuwu PAW melalui musyawarah desa pada 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilihan kuwu antar waktu mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 Tahun 2018 serta perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 48.1 Tahun 2018, yang mengatur bahwa pengisian jabatan kuwu dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun dilakukan melalui musyawarah desa.
"Pemilihan kuwu antar waktu dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara sesuai kesepakatan. Kami mengucapkan selamat kepada saudara Abdul Fitri atas pelantikannya sebagai Kuwu Jatibarang Baru hingga 15 Agustus 2029," ujar Aep.
Lebih lanjut disampaikan, sejak 2019 pemilihan kuwu PAW telah dilaksanakan di sejumlah desa. Pada tahun 2026, terdapat tiga desa yang menggelar pemilihan serupa, yakni Desa Jengkok (Kecamatan Kertasemaya), Desa Jatibarang Baru (Kecamatan Jatibarang), dan Desa Ujung Gebang (Kecamatan Sukra).
Aep berharap momentum pelantikan ini dapat memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Menutup sambutannya, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Daerah Indramayu, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga ke depan kita bisa terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.(Atin Supriatin)




