All Posts | Patroli Unit 1

Senin, 10 Februari 2025

Gencarkan Patroli, Polres Cirebon Kota gelar KRYD jamin Kamtibmas 



POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah , cipta kondisi di tahun politik, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota , upaya berikan rasa aman kepada masyarakat di pimpin Iptu Rosidi  selaku Pawas, Selasa dinihari (11/02/2025).

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,SI.K..,M.Si. mengatakan "Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif meminimalisir tindakan kriminalitas." ungkapnya.

"Kami rutin melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda untuk mencegah aksi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Diharapkan dengan patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas." Kata Kapolres Ciko.

Lebih lanjut  "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko, upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan Pasca Pilkada serentak"ujarnya.

"Selain itu juga merupakan bagian dari Ops Mantap Praja Lodaya 2024 cipta kondisi pasca Pilkada, Dengan melaksanakan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas, Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Cirebon Kota, Kantor Bawaslu Kota Cirebon, area perkantoran, hingga perbatasan kewilayahan." ungkapnya.

Di Tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota "Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama waspada terhadap potensi kejahatan .Jika menemukan hal-hal mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian , dan terus jaga kesejukan dan kedamaian Cooling Down, saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum." tutup AKP M Aris Hermanto SH.

((Rahmat)) 

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Berangkat Melaksanakan Ibadah Umroh



KOTA CIREBON,Patroli Unit 1.- (Senin, 10 Februari 2025), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf. Saputra Hakki, S.H., M.P.M, melepas 5 (lima) anggota Kodim 0614/Kota Cirebon yang akan melaksanakan ibadah umroh. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Masjid Darul Mutaqin Komplek Makodim 0614/Kota Cirebon jalan Karangjalak Kota Cirebon, dengan suasana penuh haru dan doa.

Pelepasan anggota yang akan menunaikan ibadah umroh ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari Dandim 0614/Kota Cirebon kepada anggotanya dalam menjalankan ibadah yang sangat istimewa tersebut. Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan harapannya agar perjalanan umroh yang dijalani para anggota Kodim tersebut dapat berjalan dengan lancar, penuh berkah, dan mendapat ridho dari Allah SWT.

"Umroh adalah ibadah yang sangat agung. Saya berharap, selain mendapatkan pengalaman spiritual yang mendalam, anggota yang melaksanakan umroh dapat kembali ke tanah air dengan hati yang lebih bersih dan semangat baru untuk menjalankan tugas negara," ujar Letkol Inf. Saputra Hakki.

Lebih lanjut, Dandim mengingatkan agar anggota yang berangkat umroh selalu menjaga kesehatan dan keamanan selama perjalanan. Ia juga berharap agar para anggota dapat mendoakan seluruh keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon, serta bangsa dan negara, agar selalu dalam lindungan Allah SWT.

Sebagai bentuk dukungan, keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon juga mengadakan doa bersama sebelum keberangkatan para jamaah umroh. Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh Kasdim 0614/Kota Cirebon beserta Staf nya dan seluruh anggota di Kodim 0614/Kota Cirebon.

Anggota yang diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh kali ini diharapkan dapat membawa pulang doa dan harapan terbaik untuk kemajuan satuan dan bangsa Indonesia. Keberangkatan umroh ini menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi anggota yang telah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan TNI.

Pelepasan anggota umroh ini bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga menunjukkan hubungan yang kuat antara pimpinan dan anggota, serta menunjukkan bahwa keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon selalu mendukung setiap langkah anggotanya dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu tugas negara maupun ibadah.
(padmO614)

(Wak Diding)

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi


POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi pada Senin (10/2/2025) di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 5.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh para pejabat utama, kapolsek, perwira, bintara, dan ASN Polres Cirebon Kota.

Dalam upacara tersebut, IPTU Cepi Muldian resmi memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjadi AKP berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 2109/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan bagi anggota yang memiliki dedikasi tinggi dan memenuhi kriteria kepangkatan serta tanggung jawab tertentu.

Selain itu, Kapolres Cirebon Kota juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang menunjukkan kinerja luar biasa. 

Beberapa di antaranya adalah Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., C.P.H.R., AKP Shindi Al' Afghany, S.H., M.H., IPDA Saeful Eka Priaga, S.H., IPDA Maulana Hasanudin, S.H., AIPTU Didin Setiadi
Beserta 15 personel lainnya.

Dalam amanatnya, AKBP Eko Iskandar menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan kedisiplinan anggota. 

"Kami mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim, Wakapolsek Cirebon Utara Barat, serta anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung pengawal Kwan Sing Tee Koen di Vihara Dewi Welas Asih," ucapnya.

Kapolres berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas.

