INDRAMAYU, Patroliunit1.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan akan mulai diuji coba pada April 2026. Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Penerapan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
Uji coba dimulai April 2026 dan akan diberlakukan penuh pada Mei 2026.
Kabupaten Indramayu.
Untuk mengikuti arahan pemerintah pusat serta menyesuaikan beban kerja ASN yang dinilai lebih ringan pada hari Jumat.
WFH diterapkan dengan sistem absensi berbasis GPS yang hanya bisa diakses dari domisili ASN, guna mencegah penyalahgunaan kebijakan.
Lucky Hakim mengatakan, kebijakan ini diambil setelah berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Dalam diskusi tersebut, Lucky sempat mengusulkan agar WFH dilaksanakan pada hari Rabu. Namun, usulan itu tidak disetujui.
“Awalnya saya tawarkan hari Rabu, tapi diminta harus Jumat karena beban kerja dinilai tidak terlalu tinggi,” ujar Lucky saat ditemui di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Senin (6/4/2026).
Untuk mengantisipasi potensi ASN memanfaatkan WFH sebagai “long weekend”, Pemkab Indramayu menyiapkan sistem pengawasan ketat melalui absensi berbasis GPS.
“Absensi hanya bisa dilakukan dari rumah sesuai domisili ASN. Jadi tidak bisa dari luar kota,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Indramayu akan mengadopsi sistem WFH yang telah lebih dulu diterapkan di Bogor sebagai percontohan.
“Trial kita mulai bulan ini, dan insyaallah akan kita resmikan penuh pada Mei 2026,” pungkas Lucky. (Atin Supriatin)




