Rapat Paripurna DPRD Indramayu: Anggaran Daerah untuk Kemakmuran Masyarakat DPRD Indramayu dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2025 dan 2026

Minggu, 10 Agustus 2025

Rapat Paripurna DPRD Indramayu: Anggaran Daerah untuk Kemakmuran Masyarakat DPRD Indramayu dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2025 dan 2026



INDRAMAYU, Patroliunit 1.com -
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 09.00 wib, menjadi momentum penting dalam penyusunan anggaran daerah. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025.

Hasil Pembahasan Anggaran: APBD 2026: Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,933 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp757,7 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp2,175 triliun. Total belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp2,933 triliun.




Perubahan APBD 2025: Pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp3,676 triliun dengan PAD sebesar Rp667,26 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,972 triliun. Total belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp3,924 triliun ¹.

Penandatanganan Nota Kesepakatan: Bupati Indramayu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dan Sirojudin, menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk kesepakatan atas pembahasan anggaran.
- Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan DPRD untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. ( Atin Supriatin )