All Posts | Patroli Unit 1

Rabu, 05 Februari 2025

Tingkatkan Swasembada Pangan, Kodim Surakarta Terjunkan Babinsanya Bantu Petani Tanam Padi

Surakarta - Untuk mensukseskan program Swasembada Pangan RI, Kodim 0735/Surakarta menerjunkan Jajaran Babinsanya yakni dari Anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Mulyono turun ke sawah membantu para petani menanam padi di Sawah milik Bapak Satimin RT. 04/6, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kamis (6/2/2025).

Kepada awak media Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Mulyono mengatakan,  pendampingan ini bertujuan untuk memberikan memotivasi kepada petani dalam upaya mempercepat masa tanam padi dan sebagai wujud kepedulian TNI, terhadap warga di wilayah binaannya untuk memberi semangat kepada petani dalam mendukung suksesnya swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Kita tidak boleh lengah dan tetap harus semangat sebagai motivator para petani, sekaligus menjadi contoh dalam menyukseskan program perluasan areal tanam, khususnya tentang tanaman padi."tuturnya.

Lebih lanjut ditambahkan untuk mendukung program tersebut, Kami menerjunkan Anggota Koramil 02/Banjarsari ikut andil memberikan pendampingan secara langsung di lapangan, agar program swasembada pangan dapat tercapai dan sukses.

Penulis : Arda 72

Berkunjung Ke SD Muhamadiyah 8 Surakarta, Babinsa Berikan Motivasi Dan Perkenalkan Profesi TNI

Surakarta - Babinsa Kelurahan Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Lauwe dan Serda Abdullah memberikan motivasi kepada Anak anak SD Muhammadiyah 8 Jagalan yang bertempat di jln Suryo no 145 Kelurahan jagalan, kecamatan Jebres, Kamis (06/02/2025).

Ditegaskan Serka Lauwe kegiatan ini dilaksanakan guna memacu semangat para murid yang ada diwilayah Kelurahan Jagalan agar lebih giat lagi dalam proses belajar dan berlatih dalam menggapai cita-cita mereka dimasa yang akan datang kususnya yang ingin bergabung dengan TNI.

"Selain mengingatkan tentang ketertiban dan kebersihan di lingkungan sekolah, Babinsa juga memberikan motivasi kepada anak-anak agar patuh kepada kedua orang tua dan guru serta giat dalam belajar guna meraih cita cita."ujarnya.

Ucapan terimakasih dari guru pembimbing kepada Babinsa yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke sekolahan mereka dalam memberikan segala masukan masukan yang sifatnya membangun, selain itu Babinsa  juga memberikan motivasi kepada anak anak sehingga mereka terlihat menjadi lebih semangat dalam belajar disekolah.

Penulis : Arda 72

Dampingi Posyandu, Bukti Nyata Babinsa Gandekan Peduli Kesehatan Warganya Terutama Lansia

Surakarta - Peduli Kesehatan warga masyarakat terutama Lanjut Usia (Lansia), Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K  melaksanakan pendampingan Posyandu Lansia yang diselenggarakan oleh Kelompok Ngudi Waras dan bertempat di Gedung Sariguno Kadirejo Rt 02/ Rw 01 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres,  Kamis (06/02/2025).

Dikatakan Sertu Teguh Kegiatan Posyandu Lansia meliputi penimbangan BB, pengukuran TB, pengecekan Tensi/tekanan darah, pengecekan gula, pengecekan kolesterol dan penyuluhan kesehatan bagi para Lansia.

"Kegiatan pendampingan Posyandu Lansia yang dilakukan tersebut merupakan langkah supaya warga masyarakat yang masuk kategori Lansia tetap dapat produktif pada usia senja."ujarnya.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan Posyandu Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian Perangkat Rw dan Rt terhadap Kesehatan warga masyarakat khususnya bagi warga Lansia. Sehingga warga masyarakat Lansia mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau," pungkas  Sertu Teguh K.

