All Posts | Patroli Unit 1

Rabu, 18 Desember 2024

"Najoan : Diduga Kuat Ada Perbuatan Curang.Bantuan Beras Desa Pinaesaan Minahasa, Hanya Di Foto Bersama Penerima Lalu Diambil Lagi 


MINAHASA, Pemerintah Desa Pinaesaan Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara mendapat sorotan dari Pegiat Antikorupsi Sulawesi Utara. Rabu, 18/12/2024.

Bukan tanpa alasan bantuan beras yang seharusnya menjadi hak warga diduga disalahgunakan oleh Hukum Tua Jemmy Singal.

Warga hanya di jadikan alat formalitas dengan di minta foto bersama beras tanpa mendapatkan hak mereka.

"Beras di antar pala dan meweteng lalu di foto, kemudian beras di ambil lagi" tutur seorang warga.

Darwin Najoan, pegiat anti-korupsi Sulawesi Utara, dengan tegas menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

"Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang memalukan. Warga menjadi korban, hak mereka dirampas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dicederai," katanya.

Darwin mendesak agar Inspektorat Minahasa dan pihak kecamatan segera turun tangan.

"Jika benar bantuan hanya dijadikan alat formalitas laporan tanpa realisasi, ini masuk dalam kategori korupsi yang nyata. Sanksi tegas harus diberikan untuk memberi efek jera," tegasnya pada awak media

Terkonfirmasi awak media Hukum Tua Pinaesaan Tompaso Jemmy Singal membantah tuduhan tersebut dan menyampaikan beras sudah di salurkan pada Rabu 18 Desember 2024.

Namun, pernyataan ini diragukan warga yang menegaskan bahwa tiga dari empat bantuan sebelumnya tidak pernah mereka terima.

"Baru kali ini kami benar-benar menerima bantuan. Sebelumnya hanya difoto, berasnya diambil lagi," ungkap seorang warga, menyoroti pola manipulasi yang diduga sudah berlangsung lama.

L.I.79

Talga Langit Salah Satu Destinasi Wisata Adrenalin Di Cirebon


Cirebon,Patroli Unit 1.-
Saat libur sekolah dan akhir tahun tiba, jangan bingung bingung dalam mencari obyek wisata yang masih asri dan penuh adrenalin, tentunya hanya di !Talaga Langit saja yang bisa bikin keluarga kita merasa terhibur dan senang.
Namun, di atas bukit Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebuah surga kecil bernama Talaga Langit siap memberikan pengalaman yang sangat unik dan tak terlupakan.

Berada di lahan seluas kurang lebih 5 hektare, Talaga Langit tidak hanya menjadi tempat rekreasi biasa, tetapi sebuah destinasi wisata yang sangat sempurna dari hiruk-pikuk kehidupan kota, yang sangat padat, sehingga kita bisa rehat sejenak melihat pemandangan alam yang masih asri.
Dikelola oleh youtuber kondang, Kang Ujang Busthomi, tempat ini menawarkan perpaduan alam, dan sejuta fenomena alam yang masih asri dan kesenangan, kehangatan keluarga dalam satu lokasi.

Salah satu daya tarik utama Talaga Langit adalah kolam renangnya yang memberikan sensasi seperti berenang di atas awan. 

Pengunjung bisa menikmati pemandangan kota Cirebon, danau Setu Patok, hingga laut Pantura, langsung dari kolam renang," pungkasnya.
(Wak Diding)

Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Musyawarah Untuk Penggerakan Ketahanan Pangan di Desa Getrakmoyan



Cirebon – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Polsek Pangenan Polresta Cirebon mengadakan Rapat Musyawarah Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Balai Desa Getrakmoyan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., dan Aipda Sapuros selaku Bhabinkamtibmas Desa Getrakmoyan. Selain itu, Camat Pangenan H. Bambang Setiadi, SE, Kepala Desa Getrakmoyan Bpk. Junandi, para Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, berbagai poin penting dibahas mengenai upaya memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan.

"Para Ketua RW dan RT diminta untuk mendata penduduk yang memiliki pekarangan rumah yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian." Ujar Kapolsek Pangenan.

Kepala Desa Getrakmoyan berencana untuk menyediakan benih sayuran, yang bibitnya akan dibeli dari masyarakat yang memiliki usaha penyediaan benih.

