Statement Kepala Dinas Pariwisata Ulul Azmi Untuk Menutup Karaoke Yang Beroperasi Di Bulan Puasa, Ternyata Hanya Gertak Sambal

Jumat, 27 Februari 2026

Statement Kepala Dinas Pariwisata Ulul Azmi Untuk Menutup Karaoke Yang Beroperasi Di Bulan Puasa, Ternyata Hanya Gertak Sambal







Batang,Sergaptarget 27 Pebruari,2026

 Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah Yang Menjadi Titik Lelah Perjalanan Antara Jakarta - Surabaya, Posisinya Yang Sangat Strategis Menjadikan Kabupaten Batang  Kini Tumbuh Menjadi Kawasan Industri Terpadu Batang ( KITB ) Yang Statusnya Kini Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK )

Seiring Tumbuhnya Beberapa Kawasan Industri Berskala Nasional & Internasional di Wilayah Kabupaten Batang Muncul beberapa Usaha Tempat Hiburan Karaoke  Yang Tersebar Dibeberapa Wilayah di Kabupaten Batang & Hampir Usaha Karaoke ini TerSentral DiWilayah Kecamatan Subah  Wuni.

Merebaknya Usaha Karaoke ini Sangat Disayangkan Karena Sebagian Besar Tidak Mengantongi ijin  Yang Disyaratkan Oleh Dinas/ Kantor Perijinan,Sehingga Praktis Karaoke ini Beroperasi Secara Ilegal & Liar,

Pengawasan Yang Lemah Serta tidak Adanya Tindakan Yang Tegas Dari Institusi Terkait Yaitu Kantor  Perijinan,Dinas Pariwisata & Satpol PP Menjadikan Tumbuh Suburnya Usaha Karaoke ilegal. Sementara itu Salah Satu Aktifis Yang Tidak Mau Disebut Namanya Ketika Dimintai Pendapatnya Terkait dengan Keberadaan Karaoke ilegal Memberikan Suatu Pernyataan Yang Mengejutkan " Jangan Jangan Atau Patut Diduga Selama Bertahun -Tahun Usaha Karaoke Ilegal ini Memang Sengaja Dibiarkan Karena Bisa Dijadikan Sebagai Sumber Pemasukan Oleh Oknum Demikian ungkapnya Ketika Awak Media Sergaptarget Berkunjung keRumahnya.


Terkait dengan Beroperasinya Karaoke Dibulan Puasa Kepala Dinas Pariwisata ketika Dikonfirmasi Via WA Belum Ada Jawaban.Sementara itu Beberapa Aktifis Yang Dihubungi Sergaptarget Berencana Akan Berkirim Surat Ke Bupati Agar Dilakukan Tindakan Tegas Terhadap Karoke Yang Tidak Mentaati Larangan Tutup Selama Bulan Puasa dan Akan Meminta Agar Mayoritas Karaoke Yang Tidak Berijin Supaya  Dilakukan Penutupan tidak Hanya Pada bulan Puasa Saja Tapi Ditutup secara Permanen,Karena Karaoke ilegal ini Diduga  diindikasikan Bermain Dengan Oknum Dinas Terkait Sehingga Sekalipun ilegal Bisa Tetap Beroperasi.  (Jurnalis Sergaptarget M Subhan.SH.)