"Selain itu, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

((Bang keling)) 

Rapat Paripurna Dprd Rokan Hulu Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024



ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih tahun 2024 serta pengumuman akhir masa jabatan petahana, Senin (10/02/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. Rokan Hulu, Jl. Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, pada pukul 14.50 WIB.

Tetpantau sebelum rapat dimulai, jajaran kepolisian dari Polres Rokan Hulu telah melakukan apel pengamanan di Kantor DPRD pada pukul 12.30 WIB. Pengamanan ini dipimpin oleh sejumlah perwira kepolisian, antara lain, AKP Herbert Paniaran (Kasubbagbekpal Log), IPDA Joni Saputra, S.Psi. (Kanit Regident Sat Lantas), Sudarma Wijaya, SH. (Kanit 1 Sat Reskrim), IPDA Siswanto, SH. (KBO Sat Narkoba), IPDA Sarlin Sihotang, SH. (Ka SPKT). Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memastikan jalannya acara dalam kondisi aman dan kondusif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M. Zaki, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu. AKP Syafaruddin, SH, selaku perwakilan Kapolres Rokan Hulu. Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd., MA, beserta jajaran Komisioner KPU. Komisioner Bawaslu Rokan Hulu. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Para pejabat eselon III dan kepala OPD Pemkab Rokan Hulu.

Dalam rapat ini, Ketua DPRD secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan calon dengan nomor urut 3, Anton ST, MM dan Syafaruddin Poti, SH, MM, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 102.846 suara atau 38,55% dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, pasangan ini secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih untuk periode 2025-2030.

Rangkaian acara selesai pada pukul 15.15 WIB tanpa adanya gangguan keamanan. Pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berjalan lancar, memastikan proses demokrasi di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung tertib dan damai.

Dengan penetapan ini, masyarakat Rokan Hulu kini menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.

(Humas Polres Rohul)

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Pagi dan Syukuran Pemakaian Danau Gunung Sari Desa Pasir Intan



Pasir Pengaraian, Sebagai unsur Forkopimda serta bentuk sinegritas dan kolaborasi antar pemerintahan, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba hadiri pelaksanaan apel pagi bersama dan syukuran pemakaian danau gunung sari di Desa Pasir Intan Kec. Bangun Purba pada Senin (10/02/2025).

Acara yang diagendakan sebagai bentuk rasa syukur ini merupakan langkah Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman dalam mempromosikan dan mengoptimalkan potensi pariwisata Danau Gunung Sari yang ada di desa Pasir Intan, sehingga kedepannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. 

Dalam hal ini, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba sangat mendukung setiap langkah baik yang dilaksanakan Kabupaten Rokan Hulu. 

"Kami merupakan unsur Forkopimda sangat mendukung dan selalu bersinergi dengan pemerintah setempat, melalui syukuran ini saya berharap peningkatan ekonomi masyarakat semakin sejahtera".

Ubur Ubur Ikan Lele "Jalan Trans Yamdena - Atubul Da Kualitasnya Dipertanyakan Lee..".


Saumlaki, - CV. Azaria Papua Consultant (APC) resmi melayangkan surat teguran keras kepada penyedia jasa CV. Samy Abadi milik Samy Mou, akibat ketidaksesuaian pelaksanaan proyek Penanganan Ruas Jalan Sp. Trans Yamdena - Atubul Da (Tematik 05), Perusahaan ini diduga digunakan oleh Alan  menantu dari Agus Thiodorus seorang pengusaha sukses di Tanimbar, Senin 10/02/2024.

Surat tersebut bernomor 16/S.TEGURAN/APC/X/2024, yang diterbitkan oleh Direktur CV. Azaria Papua Consultant. Azaria Pasalmunizma, ST, menegaskan bahwa penyedia jasa gagal memenuhi tahapan pekerjaan yang telah disepakati, sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas infrastruktur yang sedang dibangun.

Saat di konfirmasi oleh pihak media mengatahkan "benar CV ini milik saya, namun dipakai oleh menantu Agus Thiodorus yang bernama Alan dan di mana mana itu orang yang punya perusahaan yang harus kerja, tetapi saya memberikan kuasa kepada saudara Alan" ujar Samy

Teguran ini bukan kali pertama diberikan, sebelumnya surat teguran dengan nomor 15/S.TEGURAN/APC/X/2024 telah dikeluarkan pada 24 Oktober 2024, menindaklanjuti hasil pemantauan langsung oleh Tim Supervisi di lokasi proyek. Selain itu, teguran ini juga berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Owner (PPK, PPTK, Direksi), Kejaksaan Negeri Saumlaki, Konsultan Supervisi, dan Penyedia Jasa untuk memastikan pengerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume kontrak.