Setelah benih didistribusikan, masyarakat yang memiliki pekarangan rumah akan menanam dan merawat tanaman tersebut, dengan hasil yang nantinya dapat dipetik oleh mereka. 



Camat Pangenan, Kapolsek, dan Kepala Desa juga akan melakukan pemantauan perkembangan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Kepala Desa juga berencana mengajak penyuluh pertanian untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait pengelolaan pekarangan rumah sebagai sumber pangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

(Wak Diding)

Kolaborasi BUMN Hadirkan Sosialisasi Anti Narkoba dan Kick Off Program BUMN Pelita Warna




Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024 - Sebagai wujud komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba sekaligus Kick Off Program Kolaborasi TJSL BUMN Pelita Warna dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.


Komitmen BUMN dalam Program TJSL Berkelanjutan


BUMN Pelita Warna merupakan inisiatif kolaborasi antar BUMN yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan melalui berbagai program edukasi, peningkatan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BUMN, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan pihak terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Febrianto Zenny Sulistyo, PIC Program BUMN Pelita Warna, menekankan pentingnya dukungan terhadap warga binaan agar mampu berdaya setelah kembali ke masyarakat. "Kami memiliki komitmen agar teman-teman warga binaan ketika kembali ke luar dapat eksis dan berdaya di tengah masyarakat. Program ini adalah bukti nyata komitmen kami yang diharapkan akan memberikan manfaat berkelanjutan," ujarnya.


Nasrul Adiyanto, perwakilan Kementerian BUMN, turut memberikan apresiasi atas kontribusi BUMN dalam program ini. "Kami mengapresiasi seluruh BUMN yang berperan aktif dalam program kolaboratif ini. Harapan kami, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu dapat menjaga dan memastikan agar program ini terus memberikan manfaat serta berkelanjutan bagi para warga binaan," katanya.


R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BUMN. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak BUMN yang telah mendukung program ini. Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu," tuturnya.


Pelaksanaan Program Pelita Warna


Program Pelita Warna yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Pondok Bambu ini mencakup bidang pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang pendidikan, kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi anti narkoba, pelatihan make up artist (MUA), pelatihan potong rambut, pelatihan barista, serta pelatihan pijat refleksi. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat dan berdaya guna.


Di bidang ekonomi, program ini melibatkan pendirian BUMN Coffee Corner sebagai wadah praktik usaha warga binaan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung Rutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong keterampilan kewirausahaan warga binaan yang nantinya berguna setelah masa pembinaan.


Di bidang lingkungan, program ini juga memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dasar warga binaan melalui penyediaan akses air bersih siap konsumsi. Langkah ini memastikan pemenuhan kebutuhan air yang layak dan sehat bagi warga binaan.


Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan perempuan, mengingat sebagian besar warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu adalah perempuan. Melalui berbagai pelatihan keterampilan dan program edukasi, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki keterampilan produktif yang bermanfaat.


Kolaborasi BUMN untuk Dampak Berkelanjutan


Program Pelita Warna merupakan wujud sinergi positif antar BUMN dalam menjalankan peran strategis mereka di bidang TJSL. Kolaborasi ini tidak hanya sekadar kegiatan CSR, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.



Perlu diketahui, pihak yang berkolaborasi dalam program ini adalah : PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Indonesia Financial Group (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Asuransi Kredit Indonesia


Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memahami bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaannya. Selain itu, berbagai program pelatihan yang diberikan dapat membantu mereka mendapatkan keterampilan yang berguna untuk kehidupan yang lebih baik setelah masa pembinaan.


Tentang Program Pelita Warna


Program Pelita Warna merupakan bagian dari inisiatif TJSL BUMN yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya warga binaan. Melalui program ini, BUMN diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi warga binaan.


(Yudhi)

Capaian Gemilang Kantor Imigrasi Wonosobo: Prestasi Luar Biasa Sepanjang 2024



WONOSOBO-Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja pada Rabu (18/12) di ruang media center lantai 2 kantor yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Imam Bahri, bersama kepala Seksi Dokintalkim Iskandar Wijaya, Kepala Seksi Inteldakim dan Plt. Kasubag Tata Usaha, Suwandono, dan Kepala Seksi TIKIM Karel Evander Anongim, menyoroti prestasi yang berhasil diraih selama tahun 2024 ini.

