All Posts | Patroli Unit 1

Selasa, 17 Desember 2024

Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pemilik Sabu 1,2 Gram di Pasar Reco kertek



WONOSOBO, Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial GS (33), warga Kertek, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,2 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024 di kawasan Pasar Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka di jalan sebelah Pasar Reco. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara unik di dalam kemasan bekas es krim," ujar AKP Teguh Sukosso.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan kode A dan B. Masing-masing paket dilapisi potongan tisu yang dilakban cokelat dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik. Barang haram tersebut disimpan di saku depan celana pendek berwarna cokelat yang dikenakan tersangka saat penangkapan.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru tua kombinasi hitam serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F115 berwarna biru muda. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal dari tersangka, sabu tersebut ia beli untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Teguh Sukosso menegaskan bahwa Polres Wonosobo akan terus gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.



"Kami berkomitmen penuh dalam mencegah peredaran narkotika, baik melalui penyuluhan di tengah masyarakat maupun melalui tindakan tegas terhadap para pelaku. Harapannya, Wonosobo dapat menjadi daerah yang benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas AKP Teguh.
Atas perbuatannya, GS dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tindak pidana kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mewujudkan Wonosobo zero narkotika," pungkas AKP Teguh Sukosso.

(Yudhi)

Polresta Cirebon Lakukan Pemeriksaan Handphone Personel untuk Cegah Judi Online



Cirebon – Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap handphone seluruh personel di jajaran kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan transparansi di internal kepolisian serta memastikan bahwa anggota tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga citra positif institusi dan mencegah tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

 "Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polresta Cirebon bebas dari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama judi online yang kini marak di berbagai platform digital," ujarnya. Rabu (18/12/2024).

Selain itu, Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik perjudian yang dapat merusak moral dan profesionalisme anggota kepolisian. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif.

Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan tim internal yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengecekan. Adapun, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam kegiatan perjudian online, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas perjudian online, dengan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Polri dalam menjaga integritas dan menghindari terlibatnya personel dalam kegiatan Judi online yang dapat merusak nama baik institusi.

(Wak Diding)

Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian


Personel Polresta Cirebon mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugasnya, Rabu (18/12/2024). Personel tersebut ialah PS. Paur Subbag Dalprogar Bag Ren Polresta Cirebon, IPDA Ustriana, dari sebelumnya berpangkat AIPTU.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri merupakan pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab di lingkungan Polri menjelang purnabakti atau pensiun.

Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian tersebut tidak terlepas dari perhatian pimpinan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan peran serta keluarga yaitu istri dan anak yang telah memberikan dorongan semangat kerja untuk menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota Polri.

"Perlu diketahui bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan suatu hal yang otomatis, akan tetapi merupakan anugerah dari Allah SWT yang diupayakan dengan dedikasi, loyalitas dan etos kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas," ujar Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.,

Ia mengatakan, hal itu telah dilaksanakan oleh seluruh anggota yang menerima kenaikan pangkat, sehingga tidak mudah untuk mencapai suatu prestasi tanpa disiplin dan kerja keras serta rasa tanggung jawab dan keikhlasan dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Selain itu, pihaknya berharap dengan naik pangkat Satu tingkat lebih tinggi dari Sebelumnya Membawa Manfaat Bagi Keluarga Dan Masyarakat Untuk Lebih Baik Lagi Dalam Memberikan Perlindungan, Pengayoman Dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Ia mengingatkan, selaku insan Bhayangkara yang mempunyai pangkat, jabatan dan kewenangan jangan bersikap arogan sehingga dapat menyakiti perasaan masyarakat. Anggota Polri memiliki kewenangan tetapi jangan sewenang-wenang, punya kekuasaan tetapi jangan sok berkuasa.



"Kita boleh berbangga tetapi tidak boleh berlebihan karena semuanya adalah amanat dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Semoga momen kenaikan pangkat pengabdian hari ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.,

Personel yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi juga diharapkan menambah semangat dalam pengabdian kepada polri walaupun masa dinasnya tinggal tiga bulan lagi dan menjadikan anugerah tersebut sebagai motivasi untuk lebih bersyukur kepada Allah SWT.

(Wak Diding)

Polresta Cirebon Lakukan Pemeriksaan Handphone Personel untuk Cegah Judi Online


Cirebon – Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap handphone seluruh personel di jajaran kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan transparansi di internal kepolisian serta memastikan bahwa anggota tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga citra positif institusi dan mencegah tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

 "Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polresta Cirebon bebas dari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama judi online yang kini marak di berbagai platform digital," ujarnya. Rabu (18/12/2024).

Selain itu, Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik perjudian yang dapat merusak moral dan profesionalisme anggota kepolisian. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif.

Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan tim internal yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengecekan. Adapun, hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam kegiatan perjudian online, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas perjudian online, dengan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Polri dalam menjaga integritas dan menghindari terlibatnya personel dalam kegiatan Judi online yang dapat merusak nama baik institusi.