Penulis : Arda 72

Perang Terhadap Narkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu 12 Paket Barang Bukti Diamankan



Rokan Hulu – Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria bernama SU Alias GO (47), warga Desa Dayo, ditangkap di sebuah rumah pada Rabu, (05/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 3,58 gram.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat, (31/01/2025), yang mengungkap bahwa Desa Dayo kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan pengintaian dan mengumpulkan bukti, pada Rabu, (05/02/2025), tim yang dipimpin oleh Brigadir Kurniawan Ade WJ, SH, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan SU Alias GO beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya, 12 (dua belas) paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat total 3,58 Gram. 1 (satu) pack plastik klip bening untuk membungkus sabu. 1 (satu) buah tabung warna cream. 11 (sebelas) pipet plastik warna putih. 1 (satu) buah kotak plastik bening. 1 (satu) alat hisap sabu (bong). 1 (satu) sendok takar dari pipet plastik. 1 (satu) unit handphone Oppo warna biru dengan nomor simcard 0852-××××-××××.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, SU mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AR. Petugas segera melakukan pengejaran terhadap AR, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka SU Alias GO beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 10 Miliar.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujar AKP Repelita Ginting.


(Humas Polres Rohul)

Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Dan TFG Jelang Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati



Rokan Hulu – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Rokan Hulu menggelar apel kesiapan pengamanan pada Rabu (05/02/2025) malam. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH.

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu, di antaranya Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, SIK,Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutahuruk, SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, SH, Kapolsek Rambah AKP Adek Susilo, SAP, Kasat Samapta Iptu Nanang Pujiono, SH, serta Kasi Propam AKP Hasudungan Panjaitan, SH. Selain itu, hadir pula para Perwira Pengendali Pengamanan Rapat Pleno dan sebanyak 78 personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) pengamanan.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menyampaikan beberapa poin penting terkait pengamanan rapat pleno. Ia menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sikap humanis agar mencerminkan profesionalisme Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.

"Pengamanan ini harus dilakukan secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab. Tunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Rokan Hulu, siap mengamankan jalannya rapat pleno ini agar berlangsung aman dan kondusif," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel untuk menempatkan diri sesuai dengan ploting yang telah ditentukan setelah apel selesai. Hal ini bertujuan agar strategi pengamanan berjalan sesuai rencana tanpa kendala di lapangan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG), sebuah simulasi strategi pengamanan yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan skenario yang dapat terjadi selama rapat pleno berlangsung. Dalam simulasi ini, seluruh perwira dan personel yang terlibat ditekankan untuk memahami titik-titik krusial serta pola pengamanan yang harus diterapkan di sekitar lokasi kegiatan.

Dengan adanya TFG ini, diharapkan seluruh personel semakin siap dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan, sehingga rapat pleno dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan keamanan.

Kegiatan apel dan TFG yang berlangsung hingga pukul 19.30 WIB berjalan dengan aman dan lancar. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi rapat pleno tetap kondusif, menunjukkan kesiapan penuh Polres Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban selama proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan terbaik guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan damai dan demokratis.

(Humas Polres Rohul)

Polres Rokan Hulu Gelar Coffee Morning Bersama Perusahaan Sawit Dan Kelompok Tani Jagung, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan



Peogram Asta Cita Presiden RI: Polres Rohul Laksanakan Cofee Morning Bersama Perusahaan Dan Kelompok Tani Jagung Bahas Ketahanan Pangan

ROKAN HULU – Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan di Kabupaten Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan Coffee Morning bersama perusahaan sawit dan kelompok tani jagung, Rabu, (05/02/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Budi Setiyono, S.IK,MH, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, perwakilan dinas pertanian dan perkebunan, serta perwakilan perusahaan sawit dan kelompok tani.

