BTP ( Batang Teras Pandawa ) Akan Direstorasi Jadi Pusat Kuliner dan Pusat  Rekreasi Yang Representatif .

Senin, 09 Februari 2026

BTP ( Batang Teras Pandawa ) Akan Direstorasi Jadi Pusat Kuliner dan Pusat  Rekreasi Yang Representatif .




Batang ,10 Pebruari 2026.Patroliunit1.Com.

Seiring Dinamika Waktu yg Bergulir Begitu Cepat Serta Kesibukan Masyarakat Yang Kian Padat , Refreshing dan Kuliner Setelah Seharian Menjalani Aktifitas Menjadi Alternatif utk Menghilangkan  Penat,Capek dan  Asupan Penuh Gizi, Tempat Yang nyaman dan  Menjadi Pusat Kuliner tentu Akan Menjadi Pilihan, Batang Teras Pendawa Atau Lebih Populer dengan Sebutan BTP Yang Menempati Area kurang lebih 1 Ha ( Satu Hektar ) Milik Pemda kabupaten Batang Sejak Berdirinya Tahun 2022 Yg Disediakan Sebagai Pusat UMKM dan Berbagai Macam Kuliner Kini Keberadaan Sangat Memprihatinkan dan Nyaris tanpa Hadirnya Tamu , Kios-Kios Yang Ada Hanya Menyediakan Jualan makanan Seadanya, ibarat Pepatah " Hidup Segan Matipun Tak Mau,itulah Kondisi Terkini BTP Yang Sebelumnya Digadang gadang Menjadi Pusat Kuliner dan Rekreasi, Melihat Kondisi BTP yg Jauh dari Ekspektasi.  Jurnalis Sergaptarget dan Patroli1.com Mencoba Untuk Mendapatkan Akses informasi Langsung Kepada Kepala Dinas Perindagkop Yang Merupakan Dinas Terkait Yg Menangani UMKM, Dalam Keteranganya Wahyu Budi Santoso Selaku Kepala Dinas Perindagkop Mengatakan bahwasanya Batang Teras Pendawa Atau Lebih Populer dengan Sebutan BTP Sudah Masuk dalam Perencanaan utk Direnovasi dan Dikembangkan Menjadi Benar-Benar Pusat Kuliner dan tempat Rekreasi, Sudah Ada Beberapa investor Skala Nasional Yang Sudah Mengajukan Tawaran Kontrak Maupun Kerjasama,  Ada Dua Investor diantaranya, Investor Dari Taman Mini Indonesia Indah dan PT Amoris Yang Berpengalaman Mengelola Celosia  Sebagai tempat Rekreasi, Kedepan Batang Teras Pendawa Insyaallah Akan Benar- Benar Menjadi Pusat Kuliner dan Pusat Rekreasi Yang Representatif, Sedang Untuk Implementasi Atas Rencana Sebagaimana  Tersebut Menunggu Petunjuk Dan Arahan Dari BPKP, Kejati,Kementrian Terkait dan Bupati Kepala Daerah Agar Dalam Pelaksanaanya Tidak Bertentangan Dengan Regulasi Yg Ada, Sedangkan Untuk Realisasi Renovasinya Insyaallah Setelah Teken Kontrak dg investor Di Tahun 2026 ini  ,Demikian Pungkasnya. ( M.Subhan,SH. )