All Posts | Patroli Unit 1

Rabu, 04 Desember 2024

Dengan Pengungkapan Ini, Polres Rokan Hulu Kembali Menegaskan Komitmennya Dalam Memberantas Kejahatan Narkotika

Dibawah Komando Kapolres Rokan Hulu Sat Narkoba Amankan 33,79 Gram Sabu Dan 2 (Dua) Tersangka.

ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,79 (tiga puluh tiga koma tujuh puluh sembilan) gram dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) di sebuah rumah di Jln. Pelita VIII, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (1/12/2024) tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah Desa Tapung Jaya. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah melakukan pemantauan, tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman, S.H., berhasil mengidentifikasi lokasi dan waktu yang diduga menjadi tempat transaksi. Pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Jln. Pelita VIII dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni NS alias NN (31) dan ZS alias YN (30),

Adapun NS Alias NN, lahir di Desa Dayo, Kabupaten Rokan Hulu, 9 Desember 1992, Pekerjaan Karyawan Swasta dan Alamat Jl. Pelita VIII, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun sementara ZS Alias YN lahir Temanggung, Jawa Tengah, 28 November 1993, alamat Jl. Pelita V, Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip putih bening, 2 (dua) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah bola lampu warna putih, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) unit handphone Vivo (warna biru dan hijau) dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial "AG." Polisi segera melakukan upaya pengejaran terhadap AG, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika ini masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujar AKP Repelita Ginting.


(Humas Polres Rohul)

Pisah Sambut Komandan Koramil 01/Laweyan, Berlangsung Khidmat Dan Penuh Keakraban

Surakarta - Dengan bergantinya jabatan Komandan Koramil (Danramil) 01/Laweyan dari pejabat lama Kapten inf Tri Sakti Kristyoso kepada pejabat baru Kapten inf Suwarto, dilaksanakan acara pisah sambut Danramil, bertempat di aula Koramil 01/Laweyan, Rabu (4/12/2024).

Pelaksanaan pisah sambut turut dihadiri oleh Bp. Herwin Tri Nugroho Adi, S.STP, M.H, (Camat Lwy) Danramil lama Kpt inf Tri Sakti Kristyoso dan Danramil Baru Kpt inf Suwarto, Kompol Dani Herlambang, S.P.,M.H. (Kapolsek Lwy) Anggota Koramil 01/Laweyan beserta istri.

Kegiatan lepas sambut juga diisi dengan kesan dan pesan, sambutan dari danramil lama dan baru serta penyerahan cinderamata dari Anggota Koramil 01/Lwy, Camat Lwy, dan Kapolsek Lwy.

Dalam sambutan Kapten inf Tri Sakti Kristyoso yang didampingi istri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Forkopimcam Laweyan, anggota Koramil yang telah bersinergi selama saya mengemban tugas sebagai Danramil 01 Laweyan.

"Terima kasih atas segala sinergitas dan kerjasamanya dalam membangun serta menjaga wilayah Kecamatan Laweyan, Semoga kerjasama dan sinergitas terus terjaga."tuturnya.

Sementara itu Danramil 01/Laweyan Kapten Inf Suwarto mengatakan selaku Danramil 01/Laweyan yang baru dirinya akan berupaya maksimal untuk meneruskan dan meningkatkan kerjasama dan sinergitas bersama Forkopimcam Laweyan, kepala kelurahan Lurah, serta masyarakat diwilayah kecamatan Laweyan yang selama ini sudah tercipta dengan baik.

"Semoga kita terus bisa saling mendukung dan terus membangun komunikasi di Forkopimcam Laweyan, dan semoga kecamatan Laweyan tetap aman dan kondusif."imbuhnya 

Sementara itu camat Laweyan menyampaikan terima kasih kepada semuanya, dan mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Kapten inf Tri Sakti Kristyoso dan mengucap selamat datang kepada Kapten inf Suwarto.

Penulis : Arda 72

Gandeng Tim Saberling, Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Pembersihan Lingkungan Dan Sarana Umum

Surakarta - Bertempat di RT 2 RW 3 dan situs ponten peninggalan Mangkunegaran VII Jl. Belitung, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin oleh Bamin Tuud Koramil 02/Banjarsari Serka Ikwan Nussofa bekerja sama dengan Tim Saberling dan warga masyarakat  melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan sarana umum dan situs ponten Mangkunegaran VII, Rabu (04/12/2024).

Dikatakan Serka Ikhwan sebelum melaksanakan kegiatan pembersihan terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan personel di Halaman Kelurahan Kestalan dan kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas.

"Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembersihan ditempat yang dibagi dan direncanakan."ujarnya .

"Selain untuk memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan, Kegiatan pembersihan ini juga bertujuan untuk mencegah bencana kebanjiran dan pohon tumbang."imbuhnya.

"Selain itu juga bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Kedisiplinan Dan Loyalitas Linmas,  Babinsa Nusukan Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan
Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono melaksanakan Pembinaan,Pemberian materi dasar PBB serta pembinaan Fisik kepada Satlinmas Kelurahan Nusukan bertempat didepan Pendopo Kelurahan Nusukan dan Lapangan Prawit Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Rabu (04/12/2024).

Dikatakan Serka Supadmo kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh dirinya bersama dengan Bhabinkamtibmas dengan memberikan pelatihan PBB Dasar dan pembinaan Fisik Kepada Linmas Kelurahan Nusukan.

"Kegiatan ini juga sebagai wujud Sinergitas TNI, Polri dalam pembinaan terhadap Linmas Kelurahan Nusukan Ungkap Serka Supadmo."ujarnya.

Lebih lanjut Pembinaan dan pelatihan yang disampaikan yaitu tentang tugas pokok Linmas. Selain itu, diberikan pengetahuan dan pelatihan dasar peraturan baris-berbaris, gerakan pengaturan lalu lintas serta dilakukan juga pengecekan sikap dan penggunaan seragam Linmas disertai pembinaan Fisik kepada Linmas guna menunjang tugas pokoknya dalam membantu melaksanakan tugas serta mendukung tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengamanan kegiatan di wilayah," pungkasnya

Sementara itu Bapak Sardiyono selaku Kasi Trantib Kelurahan Nusukan yang membawahi Linmas mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Dan Bhabinkamtibmas yang selalu dan selalu memberikan pembinaan dan pengarahan kepada linmas Kelurahan Nusukan semoga apa yang selalu dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ladang pahala dan materi yang diberikan dapat diserap oleh anggota Satlinmas Kelurahan Nusukan.

Penulis : Arda 72

Selasa, 03 Desember 2024

Lagi, Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangarayan di Geledah

Pasir Pangarayan-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan terus lakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan.Pada Senin (2/12/2024) Lapas Pasir Pangarayan menggandeng Personel TNI dari Koramil 02 Rambah untuk melakukan Inspeksi Mendadak.


Menurut Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, bahwa Inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan guna menjaga situasi selalu aman dan kondusif.


"Kita terus lakukan giat ini, sebagai bukti bahwa kita ingin Lapas Pasir Pangarayan ini selalu kondusif".Jelas Kalapas Efendi
Dalam Giat Penggeledahan ini, seluruh temuan barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban langsung dimusnahkan.

Hadir langsung dalam penggeledahan Ka.KPLP Veazanol Kosuma, Kasi Adm Kamtib Anton fernando dan Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh.

(Wagiran)

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Serah Terima Jabatan Perwira Dan Korp Raport Pindah Satuan

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H., M.I.P memimpin pelaksanaan acara serah terima jabatan dan tradisi pindah satuan Perwira serta serah terima Ketua Ranting , bertempat di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Selasa (03/12/2024).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko, Para Perwira Staf, Danramil, dan Perwakilan Anggota serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Eko Hardianto dan segenap Pengurus Persit.

Dalam sambutannya Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwasanya proses alih tugas dan jabatan di lingkungan TNI-AD khususnya Kodim Surakarta adalah merupakan hal yang biasa, semata-mata karena kebutuhan organisasi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok TNI.

"Dihadapkan pada situasi setelah pelaksanaan Pilkada Surakarta tahun 2024 ini tentunya seorang perwira yang mendapatkan tugas menjadi Danramil harus mampu menyajikan informasi dan kondisi yang berkembang di wilayahnya kepada pimpinan."tuturnya.

"Dan selanjutnya Saya atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Kodim 0735/Surakarta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwira yang akan melaksanakan pindah satuan yakni Kapten Cpl Warji beserta istri atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta dedikasi yang ditunjukkan selama ini semoga berbagai pengalaman yang telah diperoleh di Kodim 0735/Surakarta ini dapat dijadikan bekal berharga untuk mengemban tugas-tugas di tempat yang baru."pungkas Dandim

Penulis : Arda 72

Berboncengan, Babinsa Punggawan Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama Berikan Rasa Aman Terhadap Masyarakat

Surakarta – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjaesari Kodim 0735/Surakarta Serka Junaidi bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Priyo dan juga Linmas melaksanakan patroli bersama di wilayah Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Selasa (03/12/2024).