Ketidaksesuaian Pekerjaan yang Ditemukan di Lokasi

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa CV. Samy Abadi tidak menjalankan tahapan pekerjaan sesuai standar dan kesepakatan. Beberapa poin utama yang diabaikan oleh kontraktor antara lain:

Pembersihan badan jalan sebelum pengerjaan lapis resap pengikat (prime coat) tidak dilakukan dengan maksimal. Padahal, tahap ini sangat krusial untuk memastikan daya rekat yang optimal antara permukaan jalan dan lapisan aspal berikutnya. Adanya sisa material dan debu dapat menyebabkan kegagalan struktural di kemudian hari.

Aplikasi prime coat (lapis resap pengikat) tidak sesuai standar waktu. Sesuai spesifikasi teknis, setelah prime coat diaplikasikan, harus dibiarkan minimal 1x24 jam sebelum dilanjutkan dengan pengaspalan Laston Lapis Aus (AC-WC). Namun, CV. Samy Abady diduga melakukan percepatan tanpa mengikuti prosedur yang benar, yang berisiko menyebabkan daya rekat antar lapisan aspal menjadi lemah.

Trial mix Laston Lapis Aus (AC-WC) sebanyak 50 ton tidak dilakukan sesuai prosedur. Tahapan ini merupakan uji coba penting sebelum pengaspalan utama dilakukan. Setelah hasil ekstraksi masuk, pengaspalan baru bisa dilanjutkan sesuai volume kontrak dan spesifikasi teknis. Namun, penyedia jasa tidak menjalankan tahap ini dengan benar, sehingga kualitas aspal yang digunakan berpotensi tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Kesalahan-kesalahan ini menunjukkan kelalaian serius dari pihak kontraktor, yang berpotensi mengancam kualitas jalan dan ketahanannya dalam jangka panjang. Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini bisa berdampak pada umur pakai infrastruktur yang lebih pendek, serta meningkatkan risiko kerusakan dini yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan,"jelasnya. 

Tindakan Tegas: Pekerjaan Dihentikan Sementara

Sebagai konsekuensi atas ketidakpatuhan ini, CV. Azaria Papua Consultant memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas proyek hingga perbaikan dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Penyedia jasa diwajibkan segera:

Melakukan perbaikan terhadap semua ketidaksesuaian yang ditemukan di lokasi proyek, Berkoordinasi dengan Owner untuk memastikan semua prosedur teknis terpenuhi sebelum pekerjaan dilanjutkan, Mengikuti spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
 
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar, menghindari potensi kerusakan dini, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

CV. Azaria Papua Consultant menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kontraktor yang lalai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
 
Jika penyedia jasa tetap mengabaikan peringatan ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Disisi lain masyarakat berharap pemerintah daerah segera melihat hal ini, dikarenakan proyek ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), apalagi jalan ini merupakan jalur utama untuk menghubungkan dua desa, dan sampai berita ini di tulis pihak kontraktor belum juga dapat di konfirmasi.

Melkianus Natar
L.I.79

Personel Polres Wonosobo Gagalkan Percobaan Pembakaran Rumah



Tim gabungan personel Polres Wonosobo yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara  percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20). Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, 6 Februari 2025. Dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.

AKP Arif Kristiawan menyampaika, upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.

 "Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut." ungkapnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi. Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


(Yudhi)

Waspada! Dandim Wonosobo Himbau Masyarakat Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Kodim


Wonosobo - Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Helmy, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kodim. Himbauan ini menyusul banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kodim 0707/Wonosobo. Modusnya beragam, mulai dari memesan barang dalam jumlah besar seperti makanan, pupuk, bibit pohon, ikan, hingga palet," ujar Letkol Inf Helmy. (10/2/2025)

Modus penipuan ini terbilang cukup meyakinkan. Oknum pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, mengaku sebagai anggota Kodim, dan memesan sejumlah barang dengan janji pembayaran yang menggiurkan. Namun, setelah barang dikirim, pelaku menghilang dan korban pun mengalami kerugian.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada orang yang memesan barang mengatasnamakan Kodim 0707/Wonosobo, apalagi jika tidak dikenal. Jangan ragu untuk melakukan kroscek ke Babinsa atau Koramil terdekat, atau langsung menghubungi Kodim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," tegas Dandim.

Letkol Inf Helmy juga menghimbau kepada para pelaku penipuan untuk segera menghentikan aksinya. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku penipuan yang mencoreng nama baik Kodim 0707/Wonosobo. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku," ujarnya.

Kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi atau tokoh tertentu memang bukan barang baru. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Selalu lakukan verifikasi dan kroscek kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan. 

Untuk konfirmasi bisa hubungi Kapten Inf Prasojo no HP 0813-2726-1929

Red : yudhi
Pendim0707

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan



Cirebon,Patroli Unit 1.-
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 1 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam.

"Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam) pencabut nyawa dan corbek. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497 maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Wak Diding)