Prestasi yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mencakup berbagai penghargaan bergengsi. Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil meraih penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri HAM RI, sebagai Terbaik I transaksi kartu kredit pemerintah semester I, Terbaik II bendahara pengeluaran Semester I, Sangat baik kinerja pelaksanaan anggaran semester I, Terbaik II transaksi market place pemerintah semester I dari KPPN Banjarnegara, Terbaik III Atas Capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) / Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan II dari Kanwil Kemenkumham Jateng.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Wonosobo juga mendapat penghargaan Stand Terbaik pada berbagai event seperti Purworejo Expo 2024, Borobudur Indonesia Expo 2024 dan Wonosobo Festival UKM EXPO 2024 dalam kategori Pemerintahan.

Kepala Kantor, Imam Bahri, mengungkapkan PNBP yang diperoleh Kantor Imigrasi Wonosobo pada tahun 2024 sebesar Rp 23.928.073.810,- melebihi dari proyeksi PNBP sebesar Rp 10.658.800.000,-.

Per 16 Desember 2024, kantor telah berhasil melakukan Penyerapan Anggaran sebesar Rp. 12.650.256.273,- atau sebesar 95.63 % dari total anggaran yang diberikan pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 13.227.898.000,- yang mana terjadi penurunan sebesar 0,19 % dibandingkan pada tahun 2023, namun masih ada realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Dalam penerbitan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil menerbitkan 39.238 paspor yang mana terjadi peningkatan sebesar 6,6 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 36.789 paspor. Pada tahun 2024 ini juga telah dilakukan penundaan penerbitan Paspor RI yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural sebanyak 60 permohonan.  

Kantor Imigrasi Wonosobo juga telah melakukan layanan eazy passport sebanyak 3.862 pemohon paspor yang mana terjadi penurunan sebesar 10,9 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 4.336 pemohon paspor.

Untuk layanan izin tinggal bagi WNA sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Wonosobo telah melayani Perpanjangan VKSK (VOA) sebanyak 158 permohonan, Perpanjangan ITK sebanyak 103 permohonan, Alih status ITK-ITAS sebanyak 15 permohonan, Penerbitan ITAS sebanyak 6 permohonan, Perpanjangan ITAS sebanyak 113 permohonan, Alih status ITAS-ITAP pada sebanyak 9 permohonan, Perpanjangan ITAP sebanyak 7 permohonan, Affidafit sebanyak 7 permohonan, Pendaftaran ABG sebanyak 28 permohonan dan Pengurangan Izin Tinggal sebanyak 34 permohonan.

Pada Penegakan Hukum Keimigrasian sepanjang tahun 2024 telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 1 (satu) orang warga negara Asing asal Malaysia dan terdapat 1 Pro Justitia terhadap warga negara Kamboja. Rapat TimPora telah dilaksanakan sebanyak 5 kali dan Operasi Gabungan telah dilaksanakan sebanyak 4 kali di Kabupaten/Kota pada wilayah kerja.



Pada tahun 2024 ini juga telah dilakukan Pemeriksaan (BAP) sebanyak 1.040 orang dan Penangguhan Penggantian Paspor sebanyak 35 orang.

Pada tahun 2024 telah dilakukan Publikasi Informasi Keimigrasian sebanyak 789 pemberitaan oleh Seksi TIKIM. Sosialisasi keimigrasian telah dilaksanakan sebanyak 4 kali dan pameran keimigrasian sebanyak 4 kali. Serta melaksanakan pemusnahan Arsip Fisik Subtantif Keimigrasian sebanyak 15.754 Berkas dan telah melaksanakan pemeliharaan kesisteman.

Prestasi gemilang Kantor Imigrasi Wonosobo di tahun 2024 mencerminkan dedikasi dalam memberikan pelayanan yang optimal serta konsistensi dalam menjaga standar kinerja yang tinggi. Prestasi ini juga menunjukkan komitmen kantor dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah kerja.

