Skandal Tanah Desa Pekandangan, Orang Tua Kades Incumbent Diduga Gadaikan Aset Negara

Senin, 08 Desember 2025

Skandal Tanah Desa Pekandangan, Orang Tua Kades Incumbent Diduga Gadaikan Aset Negara



INDRAMAYU, Patroliunit 1.com -Desa Pekandangan, Indramayu - Sebuah skandal besar mengguncang Desa Pekandangan, Indramayu, menjelang penentuan hasil Pilwu. Orang tua Kades Incumbent, Mulyani, diduga kuat menggadaikan tanah bengkok desa yang merupakan aset negara. Dua kwitansi usang mengungkap transaksi mencurigakan ini, dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah. Pantauan Media Patroliunit 1.com 7 Narasumber – Senin( 8/12/2025).

KS, warga Desa Plumbon, mengaku menerima gadai tanah bengkok Desa Pekandangan seluas 400 bata (5.600 m²) dengan nilai Rp30 juta dan 7 ton gabah kering. Sementara itu, CT, warga Pekandangan Jaya, menerima gadai tanah aset desa seluas 8.400 m² senilai Rp100 juta.

Dugaan penyimpangan ini menyeret proses politik Pilwu ke dalam sorotan publik. Warga Desa Pekandangan mengecam tindakan ini dan mempertanyakan integritas pemimpin desa. "Sangat disayangkan, apalagi dia maju lagi nanti Pekandangan ke depan akan seperti apa?" ujar seorang warga.
Praktik gadai tanah aset desa ini diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 dan Perbup Indramayu No. 25/2025, yang melarang aset desa dijadikan jaminan pinjaman. Kuwu dan pamong desa yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mencari HAB dan HJS untuk meminta klarifikasi dan tanggapan atas dugaan keterlibatan mereka dalam praktik gadai tanah aset desa. (Atin Supriatin )