Serka Junaidi mengatakan, sinergitas antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas, guna memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

"Dengan mengendarai motor berboncengan kami bersama Bhabinkamtibmas terus meningkatkan Patroli untuk mengantisipasi adanya aksi kriminalitas," ujarnya.

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta imbauan agar masyarakat selalu jaga faktor keamanan di lingkungan masing – masing."tuturnya.

"Harapan kami dengan dilakukannya patroli secara rutin ini dapat memelihara kondusifitas dan keamanan khususnya di wilayah kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Terjadi Sengketa Tanah di Wilayah Binaan, Babinsa Serengan Turun Tangan Bantu Mediasi

Surakarta - Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Aris Setyo Utomo membantu mediasi permasalahan sengketa tanah yang terjadi di wilayah binaannya yakni di wilayah rt 01/6, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Selasa (03/12/2024).

Ditegaskan Serka Aris mediasi ini dilaksanakan di Aula Panti Sarojo kelurahan Serengan.

" Mediasi dengan menghadirkan perwakilan dari kedua belah pihak serta di saksikan oleh Babinsa Bhabinkamtibmas,perangkat kelurahan dan perwakilan anggota linmas kelurahan."ujarnya.

"Sengketa tanah ini telah berlangsung selama beberapa bulan, kami bersama dengan Bhabinkamtibmas telah melakukan upaya pendekatan kepada kedua pihak yang bersengketa."tuturnya.

"Dan akhirnya kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yaitu akan membawa bukti akta tanah yang dimiliki ke BPN (Badan pertanahan Negara) untuk mengukur lahan sengketa tanah tersebut."imbuhnya.

"Dengan hasil mediasi ini di harapkan kesepakatan tersebut akan membawa perdamaian antara kedua belah pihak dan memperkuat hubungan silaturahmi antara keduanya."pungkas Serka Aris.

Penulis : Arda 72

Komisi publik Kerawang berdasarkan keputusan UU nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan keputusan Sidang Komisi Informasi Publik Karawang satu bulan yang lalu, dimana PKN dimenangkan oleh Majelis Hakim Komisi Informasi Publik terhadap permintaan dokumen berdasarkan UU Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 03/12/2024

Inspektorat Karawang, diduga karena kurangnya pemahaman apa yang termaktub dalam UU KIP tersebut maka Inspektorat Karawang menggugat kembali Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan Gugatan Nomor : 155/G/KIP/PEN.HS/2024/PTUN-BDG, dengan jadwal sidang hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan agenda sidang Tanggapan, Jawaban/Pemeriksaan Alat Bukti Surat.

Dari hasil komunikasi awak media melalui telepon seluler dengan Ketua Umum PKN (Pemantau Keuangan Negara) pada hari kamis 28 Nopember 2024 yang lalu diketahui bahwa Inspektorat telah menggugat kembali PKN di PTUN Bandung karena Inspektorat merasa keberatan atas permintaan informasi publik terhadap dokumen – dokumen yang diperlukan oleh PKN yaitu Surat Kontrak dan Perjalanan Dinas Pemda Karawang.

"Sikap dari Inspektorat dalam menggugat PKN tidak relevan karena seharusnya lembaga pemerintahan harus melindungi rakyat, ini bahkan terbalik, masa Negara melawan/menggugat Rakyat atas keterbukaan informasi publik sementara dasar hukumnya yaitu UU Nomor: 14 Tahun 2008," terang Ketua Umum PKN.

Menurut Patar Sihotang, S.H., M.H., seharusnya Pihak Inspektorat Karawang sudah harus mengerti dengan apa yang dimohonkan oleh PKN, karena hal ini adalah terbuka dan bukan ditutup-tutupi sehingga kalau demikian dipastikan ada yang tidak jelas dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh PKN.

Selanjutnya Patar Sihotang selaku Ketua Umum PKN mengatakan bahwa apa yang dimohonkan oleh PKN kepada Inspektorat adalah sah dan ini dikuatkan oleh keputusan KIP bahwa permohonan dari PKN itu adalah terbuka dan harus diberikan.

Dikatakan oleh Ketua Umum PKN bahwa Negara harus terbuka kalau ingin maju. "Tikus – tikus kantor harus dimusnahkan dan tidak perlu dipelihara, sehingga negara dapat memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 05 Desember 2024 dengan agenda sidang Pembuktian.

Melkianus Natar 
L.I.79