Kritik Pedas dari Masyarakat: DPRD Indramayu Batal Gelar Rapat di Luar Kota

Jumat, 08 Agustus 2025

Kritik Pedas dari Masyarakat: DPRD Indramayu Batal Gelar Rapat di Luar Kota



INDRAMAYU, Patroliunit 1.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu mengklarifikasi soal surat undangan rapat badan anggaran di luar kota yang viral di media sosial dan menuai kritik dari warganet. Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, menjelaskan bahwa surat itu langsung ditarik dan rapat anggaran tetap akan digelar di Kabupaten Indramayu.

 Sirojudin Ketua DPRD Indramayu diminta Klarifikasi pada Rabu (6/8/2025) diruang kerjanya, menyatakan '' Surat itu sudah dicabut, tapi surat itu memang sudah terlanjur beredar kemana-mana." Katanya.
- "Saya baru enggeuh (sadar) ketika staf saya ngomong. Katanya pak Ketua ini ada acara di Semarang, acara apa saya bilang, acara rapat dengan TAPD, oh saya gak setuju.

Sesuada itu Sirojudin mengadakan Rapat Alasan Penarikan Surat (RAPS). Sirojudin tidak mengecek ulang isi surat saat menandatangani, Rapat di luar kota membutuhkan anggaran besar dan tidak efisien DPRD Indramayu memiliki gedung yang memadai untuk menggelar rapat,'' tegasnya.

Jadwal Rapat: Rapat akan digelar di DPRD Indramayu pada Rabu (6/8/2025). Agenda rapat membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Indramayu tahun 2025. ( Atin Supriatin).