(Yudhi)

Terjawab..!! Ternyata Begini Cara Babinsa Keprabon Dalam Memelihara Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel dan Serda Sugiyanto bersama dengan Tim Sapu Bersih Lingkungan (Saberling) dan Linmas kelurahan Keprabon melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di lingkungan Kantor kelurahan Keprabon jln. Diponegoro no.50 kecamatan Banjarsari, Rabu (18/12/2024).

Dikatakan Serma Daniel kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan kantor kelurahan bersama Tim Saberling dan Linmas ini dilaksanakan sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat guna mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih , sehat , rapi dan indah.

"Kegiatan bersih - bersih di lingkungan kantor Kelurahan Keprabon tersebut, tak hanya untuk mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih dan rapi tetapi juga bertujuan untuk mencegah timbulnya bibit - bibit penyakit terlebih pada saat musim penghujan seperti sekarang ini."imbuhnya.

"Dan tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin guna memelihara lingkungan supaya tetap terjaga kebersihan serta kerapihannya."pungkas Serma Daniel.

Penulis: Arda 72

Tanamkan Kedisiplinan Pelajar, Babinsa Jagalan Berikan Materi Wasbang Pada Siswa SD Muhamadiyah 8 Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menanamkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda khususnya para siswa siswi di Wilayah Binaan, Babinsa Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka E Lauwe Bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji melaksanakan kegiatan berkunjung ke sekolah dan berikan materi wawasan Kebangsaan kepada para siswa siswi SD Muhamadiyah 8 Surakarta bertempat Di jlan Surya No 145 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Rabu (18/12/2024).

Serka E.Lauwe menyampaikan pentingnya memberikan pembekalan baik kedisiplinan dan peraturan baris berbaris serta penting nya wawasan kebangsaan, karena ini akan tertanam jiwa korsa sejak dini.Dalam memberikan materi tersebut kami mendorong para siswa siswi untuk meraih cita cita setinggi mungkin, terus kejar cita citamu, di sampaikan pula bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya menanamkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda khususnya para siswa dan siswi SD Muhamadiyah 8 Kota surakarta.

"Selain itu juga perlu menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang menghindari perbuatan bullying dalam kehidupan sehari hari dengan memberikan contoh dan perilaku kepada anak anak didik karena korban perundungan atau bullying dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa"tegas nya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Muhamadiyah 8 Surakarta Ibu Marina Tri S.Pd mengatakan sangat senang sekali dengan kedatangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke sekolah sehingga kami sebagai pihak sekolah mudah untuk berkoordinasi secara langsung.

Penulis : Arda 72

PT FUTAI Sulawesi Utara Dituding Abaikan Lingkungan dan Kesepakatan: Warga Desak Ketegasan APH



BITUNG, Sulut – PT Futai Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam akibat dugaan pelanggaran berat terkait pengelolaan limbah dan pencemaran lingkungan. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung ini diduga tidak memiliki izin pengelolaan limbah yang sesuai, sehingga menyebabkan pencemaran parah di aliran sungai Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.
-Rabu, (18/12/2024).



Warga setempat mengeluhkan bau busuk menyengat yang berasal dari limbah perusahaan. Limbah cair tersebut dilaporkan mengalir langsung ke sungai, menyebabkan matinya ikan dan terganggunya ekosistem perairan di wilayah tersebut. Meski sudah sering mendapat sorotan dari warga dan media, PT Futai disebut masih terus membuang limbah tanpa adanya upaya perbaikan.

Sebelumnya, pihak perusahaan telah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Kelurahan Tanjung Merah, Camat Matuari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, dan Polsek Matuari untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Namun, kesepakatan ini dilanggar berulang kali. PT Futai tetap membuang limbah ke sungai tanpa menunjukkan komitmen untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tak hanya pencemaran sungai, perusahaan ini kembali memancing kemarahan warga setelah diduga menyerobot lahan pemakaman dengan menanam pipa pembuangan limbah yang direncanakan langsung mengarah ke laut. Warga yang marah menghentikan kegiatan penggalian dengan alat berat ekskavator. Insiden ini memicu gelombang protes dan penolakan keras dari masyarakat.

