Ada Apa Dengan Kinerja Polres Bitung, Ormas Panji Yosua Mempertanyakan Laporan Penyerobotan Tanah Oleh PT MSM/TTN Belum Juga Usai

Selasa, 29 Oktober 2024

Ada Apa Dengan Kinerja Polres Bitung, Ormas Panji Yosua Mempertanyakan Laporan Penyerobotan Tanah Oleh PT MSM/TTN Belum Juga Usai

Bitung, - terhadap kinerja Polres Bitung semakin menurun setelah Danyon Panji Yosua wilayah Bitung, Ivan Jenly Pioh, kembali mendatangi kantor Polres pada Senin (28/10/2024). Kedatangan Ivan bersama sejumlah anggota Panji Yosua bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan tiga laporan yang telah diajukannya, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Langkah ini menyoroti dugaan lemahnya komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan penting dari masyarakat. 29/10/2024

Ivan menyampaikan kekecewaannya di hadapan wartawan, menyebutkan bahwa laporan yang diajukan sudah cukup lama diproses tanpa ada perkembangan yang berarti. Tiga laporan yang dimaksud adalah:

1. Nomor Laporan Polisi LP/B/409/V/2024/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 16 Mei 2024.


2. Nomor Laporan Polisi LP/B/578/VII/2024/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 19 Juli 2024.


3. Nomor Laporan Polisi LP/B/795/X/2024/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 09 Oktober 2024.



Menurut Ivan, upayanya untuk mendapatkan kejelasan sudah dilakukan berulang kali, namun tidak ada hasil yang memuaskan. "Saya ke sini lagi untuk meminta Polres Bitung segera memberikan kepastian hukum. Sudah terlalu lama saya menunggu, tapi kasus ini seperti mengendap tanpa ada tindak lanjut," ungkap Ivan dengan nada tegas.

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Namun, ia merasa bahwa upaya mereka tidak mendapat tanggapan serius dari aparat kepolisian. "Kami sudah memberikan semua bukti dan dokumen yang diperlukan. Namun, pihak kepolisian seolah-olah tidak serius dalam menangani kasus ini. Kami meminta penjelasan mengapa proses hukum terhenti," tegasnya.

Ivan menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi mencerminkan ketidakpastian hukum yang dialami masyarakat Bitung secara luas. "Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya masalah saya, tetapi juga masalah semua masyarakat yang ingin hukum ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu," tambah Ivan.

Pada pukul 14.00 WITA, Ivan bersama anggota Panji Yosua diterima oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dan Kapolres menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Kasat Reskrim menjelaskan, ada beberapa kendala dalam penanganan kasus ini, termasuk kebutuhan untuk menghadirkan ahli bahasa guna memberikan keterangan terkait laporan yang ada. "Laporan ini telah dilaporkan ke Mabes Polri, dan terdapat kendala bagi penyidik dalam penanganan karena harus menghadirkan ahli bahasa untuk dimintai keterangan atau tanggapan," ujarnya.

Kapolres meminta waktu satu minggu untuk penyidik bekerja lebih lanjut dan berjanji akan mengundang pelapor untuk menyampaikan hasil pemeriksaan. "Berikan waktu bagi penyidik untuk bekerja selama satu minggu, dan penyidik akan mengundang pelapor untuk menyampaikan hasilnya," katanya.

Setelah pertemuan tersebut, Ivan mengungkapkan bahwa suasana pertemuan dengan Kapolres dan Kasat Reskrim berlangsung baik dan penuh kekeluargaan.

Kasus yang diajukan oleh Ivan Jenly Pioh bukanlah satu-satunya yang mandek di Polres Bitung. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi adat di Sulawesi Utara juga mengungkapkan kekecewaan yang serupa, menyoroti lambatnya respons kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan warga. Hal ini menjadi indikasi bahwa ada masalah yang perlu segera dibenahi dalam tubuh kepolisian setempat. Beberapa pihak bahkan mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bitung beserta jajarannya, serta mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Kedatangan Ivan Jenly Pioh dan anggota Panji Yosua ke Polres Bitung menjadi simbol ketidakpuasan yang semakin meluas di kalangan masyarakat Bitung. Ini juga merupakan sinyal kuat bagi Kapolda Sulut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bitung. Penanganan kasus yang lamban dan tidak transparan hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berharap agar Kapolda Sulut segera bertindak tegas, membersihkan jajaran kepolisian dari oknum yang tidak produktif, dan memastikan bahwa setiap laporan yang diajukan diproses dengan cepat, tepat, dan transparan. Kepercayaan terhadap hukum hanya bisa dipulihkan jika aparat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

L.I.79