(Wak Diding)

Polresta Cirebon Gelar Tes Urine Terhadap Personel Satuan Lalu Lintas Guna Cegah penyalahgunaan Narkoba



Cirebon – Dalam upaya mendukung integritas dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan kepolisian, Polresta Cirebon mengadakan kegiatan pemeriksaan tes urine narkoba terhadap anggota Sat Lantas Polresta Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Desember 2024, mulai pukul 06.00 WIB di Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Iptu H. Ilyas, S.Sos., beserta anggota Sidokkes Polresta Cirebon, didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasi Propam Polserta Cirebon Enjay Sonjaya, S.H. dan sebanyak 107 orang anggota Sat Lantas Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba.

"Pemeriksaan narkoba dilakukan dengan menggunakan 6 parameter, yaitu Amphetamine, Methamphetamine, THC, Cocaine, Benzodiazepine, Morphine." Ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Adapun hasil dari pemeriksaan urine menunjukkan bahwa seluruh anggota yang diperiksa, yakni 107 orang dengan hasil NEGATIF atau tidak terdeteksi mengandung zat narkoba. 



Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini adalah untuk mencegah, mendeteksi secara dini penggunaan narkoba, serta memastikan tidak ada peredaran narkoba di kalangan anggota Polresta Cirebon, khususnya anggota Sat Lantas.

"Dengan hasil negatif ini, diharapkan seluruh anggota dapat terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. tegas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

(Wak Diding)

Kapolsek Kunto Sosialisasi Tentang UU Lalu Lintas, Kenakalan Remaja, Judi Online, Dan P4GN Di MTS Swasta Kunto Darussalam



KUNTO DARUSSALAM - Senin, (17/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di MTS Swasta Kunto Darussalam, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan tentang Undang-Undang Lalu Lintas, Kenakalan Remaja, Judi Online, Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Terpantau kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH, Kepala Sekolah Mts Swasta Edy Suherman Siregar, SPd, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotalama Aipda Rido Madona, Banit Intelkam Polsek Kunto Darussalam Bripka Alif Firdaus, Siswa/i Mts Swasta Kunto Darussalam.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH memberikan materi penyuluhan sebagai berikut, untuk keselamatan berlalu lintas Kapolsek menghimbau kepada siswa/i MTS Swasta agar selalu menggunakan helm standar sni ketika berkendara, menghindari kebut-kebutan di jalan, dan menggunakan knalpot standar. Beliau menekankan bahwa banyak kecelakaan terjadi di kalangan pelajar, yang akhirnya dapat menghambat masa depan mereka," ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dampak dari game online dan judi online Siswa/i juga dihimbau untuk mengurangi kebiasaan bermain handphone, terutama game online dan judi online, karena hal ini bisa mengganggu waktu belajar dan istirahat mereka.

Kapolsek menegaskan agar siswa/i tidak begadang serta membatasi pergaulan yang berpotensi negatif. Jika pihak kepolisian mendapati siswa/i berkeliaran larut malam saat patroli, maka mereka akan dibawa ke kantor Polsek dan orang tua akan dipanggil," tegas AKP Buyung.
Kemudian Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini indonesia dalam kondisi darurat narkoba, di mana narkoba sudah menyebar hingga ke pelosok desa, termasuk di Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau menjelaskan beberapa jenis narkoba beserta dampaknya, di antaranya, Kokain, Berbahaya bagi sistem saraf pusat dan sangat adiktif. Ganja, menyebabkan perubahan sensasi tubuh, pemikiran, dan ingatan. Ekstasi, menimbulkan halusinasi, ketergantungan, serta gangguan psikologis. Heroin memiliki efek pereda nyeri yang sangat kuat namun berpotensi mematikan. Methamphetamine (sabu-sabu): Menyebabkan kecanduan, gangguan psikologis, serta risiko HIV/AIDS.

Kapolsek juga menghimbau siswa/i yang mungkin pernah menggunakan lem atau rokok agar segera menghentikannya. Merokok dianggap sebagai pintu awal penyalahgunaan narkoba.

Ciri-ciri pengguna narkoba, Kapolsek mengungkapkan tanda-tanda pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba, di antaranya, sering bolos sekolah, Prestasi menurun, Sering mengantuk atau tidur di kelas, Kehilangan konsentrasi, Penampilan yang tidak rapi dan sikap masa bodoh

Dampak narkoba, beliau menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak tubuh tetapi juga menghancurkan masa depan, mengubah kepribadian secara drastis, serta memicu tindak kriminal seperti mencuri atau merampok. Bahkan, bagi perempuan, penyalahgunaan narkoba bisa berujung pada eksploitasi diri.

Peran guru, keluarga, dan masyarakat
Untuk mencegah penyebaran narkoba, Kapolsek menekankan pentingnya peran guru, keluarga, dan masyarakat dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka.

Di akhir penyuluhan, Kapolsek berpesan kepada siswa/i agar fokus pada belajar dan prestasi, serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)

Akankah Sejarah Kelam Kepala Sekolah Masuk Bui Di Kota Cirebon Akan Terulang Kembali Di tahun 2025


Cirebon,Patroli Unit 1.-

Masih ingatkan kejadian kurang kebih 10 tahun kebelakang seorang kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon Jawa Barat masuk bui lantaran korupsi Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara ratusan juta dengan cara membuat SPJ fiktif.

