Indramayu, Patroliunit 1.com -Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) No: 027/4466/SPK tanggal 21 November 2025. Pekerjaan ini mencakup pemeliharaan Taman Aspirasi (Tari) dan pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati Indramayu.
Biaya pelaksanaan pekerjaan ini sebesar Rp274.657.000,00 yang bersumber dari APBDP Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan ini akan dilaksanakan selama 40 hari kalender, mulai dari 21 November 2025 hingga 30 Desember 2025.
Penyedia jasa untuk pekerjaan ini adalah CV. Utama, yang beralamat di Jl. Centeng 1 RT 011 RW. 003, Indramayu. (Atin Supriatin)




