Indramayu , Patroliunit 1.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu kembali mengadakan proyek rehabilitasi ruang kelas di UPTD SDN 2 Cantigi Wetan. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut dengan memperbaiki infrastruktur yang ada. Pantauan media Patroliunit 1.com – Selasa (14/10/2025).
Detail Proyek: Nilai Kontrak: Rp. 590.046.300 Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Tanggal Mulai: 12 September 2025,Tanggal Selesai: 10 Desember 2025, Durasi: 90 hari kalender Penyedia Jasa: CV. Tertentu.
Corotan media Patroliunit 1.com sempat komentar kepada Agus Dayim ditempat pekerjaanya sebagai pelaksana DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk 3 SD rupanya memiliki pandangan tentang proyek yang sedang ditanganinya. Menurut Agus Dayim, ‘’ proyek DAK ini seharusnya memberikan kewenangan kepada sekolah sebagai pelaksana, bukan malah dipusatkan pada dinas pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat lebih fleksibel dalam mengelola proyek dan meningkatkan kualitas pendidikan ,’’ tegasnya Agus.
Lanjut Agus Dayi ,Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di UPTD SDN 2 Cantigi Wetan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan kualitas lulusan sekolah tersebut ¹. Ucapnya. (Atin Supriatin )