Apakah hal itu akan terulang kembali ditahun 2025. Pasalnya, dua Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon kini dilaporkan kembali oleh aktivis pemerhati pendidikan yang dikenal sebagai jurnalis di Media Dinamika Pendidikan kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Cirebon Kota. yang diduga kuat dua kepala sekolah tersebut korupsi dana BOS tahun 2023/2024.

Dua kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS itu SDN Karang Mulya Kecamatan Kesambi dan SDN Silih Asuh 1 Kecamatan Kejaksan yang di duga membuat kegiatan SPJ BOS tahun 2023/2024 fiktif yang kini akan ditangani oleh pihak Tipikor Polres Cirebon Kota.

“saya menduga bahwa di sekolah itu ada aktifitas korupsi, seperti yang di jelaskan diberita online dan cetak yang kami muat yang menguraikan dugaan penyalahgunaan dana BOS dua sekolah tersebut.

Untuk mengetahui kebenarannya, maka pihak penegak hukum yang harus bertindak, cepat, profesional dan transparan, segera memanggil pihak yang bersangkutan,melakukan uji petik dilapangan. Dan diharapkan para awak media ikut menyoroti dan mengawal perkembangan kasus SDN Karang mulya dan SDN Silih Asuh 1 yang akan ditangani oleh Tipikor Polres Cirebon Kota. 
Karena dua sekolah tersebut diduga kuat menabrak Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang (UU) RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas aktivis pendidikan yang sekaligus seorang jurnalis Media Dinamika Pendidikan ini kepada para awak media seraya mengatakan kedepannya berencana akan melaporkan pihak sekolah yang di duga korupsi kepada pihak Kejari, Kejati dan Polda Jawa Barat. (Wak Diding)

Kasat Lantas Polres Wonosobo Cek Kesiapan Anggota untuk Libur Nataru dan Operasi Lilin Candi 2024



WONOSOBO, Dalam rangka persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Operasi Lilin Candi 2024, Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edy Nugroho, melakukan pengecekan kelengkapan perorangan anggota Satlantas Polres Wonosobo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (17/12/2024) pukul 06.00 WIB di halaman Mapolres Wonosobo.

Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesiapan maksimal anggota dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat, terutama di jalur wisata Dieng yang menjadi salah satu titik utama arus wisatawan. Selain itu, persiapan ini juga untuk mengantisipasi potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi di Kabupaten Wonosobo.

"Sebelumnya, kami telah melaksanakan survei lokasi untuk menentukan titik penempatan anggota, memetakan area rawan macet dan rawan kecelakaan, serta berkoordinasi dengan dinas terkait. Hari ini, kami mengecek kesiapan perlengkapan perorangan anggota, seperti surat-surat diri, sikap tampang, dan atribut penting seperti lampu kedip, borgol, tongkat, serta jas hujan," ungkap AKP Edy Nugroho.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan fisik dan perlengkapan menghadapi cuaca yang tidak menentu. "Kabupaten Wonosobo dikenal dengan curah hujan tinggi. Jas hujan dan sepatu boot wajib digunakan saat hujan. Pastikan lampu kedip berfungsi untuk menambah visibilitas, dan siapkan baterai cadangan," tambahnya.



Selain pengecekan atribut, kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan untuk mobilisasi anggota turut diperiksa. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota dinyatakan siap bertugas. Bahkan, beberapa anggota telah mempersiapkan pakaian ganti dalam tas plastik untuk mengantisipasi kondisi pakaian basah akibat hujan atau keringat.

"Persiapan seperti ini sangat diperlukan. Meski sudah memakai jas hujan, tetap ada risiko pakaian basah karena rembesan atau keringat. Dengan kesiapan yang matang, kami berharap pelaksanaan libur Nataru dapat berjalan lancar, masyarakat merasa aman, dan seluruh anggota tetap sehat," tutup AKP Edy Nugroho.

Operasi Lilin Candi 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Wonosobo yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan.

(Yudhi)

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Patroliunit1.com
Polresta Cirebon meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI. Dalam penilaian akhir penghargaan tersebut, Polresta Cirebon mendapatkan nilai akhir 97,27 atau kualitas tertinggi tingkat Polda Jabar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa selama ini kinerja Polresta Cirebon mendapat perhatian dari beberapa pihak, termasuk Ombudsman RI.



"Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Sehingga diharapkan dapat terus memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik lagi," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Terlebih, saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat concern dalam peningkatan layanan publik dan sistem pelayanan Polri yang terintegrasi. Karenanya, penghargaan tersebut membuat jajarannya semakin termotivasi untuk terus melakukan terobosan dan inovasi lainnya.

"Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon ternyata seluruh inovasi kami menjadi perhatian Ombudsman RI hingga mendapat apresiasi serta penghargaan. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat kami dalam melaksanakan tugas untuk mendedikasikan kinerja terbaik bagi masyarakat," katanya.

(Wak Diding)