INDRAMAYU, Patroli unit 1.com -
Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu: Sinergi untuk Transparansi Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu telah menandatangani nota kesepahaman bersama tentang pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat desa melalui sistem aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa atau Jaga Desa.
Acara ini dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil H. Syaefudin, Arief Indra Kusuma, S.H., (Kejari Indramayu) Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H.,S.I.K., M.Si. (Kejari Indramayu) Aep Surahman (Sekda) Indramayu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Indramayu, Edi Umaedi, S.P. (Kepala Diskanla) Indramayu , Sidik Tri Hartanto,AP.,M.Si. (Kepala Dinsos) RM. Wahyu Adhiwijaya, S.STP.,m.Si. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup ) Erpin Marpinda, S.Sos.,S.H.,M.H. Juga Kepala Disduk Capil Ir. Ahmad Budiharto,M.M. Kabupaten Indramayu, Camat Se Kabupaten Indramayu dan Kepala Desa (kuwu) Kelurahan Se Kabupaten Indramayu, serta Prangkat Desa Se Kabupaten Indramayu , Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional ) H.Aspuri ,S.Ag., Serta tamu undangan.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
Program Jaga Desa merupakan program Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mengawal pembangunan desa, menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat, meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa, serta meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa
- Mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan dana desa yang baik Kunci keberhasilan program Jaga Desa adalah sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.- "Sinergi Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk Transparansi Dana Desa"- Nota Kesepahaman Bersama untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.Program Jaga Desa: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Atin Supriatin)