INDRAMAYU, Patroliunit 1..com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya melalui Rehabilitasi Jalan Lingkungan Perumahan Sindang Citra 1 yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. Pantauan media Patroliunit 1.com- Senin (15/2025).
Salah satu tokoh masyarakat Sindang Citra 1 Muldono Sempat diminta keterangan tentang bangunan Jalan di Cor beton , menyarakan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dengan fokus pada urusan penyelenggaraan PSU perumahan guna menunjang fungsi hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi kami khususnya Warga Sindang Citra 1
Berdasarkan SPK Nomor 027/4442/SPK/Rehab.Jaling Perum Sdg Ctr 1/Diskimrum/2025 tertanggal 20 November 2025, pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 195.574.000,00.
Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 40 (empat puluh) hari kalender, dimulai pada 20 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada 29 Desember 2025. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV. Garis Tangan, yang beralamat di Jl. Raya Terusan RT 001 RW 001, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Rehabilitasi jalan lingkungan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, meningkatkan aksesibilitas kawasan perumahan, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, perbaikan infrastruktur dasar ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat "Beberes Dermayu", pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan infrastruktur secara bertahap dan merata demi kesejahteraan masyarakat Indramayu.(Atin Supriatin)