Kegiatan dimulai dengan sarapan bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sesi foto, serta sambutan dari Kapolres Rokan Hulu. Dalam sambutannya, AKBP Budi Setiyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, perusahaan, dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Kementerian Pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, "Kapolres menjelaskan bahwa target ketahanan pangan mencakup lahan seluas 7.306,41 hektare, dengan data perusahaan mencapai 177.205,98 hektare. Dari luas tersebut, 15.948,54 hektare telah dialokasikan untuk sistem monokultur dan tumpang sari." Kapolres menegaskan bahwa program ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak agar dapat sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita harus ingat bahwa ini adalah tanah air kita. Program ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika kita bekerja sama, maka akan terlaksana dengan baik. Namun, bagi yang tidak mendukung program ini, akan kami catat dan laporkan," tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya harmonisasi dan verifikasi data lahan antara Polres dan perusahaan. Untuk itu, Kapolda telah memberikan target yang harus dipenuhi agar program tidak berjalan lambat. Verifikasi luas lahan akan dilakukan oleh Polres Rokan Hulu dan Direktorat Kriminal Khusus.

Dalam sesi diskusi, beberapa perwakilan perusahaan sawit menyampaikan perkembangan serta kendala yang mereka hadapi dalam mendukung program ini :

PT. Rokan Hulu Sawit Industri menyatakan bahwa mereka belum mengalami kendala, dan proses penanaman jagung masih berjalan. 

PT. SAI melaporkan bahwa dari total lahan 5.195 hektare, mereka baru menanam sekitar 6 hektare. 

PT. Simas Sawit Aliantan menghadapi kendala karena lahan mereka sudah produktif sepenuhnya. Mereka telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk meminjam lahan desa guna menjalankan program ini. 

PTPN V memiliki lima kebun di Rokan Hulu, salah satunya Kebun Sei Tapung seluas 3.080 hektare. Namun, mereka masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan manajemen pusat.

PT. SPR Langgak, melaporkan bahwa mereka memiliki lahan seluas 74,6 hektare.

PT. Perdana Inti Sawit (PIS), masih menunggu arahan dari pimpinan baru terkait lokasi program ketahanan pangan.

PT. Ema, memiliki lahan 4.648,18 hektare dan sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari manajemen mereka.

PT. SJI, memiliki dua lokasi lahan dengan total luas 8.361,85 hektare.

PPKS Marihat, memiliki lahan seluas 269,97 hektare.

Hutahean, memiliki lahan di dua lokasi, yaitu di Dalu-Dalu seluas 4.614,34 hektare dan di Teluk Sono seluas 3.320 hektare.

PT. SSL, sebagai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), meminta arahan dari Kapolres mengenai bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam program ketahanan pangan dengan lahan mereka yang mencapai 9.140 hektare.

PT. GPH Sontang memiliki lahan seluas 3.264 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, CH Agung Nugroho, SSTP, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program ketahanan pangan ini. Ia menekankan bahwa perlu ada perincian lebih lanjut terkait lahan milik PTPN agar bisa dimasukkan dalam target monokultur dan tumpang sari.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting. Polres Rokan Hulu akan mengoordinasikan program tanaman jagung, sementara untuk tanaman padi gogo, koordinasi akan dilakukan oleh TNI. Dinas Perkebunan juga siap membantu dalam penyediaan data perusahaan perkebunan sawit yang berbasis Izin Usaha Perkebunan (IUP) serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menyukseskan program ini.

Acara yang berlangsung hingga pukul 11.15 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Beberapa poin utama yang menjadi tindak lanjut dari pertemuan ini meliputi, Verifikasi luas lahan oleh Polres Rokan Hulu dan Dir Krimsus untuk memastikan data akurat. Penyesuaian target monokultur dan tumpang sari sesuai dengan kondisi lahan masing-masing perusahaan. Perusahaan yang belum berpartisipasi akan dicatat dan dilaporkan. Perusahaan yang lahannya sudah produktif diharapkan dapat berkontribusi melalui dana CSR untuk mendukung program ketahanan pangan di luar lahan mereka.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan sawit, dan kelompok tani, diharapkan program ketahanan pangan di Rokan Hulu dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

(Humas Polres Rohul)

Menjalin Tali Silaturahmi, Dua Media Jurnalis Online Dan LSM Penjara Rohul Berkunjung Di Desa Bagan Tujuh


Rokan Hulu 
Patroli Media Unit 1
Mempererat tali silaturahmi dua media online sudarno staf redaktur kompas86tv, wagiran kabiro Patroli Media unit 1 dan Evi. B LSM Penjara berkunjung ke desa Bagan tujuh kecamatan kunto darussalam kabupaten Rokan hulu Rabu (05/02/2025).

