Indramayu, Patroliunit 1 .com - Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., (tautan tidak tersedia), akhirnya buka suara terkait isu dugaan penyelewengan dana Rp2 miliar yang disebut sebagai transaksi mencurigakan kepada perusahaan tidak aktif. Dalam konferensi pers salah satu di kafe Barak Indramayu, Selasa (18/11/25), bahwa Nurpan menegaskan informasi tersebut tidak benar, yang bertempat .
"Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek," jelas Nurpan.
Dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam TDA kepada Kabupaten Kuningan, totalnya mencapai Rp3,7 miliar. Nurpan memastikan seluruh pembayaran telah diselesaikan.
"Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan," ujarnya.
Perumdam TDA: Isu Penyelewengan Rp2 Miliar Tidak Benar, Perusahaan Penerima Dana Aktif!
Nurpan juga menyoroti penyebaran dokumen internal perusahaan yang memicu polemik publik. Ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan investigasi untuk menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.
"Keamanan data adalah hal yang sangat penting," tegasnya.
Perumdam TDA tetap fokus memenuhi kewajiban kepada Kuningan dan memperjuangkan haknya sesuai kontrak kerja sama. Dari kontrak suplai 405 liter/detik, Perumdam TDA hanya menerima 93 liter/detik.
Penyelesaian kewajiban menjadi langkah strategis untuk menuntut pemenuhan hak distribusi yang lebih besar. (Atin Supriatin )




