DPRD Indramayu Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan!

Kamis, 23 Oktober 2025

DPRD Indramayu Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan!



Indramayu, patroliunit 1.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu telah berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda laporan reses. Dalam sidang tersebut, anggota DPRD mempresentasikan hasil reses mereka, yang mencakup aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Laporan reses ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mengembangkan program-program yang relevan. Hasil reses akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Indramayu.



"Dengan laporan reses ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Perlu diingat bahwa DPRD Kabupaten Indramayu telah menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu.(Atin Supriatin)