All Posts | Patroli Unit 1

Minggu, 28 Juni 2026

Pemkab Indramayu Gelontorkan Rp4,77 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Temiyang–Simpang Pejaten di Kecamatan Kroya



INDRAMAYU, Patroli unit 1.com– Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna memperlancar mobilitas masyarakat. Salah satu proyek strategis yang tengah dikerjakan adalah Rekonstruksi Jalan Temiyang–Simpang Pejaten yang berada di wilayah Kecamatan Kroya.

Pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.774.917.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Putri Pringga Baya, dengan masa pekerjaan selama 120 hari kalender. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 6 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 2 September 2026.

Rekonstruksi jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat. Jalan Temiyang–Simpang Pejaten merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan aktivitas warga, distribusi hasil pertanian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Kroya.
Dengan selesainya proyek tersebut nanti, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih baik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar arus transportasi, serta memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati saat melintasi lokasi pekerjaan serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 
(Atin Supriatin Kabiro)