Reflizar selaku kepala Desa saat bincang bincang mengungkapkan, kalau dirinya merasa sangat tersanjung dan senang dengan kehadiran kawan-kawan media/jurnalis dan LSM ke kantor desa kami

Semoga silaturahmi kita tetap terjaga dan komunikasi antar awak media.LSM dan pemerintah Desa tetap berjalan lancar dalam membangun sinergitas kedepannya,” ungkap Reflizar

Reflizar juga menjelasakan, Kawan-kawan media online dan LSM adalah mitra kerja, harus bekerja sama, maka dari itu kami siap menerima para awak media dan LSM untuk kontrol sosial sekalian bersilaturahmi, untuk memupuk persatuan dan persatuan serta sinergitas antara para jurnalis dengan Pemerintah Desa Bagan tujuh, jelasnya.


 Penulis :Wagiran

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo



Polda Jateng-Kab Purworejo | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 12 kg (non-subsidi) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Arif Budiman dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Rabu (5/1) mengatakan Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 31 Januari 2025, mengenai adanya praktik ilegal tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.

Dalam prakteknya Tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 231 tabung gas LPG, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas.

Kombes Pol Arif Budiman, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat.

"Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang. Pemindahan gas LPG dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum. Subsidi LPG diberikan untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara atau denda 60 Milyar.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik serupa dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

(Yudhi)

Pada Rapim Polri Polda Jateng, Kapolda Minta Personil Introspeksi dan Berbenah, Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Polda Jateng-Kota Semarang | Menyikapi tingginya sorotan masyarakat terhadap institusi Polri selama beberapa bulan terakhir, Polda Jateng menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2025 pada Rabu, (5/2/2025) pagi, bertempat di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. Rapim tersebut juga menjadi tindak lanjut atas digelarnya Rapim Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (31/1/2025) silam di Jakarta.

Rapim Polri di Polda Jateng dipimpin oleh Kapolda, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng serta para Kapolres jajaran. Selain itu, seluruh perwira dan Kapolsek di wilayah juga mengikuti kegiatan ini melalui sarana Zoom.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapim kali ini disambungkan langsung dan diikuti oleh seluruh polsek jajaran karena ada sejumlah penekanan yang disampaikannya langsung kepada seluruh anggota. Dalam arahan nya, Kapolda meminta seluruh perwira, mulai dari Kabag, Kasat, Kanit, hingga Kapolsek, untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing.

" Agar kendalikan anggota Anda di wilayah. Jangan sampai ada penyimpangan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota Polri. Jaga diri dan jaga institusi. Berikan contoh yang baik kepada seluruh anggota," tegas Kapolda.

Kapolda menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang, di mana perwira senior diharapkan aktif mengingatkan juniornya, serta para perwira wajib mengontrol dan mengawasi anggota dengan ketat. Langkah ini guna mencegah terjadinya tindakan  penyalahgunakan kewenangan oleh anggota demi kepentingan pribadi.

Kapolda menegaskan dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas dan keras bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Meski demikian, Kapolda tetap optimis bahwa mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah bekerja dengan baik. Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan anggota, terutama di tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi.

" Saya yakin di polsek-polsek masih banyak anggota dan Bhabinkamtibmas yang telah bekerja dengan baik. Jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang melakukan pelanggaran," ujar Kapolda.

Kapolda turut meminta kepada seluruh anggota Polri di Jawa Tengah untuk berubah dan berbenah, terutama yang bertugas di fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dirinya meminta kualitas pelayanan kepada masyarakat agar ditingkatkan dengan bersikap ramah, sopan dan merespon cepat keluhan serta aduan dari masyarakat.

" Berikan contoh yang baik, jaga perilaku masing-masing, dan saling mengingatkan rekan lainnya," imbuhnya.

Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah, termasuk dalam pengamanan agenda nasional seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada, serta dalam penanganan bencana alam di berbagai daerah.

"Mari kita berdoa bersama, Semoga kita semua mendapat perlindungan Allah SWT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

(Yudhi)