Kinerja pemerintah kelurahan, kecamatan, DLH, dan aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Sulawesi Utara, mendapat sorotan tajam. Warga mempertanyakan mengapa pelanggaran ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas terhadap PT Futai. Perusahaan Daerah Membangun Sulut Hebat, yang bertanggung jawab sebagai pengelola KEK, juga dianggap tidak peduli terhadap keresahan warga dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Melihat pelanggaran yang terus berulang, warga mendesak agar PT Futai segera dihentikan operasionalnya sementara waktu. Penutupan ini dinilai perlu dilakukan hingga perusahaan benar-benar memiliki IPAL yang memadai dan memenuhi standar pengelolaan limbah.

Kasus ini bukan hanya soal pencemaran lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi di KEK. Pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Apakah pemerintah akan terus membiarkan PT Futai beroperasi tanpa sanksi tegas? Ataukah ada keberanian untuk menegakkan keadilan demi melindungi warga dan lingkungan? Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar di tengah keresahan masyarakat Kota Bitung.

L.I.79

"Ketua Ormas Adat Permesta Sulut Desak Kapolda,  Evaluasi Kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung, Sulawesi Utara


BITUNG, Sulut – Laporan kasus penyerobotan tanah milik keluarga Herman Loloh yang diduga dilakukan oleh PT MSM/PT TTN masih menggantung tanpa kejelasan di Polres Bitung. Ketidakpastian penyelesaian laporan selama 1 tahun 7 bulan ini memicu kekecewaan publik, terutama bagi keluarga korban yang terus mencari keadilan.
-Rabu, (18/12/2024).

"Ketua Ormas Adat Permesta Sulut, Jonson Wullur, menyatakan bahwa mandeknya kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung. Jonson secara tegas meminta Kapolda Sulut untuk segera mengevaluasi dan mengganti Kapolres yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.



"Kapolres sebagai pucuk pimpinan di Polres Bitung seharusnya memiliki rasa malu atas sumpah dan jabatannya. Bagaimana bisa masyarakat mencari keadilan selama 1 tahun 7 bulan, tetapi hukum tidak bergerak? Ini adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepolisian," tegas Jonson Wullur.

Menurut Jonson, kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim harus menjadi perhatian serius karena mandeknya kasus ini bukan hanya melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mencerminkan rendahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil.

Kasus penyerobotan tanah yang menimpa keluarga Herman Loloh merupakan contoh nyata dari mandeknya penegakan hukum di tingkat daerah. Padahal, tugas kepolisian adalah memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga negara, terutama mereka yang tertindas dan berhadapan dengan pihak yang lebih kuat secara finansial maupun struktural.

Jonson menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau keberpihakan aparat kepolisian yang seharusnya bertindak netral. Lebih jauh, ia mendesak Kapolda Sulut untuk segera turun tangan mengganti Kapolres dengan sosok yang benar-benar memahami tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.

"Kami tidak butuh pemimpin yang hanya duduk manis dan menikmati jabatannya. Rakyat butuh pemimpin yang berani dan punya integritas untuk menyelesaikan persoalan hukum tanpa pandang bulu. Jika Kapolres Bitung tidak mampu, sebaiknya diganti," ujar Jonson.

Ketidakpastian hukum dalam kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Lambannya penanganan kasus selama lebih dari 1 tahun 7 bulan menjadi pertanyaan besar, apakah kepolisian benar-benar bekerja untuk keadilan atau tunduk pada kekuatan tertentu?

Masyarakat berharap Polres Bitung segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini. Jika tidak ada kemajuan yang berarti, maka dugaan publik terkait adanya permainan atau keberpihakan akan semakin sulit untuk dihindari.

Jonson Wullur menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres dan kinerja Kasat Reskrim Polres Bitung adalah langkah mendesak yang harus diambil oleh Kapolda Sulut. Menurutnya, penanganan kasus ini harus segera dipercepat dan diselesaikan dengan adil agar hak-hak keluarga Herman Loloh dapat dipulihkan.

"Kami menunggu Kapolda untuk segera bertindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecil terus dirugikan oleh kinerja kepolisian yang lamban dan tidak profesional," tutup Jonson.

Publik kini menantikan tindakan nyata dari Kapolda Sulut dan Polres Bitung untuk membuktikan bahwa keadilan tidak hanya berlaku bagi segelintir orang, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang mempertahankan hak-haknya. Jika tidak, maka kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan semakin terkikis, dan kritik terhadap profesionalisme aparat akan semakin tajam.

L.I.79